KABARMASA.COM, TUAL– Sekretaris Jenderal Eksekutif DPP AMKEI Indonesia, Hamka Djalaludin Refra, S.H., angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Korps Brigade hingga menyebabkan seorang siswa meninggal dunia.
Hamka menyampaikan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menjadi persoalan individual, melainkan juga harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni agenda reformasi institusi kepolisian.
“Jika dugaan ini terbukti benar, maka tidak cukup hanya memproses pelaku secara pidana. Ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap sistem pembinaan, pengawasan, dan kultur internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Hamka dalam keterangan tertulisnya, (21/02/2026).
Menurutnya, reformasi Polri bukan sekadar wacana struktural, tetapi menyangkut perubahan paradigma dari pendekatan represif menuju pendekatan humanis dan presisi sebagaimana semangat transformasi kelembagaan yang selama ini digaungkan.
Reformasi sebagai Kebutuhan Mendesak
Hamka menilai, setiap dugaan pelanggaran oleh aparat harus dijadikan bahan refleksi untuk memperkuat sistem akuntabilitas internal, termasuk optimalisasi fungsi pengawasan dan penegakan kode etik.
“Reformasi Polri harus menyentuh aspek budaya hukum, penguatan kontrol internal, serta transparansi penanganan perkara. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus tergerus,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa prinsip equality before the law harus ditegakkan secara konsisten. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, AMKEI Indonesia menyatakan akan mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan terbuka. Hamka juga mendorong agar hasil penyelidikan diumumkan secara berkala kepada publik guna menjaga legitimasi institusi.
“Penegakan hukum yang transparan bukan untuk melemahkan institusi, tetapi justru untuk memperkuat marwah Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap kasus ini menjadi titik tolak perbaikan sistemik, bukan sekadar penyelesaian administratif terhadap oknum tertentu.
AMKEI Indonesia, lanjut Hamka, berkomitmen mendorong reformasi kepolisian yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.






No comments:
Post a Comment