Aliansi Mahasiswa Maluku Soroti Dugaan Korupsi Proyek Sekolah Rakyat Maluku Oleh Oknum PT Nindya Karya

KABARMASA.COM, JAKARTA– Aliansi Mahasiswa Maluku menyoroti dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku yang dikerjakan oleh BUMN karya, PT Nindya Karya. Proyek tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp542 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan kinerja perusahaan yang dipublikasikan melalui situs resmi PT Nindya Karya, Aliansi Mahasiswa Maluku mempertanyakan transparansi dan tata kelola keuangan perusahaan. Mereka menilai capaian laba bersih perusahaan dalam periode 2024–2025 yang disetor ke negara relatif kecil dibandingkan nilai proyek yang dikelola.
Selain itu, dalam pelaksanaan proyek Sekolah Rakyat di Maluku, muncul dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Dugaan tersebut antara lain mencakup indikasi penggunaan perusahaan perantara dalam proses pencairan dana proyek, sehingga pembayaran kepada vendor tidak dilakukan secara langsung.

Aliansi Mahasiswa Maluku juga menyampaikan adanya dugaan keterlambatan pembayaran kepada sejumlah vendor yang diduga berdampak pada kelancaran pekerjaan di lapangan. Bahkan, terdapat informasi mengenai dugaan selisih nilai pekerjaan antara pembayaran kepada vendor dan nilai penagihan yang diajukan ke perusahaan.
Atas dugaan tersebut, Aliansi Mahasiswa Maluku mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, termasuk oknum Project Manager dengan inisial FP yang disebut dalam laporan masyarakat.

“Sebagai putra-putri asli Maluku, kami merasa prihatin apabila proyek pembangunan sekolah yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi anak-anak Maluku justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujar Rizky Kabalmay Mahasiswa Maluku dalam keterangannya. (23/02/2026).

Aliansi Mahasiswa Maluku menegaskan bahwa mereka menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap KPK dapat bertindak profesional, transparan, dan independen dalam menindaklanjuti laporan ini.

Poin Tuntutan:

Mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
Meminta KPK membongkar secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Aliansi Mahasiswa Maluku menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum demi menjaga integritas pembangunan dan masa depan pendidikan di Maluku, pungkasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts