Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Peringatan HUT INI 117, Libatkan Masyarakat Luas Olahraga Bersama


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Sekretaris Daerah Junaedi, pengurus Ikatan Notaris Indonesia beserta masyarakat hadir pada kegiatan “NOTARACE - FUN RUN & FUN WALK" yang merupakan peringatan HUT INI ke 117.


Dalam sambutannya, Wawali Abdul Harris Bobihoe mengapresiasi kegiatan yang secara langsung melibatkan masyarakat luas untuk berolahraga bersama. 


“Mengapresiasi kegiatan ini, inovasi dan terobosan yang menjadi contoh baik. Menggabungkan kegiatan hari jadi INI ke 117 dengan olahraga yang melibatkan langsung masyarakat luas. Selain sehat juga menggembirakan,”kata Wawali Abdul Harris Bobihoe


Wawali Abdul Harris Bobihoe juga mengajak para notaris untuk terus berkolaborasi dalam pembangunan dan semakin berintegritas, beretika, serta professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Selamat untuk Ikatan Notaris Indonesia. Mudah-mudahan seluruh notaris selalu kompak dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah. Terus berkolaborasi dan memberikan kontribusinya untuk masyarakat Kota Bekasi,” ujar Wawali Abdul Harris Bobihoe


Selain itu, Bang Harris sapaan akrab wawali juga menyampaikan, di era digital dan perkembangan kota yang pesat, peran notaris menjadi semakin vital. 


“Notaris bukan hanya sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, namun juga sebagai ujung tombak dalam mengingatkan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perpajakan mereka. Hampir setiap transaksi yang bapak ibu layani memiliki implikasi pajak. Oleh karenanya, kami harapkan para notaris dapat terus membantu pemerintah daerah, dalam mensosialisasikan pentingnya pembayaran pajak guna pembangunan Kota Bekasi. Pajak yang disetorkan untuk membuat jalan-jalan di Kota Bekasi menjadi mulus, fasilitas kesehatan yang semakin memadai, sekolah-sekolah yang representatif hingga berbagai program kesejahteraan sosial,”ucap Wawali Abdul Harris Bobihoe


Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya komunikasi serta koordinasi yang baik antara notaris dengan aparatur kewilayahan untuk selalu bersinergi dalam memperkuat ekosistem pelayanan publik di Kota Bekasi.(Adv)

Share:

Wawali Harris Bobihoe : Peran Strategis Ponpes Cetak Generasi Muda Cerdas Dan Kompeten

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Para tokoh dan jamaah sambut hangat kehadiran Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat menghadiri kegiatan Solat Shubuh Keliling (Suling) sekaligus Haul Guru tercinta Almagfuriah abuya KH. Abubakar Jamal, HA ke 27 dan Haul Alm KH. Hairuddin Abubakar ke 9 di Aula Yayasan Al Barokah Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Wawali Abdul Harris Bobihoe menyampaikan, Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang mengakar kuat dalam budaya Indonesia, selalu menjadi harapan besar bagi orang tua yang mendambakan anak-anak mereka tumbuh menjadi individu berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan tinggi. Keberadaan pesantren tidak hanya penting bagi pendidikan agama, tetapi juga sebagai benteng moral yang mampu menghadapi tantangan zaman modern. 



Wawali Abdul Harris Bobihoe juga menyampaikan pesantren sebagai tempat terbaik untuk menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, kekhawatiran akan lunturnya nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat. Oleh karena itu, pesantren menjadi pilihan utama sebagai ladang pembibitan generasi muda.



Di pesantren, lanjut Wawali Abdul Harris Bobihoe mengatakan, para generasi muda tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu umum yang penting untuk bekal kehidupan mereka di masa depan. Dengan kurikulum yang seimbang antara pendidikan agama dan umum, pesantren secara konsisten berupaya mencetak generasi yang tidak hanya taat beribadah, tetapi juga cerdas dan kompeten dalam berbagai bidang kehidupan. 

Harapan besar terhadap lembaga pendidik pesantren juga disampaikan oleh orang nomor dua di Kota Bekasi itu ,”

Pesantren sebagai tempat yang ideal untuk membentuk karakter sejak usia muda. Kehidupan di pesantren yang penuh disiplin dan keteraturan diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai seperti kemandirian, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Nilai-nilai ini sangat penting dalam membentuk pribadi yang siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” ungkap Wawali Abdul Harris Bobihoe

Wawali Abdul Harris Bobihoe meminta, berbagai bentuk inovasi untuk terus ditingkatkan serta metode pembelajaran modern dapat diintegrasikan dalam kurikulum pesantren, agar pesantren mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lain.



Selain pendidikan, tambah Wawali Abdul Harris Bobihoe menyampaikan, pesantren juga menjadi tempat yang strategis untuk membangun jaringan sosial yang kuat. Anak-anak yang belajar di pesantren berasal dari berbagai daerah dan latar belakang, sehingga memungkinkan mereka untuk berinteraksi dan belajar menghargai perbedaan. Ini merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi kehidupan mereka di masa depan.

Tentunya, lanjut Wawali Abdul Harris Bobihoe sebelum mengakhiri sambutannya, Ia menyampaikan, Di setiap tahunnya Pemerintah Kota Bekasi juga terus menyalurkan bantuan anggaran hibah kepada lembaga Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan serta perhatian pemerintah daerah.

Tampak hadir bersama Wawali Abdul Harris Bobihoe, diantaranya Anggota DPRD Provinsi Jabar G Edwin, Wakil ketua 3 DPRD Kota bekasi ibu Puspa Yani, S. Pd, Ketua fraksi Gerindra Misbahudin, SE , 

Lurah Jatimakmur, Pengasuh Ponpes Al Barokah KH Khairullah.(Adv)

 

Share:

Pentingnya Perlindungan Pengetahuan Tradisional Indonesia Dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

KABARMASA.COM, JAKARTA- Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan tradisi, salah satunya tercermin dalam keragaman pakaian adat dari berbagai suku bangsa. Pakaian adat tidak hanya sekadar busana, melainkan mengandung nilai-nilai filosofis, sejarah, identitas, hingga simbol status sosial masyarakat adat. Keunikan dan nilai budaya yang terkandung dalam pakaian adat merupakan bagian dari pengetahuan tradisional yang selayaknya mendapatkan perlindungan hukum, khususnya dalam kerangka Hak Kekayaan Intelektual. (11/07/2025).

1. Pakaian Adat sebagai Pengetahuan Tradisional

Pakaian adat mencerminkan warisan turun-temurun yang diciptakan oleh komunitas lokal berdasarkan nilai, simbolisme, dan fungsi sosial tertentu. Misalnya, Ulos pada masyarakat Batak, Songket dari Palembang, dan Kebaya yang telah mendunia merupakan hasil karya budaya yang diwariskan secara lisan maupun melalui praktik berulang dalam kehidupan sehari-hari masyarakat tradisional.
Menurut World Intellectual Property Organization (WIPO), Traditional Knowledge (TK) adalah pengetahuan, inovasi, dan praktik yang berkembang dari pengalaman dan adaptasi budaya masyarakat lokal dan pribumi terhadap lingkungan setempat. Dalam konteks ini, pakaian adat merupakan bentuk TK yang perlu dilindungi dari penyalahgunaan, eksploitasi komersial tanpa izin, dan pengaburan nilai-nilainya.

2. Ancaman terhadap Pakaian Adat

Seiring globalisasi dan berkembangnya industri mode, banyak desain pakaian adat diadopsi oleh pihak luar tanpa izin atau tanpa memperhatikan nilai budaya di baliknya. Tindakan ini termasuk dalam kategori cultural appropriation. Contoh nyata adalah ketika motif batik atau tenun khas Indonesia diklaim oleh negara lain atau digunakan perusahaan asing untuk kepentingan komersial tanpa menyebutkan asal budaya atau memberi kompensasi kepada komunitas pemilik asli.
Selain itu, ketidaktahuan masyarakat lokal mengenai mekanisme perlindungan HAKI juga memperparah situasi, karena banyak komunitas adat yang tidak menyadari pentingnya mendaftarkan karya budaya mereka sebagai bentuk kekayaan intelektual komunal.

3. Perlindungan HAKI sebagai Bentuk Pengakuan dan Keberlanjutan Budaya

Dengan memberikan perlindungan hukum terhadap pengetahuan tradisional dalam bentuk HAKI, negara bisa mencegah pencurian budaya (cultural theft) dan sekaligus memberdayakan masyarakat adat. Dalam konteks pakaian adat, perlindungan ini bisa meliputi:
• Hak atas desain motif tradisional.
• Hak kolektif komunitas atas hasil budaya.
• Pemberian indikasi geografis (IG) terhadap produk yang memiliki ciri khas lokal.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten juga memberikan ruang untuk perlindungan ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional, meskipun masih diperlukan aturan teknis yang lebih jelas.

Menurut hemat penulis, "perlindungan terhadap pakaian adat dalam kerangka HAKI bukan sekadar urusan legal formalitas, tetapi merupakan bagian dari penghormatan terhadap identitas dan martabat budaya bangsa. Indonesia sebagai negara multikultural seharusnya lebih progresif dalam memfasilitasi masyarakat adat untuk melindungi hasil kebudayaannya.
Pemerintah dan akademisi perlu membentuk pusat pendataan dan perlindungan pengetahuan tradisional, khususnya pakaian adat, untuk memudahkan pendaftaran dan pengakuan hukum. Hal ini harus dibarengi dengan penyuluhan hukum kepada komunitas adat mengenai manfaat perlindungan HAKI dan pentingnya menjaga hak kolektif mereka agar tidak dieksploitasi pihak luar.
Selain itu, penting bagi dunia usaha dan desainer untuk lebih etis dan bertanggung jawab dalam menggunakan unsur-unsur budaya lokal. Kerja sama dengan komunitas adat sebagai pemilik sah dari pengetahuan tersebut harus dilakukan agar terjadi alih manfaat yang adil dan berkelanjutan". ujar, Rahman.

Pakaian adat merupakan bagian tak terpisahkan dari pengetahuan tradisional Indonesia. Perlindungan terhadapnya dalam kerangka HAKI sangat penting untuk menjaga keaslian budaya, mencegah eksploitasi, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial kepada komunitas pemiliknya. Negara harus hadir melalui regulasi, edukasi, dan pendampingan agar pengetahuan tradisional, termasuk pakaian adat, tetap lestari dan berdaulat di tengah arus globalisasi, pungkasnya.

Penulis: Abdur Rahman Siregar (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia)
Share:

Penuhi Kebutuhan Organisasi, Sekda Kota Bekasi Lakukan Mutasi Jabatan


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Drs. Junaedi, melaksanakan mutasi pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Mutasi tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda, pada Jumat (11/07/2025).


Adapun rotasi jabatan kali ini hanya dilakukan pada satu posisi, yakni Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi. Posisi ini sebelumnya mengalami kekosongan jabatan yang dianggap bersifat mendesak untuk segera diisi.


“Rotasi atau mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi. Mengingat urgensi pada jabatan ini cukup tinggi, maka kami segera menempatkan Pak Risman pada posisi tersebut,” ujar Sekda Junaedi.


Pejabat yang dimutasi adalah Rismannafar Tri Darajat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Kini, ia resmi mengemban amanah baru sebagai Kabid di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan.


Dalam arahannya, Sekda Kota Bekasi berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat.


“Jabatan adalah amanah. Saya berharap, Bapak Risman dapat menggunakan kewenangan dengan bijak untuk melayani masyarakat dan menjaga martabat Pemerintah Kota Bekasi. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.(Adv)

Share:

Wali Kota Bekasi Jumat Keliling di Masjid Al Istiqomah, Dorong Penyelesaian PSU dan Perhatian Kesehatan Lingkungan.

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Keliling, kali ini di Masjid Al Istiqomah, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (11/7). Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi antara kepala daerah dengan masyarakat secara langsung di wilayah-wilayah.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa penyelesaian Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Bekasi. Dirinya menandatangani dokumen terkait pada pagi hari sebagai bentuk percepatan.


“PSU adalah bagian dari harapan masyarakat. Termasuk Masjid Al Istiqomah ini, ke depan dapat bergerak untuk mengurus legalitas, mulai dari pengajuan IMB hingga memenuhi syarat rumah ibadah. Ini satu langkah pasti bahwa lahan ini milik masyarakat dan berfungsi untuk kegiatan ibadah,” ujar Tri.


Wali Kota juga menyampaikan kabar baik bahwa program pemberian honor dan dukungan anggaran untuk RT dan RW akan dioptimalkan. Rencananya, bukan hanya honor rutin yang diberikan pada bulan Oktober, tapi juga anggaran Rp100 juta per RW untuk pembangunan fasilitas wilayah.


“Silakan manfaatkan untuk keperluan wilayah. Semuanya demi meningkatkan kenyamanan dan pelayanan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.


Dalam pertemuan itu, Wali Kota juga menyoroti persoalan kesehatan masyarakat, khususnya ancaman penyakit Cikungunya, Demam Berdarah Dengue (DBD) dan TBC. Ia menegaskan pentingnya kerja bakti dan kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.


“Cikungunya dan DBD ini beda-beda tipis, sangat mengkhawatirkan. Harus ada kerja bakti, koordinasi RT, RW, dan warga. TBC juga perlu kesadaran dari diri sendiri dan keluarga untuk menjaga pola hidup sehat,” kata Tri.


Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat turut mendukung pendataan Peserta Didik Baru Daerah (PDBD) secara online. Ia meminta RT, RW, dan pengurus DKM untuk aktif menyisir warga yang anak-anaknya tidak melanjutkan sekolah karena kendala biaya.


“Jangan sampai ada anak di Bekasi yang putus sekolah karena tidak mampu. Kita akan bantu fasilitasi. Ini bentuk perhatian nyata dari pemerintah kepada warganya,” pungkas Tri.(Adv)


 

Share:

Wali Kota Bekasi Hadiri Penyerahan SK PPPK Damkar, Apresiasi Kesiapsiagaan Tanpa Batas.


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menghadiri langsung acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, yang dilaksanakan di Balai Patriot, Jumat (11/07).


Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kesiapsiagaan personel damkar Kota Bekasi. Ia menyebut bahwa tugas damkar bukan hanya soal memadamkan api, tetapi menjadi keluh kesah dalam menangani solusi dari warga Kota Bekasi.


“Kalau tugas wajib damkar yang dominan, berarti musibah terus menerus terjadi. Tapi nyatanya, banyak pekerjaan mereka itu sifatnya sunnah (diluar tupoksi) seperti menolong korban kekerasan rumah tangga, mengevakuasi hewan liar, bahkan melepas cincin dari anggota tubuh vital. Semua itu mereka lakukan dengan cepat dan tanggap,” ujar Tri.


Menurutnya, pemadam kebakaran telah menjadi representasi nyata dari kerja “gercep” atau gerak cepat, yang bukan hanya menangani darurat, tapi juga hadir dalam setiap panggilan masyarakat.


“Kesiapsiagaan Damkar Kota Bekasi harus menjadi contoh. Jangan ragu jelaskan kepada masyarakat bahwa kita bekerja cepat dan sigap,” tambahnya.


Wali Kota juga menyinggung pentingnya pengelolaan informasi di era media sosial. Ia mengingatkan agar tidak terpancing oleh arus viral yang seringkali menyesatkan persepsi publik.


“Jangan sampai kita kalah oleh framing. Sekarang itu, ‘no viral, no justifikasi’. Padahal belum tentu kebenarannya. Seperti kemarin, kasus siswa sekolah yang viral di Bantargebang. Dinas Pendidikan langsung gercep turun, ternyata setelah ditelusuri, siswa tersebut warga Kabupaten Bekasi, bukan Kota Bekasi,” jelas Tri.


Menutup arahannya, Wali Kota mengajak para PPPK Damkar yang baru menerima SK untuk menjaga semangat pelayanan dan kesiapsiagaan yang sudah menjadi identitas Damkar Kota Bekasi


“Terus jaga integritas, kerja keras, dan tetap jadi tim yang responsif. Damkar adalah simbol kecepatan, ketepatan, dan kepedulian Kota Bekasi,” pungkasnya. (Adv)

Share:

Tingkatkan Kualitas SDM, DBMSDA Kota Bekasi Gelar Pelatihan Informatika.

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menggelar pelatihan informatika dan pemanfaatan media sosial bagi jajaran pegawai, Kamis (10/7), bertempat di ruang rapat kantor DBMSDA.


Pelatihan ini difokuskan pada penguatan kapasitas dalam penanganan pengaduan masyarakat serta penyusunan konten pemberitaan untuk publikasi kegiatan dinas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi komunikasi publik DBMSDA guna memperkuat transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.


Hadir sebagai narasumber, Muhammad Muchlis dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi. Ia memberikan pembekalan teknis kepada para pegawai di bidang publikasi dan dokumentasi media DBMSDA, termasuk perwakilan dari Diskominfostandi.


Dalam paparannya, Muchlis menjelaskan pentingnya penguasaan prinsip-prinsip dasar jurnalistik, terutama dalam menerapkan kaidah 5W + 1H (What, Who, When, Where, Why, dan How) dalam setiap penulisan berita dinas. Ia juga menekankan pentingnya ketepatan informasi serta konsistensi dalam penyampaian pesan publik oleh instansi pemerintahan.


Kegiatan pelatihan ini merupakan arahan langsung dari Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, yang menekankan pentingnya peran setiap pegawai dalam mendukung publikasi kegiatan dinas secara efektif dan profesional.


Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara narasumber dan seluruh peserta pelatihan sebagai bentuk dokumentasi dan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta dalam kegiatan In-House Training ini. (Adv)

Share:

Pentingnya Sinkronisasi Peraturan HAKI Dengan Hak Tradisional Oleh Pemerintah

KABARMASA.COM, JAKARTA- Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya tradisional nya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan ada 272 warisan budaya tak benda (WBTB) di seluruh Indonesia hal ini disampaikan oleh M. Natsir Ridwan Muslim, Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Ditetapkan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kemdikbudristek. Tentunya dengan jumlah warisan budaya yang fantastis ini menjadi sinyal penting untuk mendorong pemerintah agar merevitalisasinya ditengah gempuran zaman saat ini. Sebagaimana penjawantahan Pasal 18 B ayat 2 yang mengamanatkan bahwa "Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang". ujarnya Luqman Hakiim, (10/07/2025).

Warisan budaya yang merupakan hasil karya dan karsa manusia secara turun-temurun ini kiranya sebagai catatan peradaban serta asal-muasal suatu komunitas tertentu. Sehingga sebagai suatu entitas intelektual patut diberikan apresiasi dan perlindungan oleh pemerintah melalui hak kekayaan intelektual.
Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau suatu kelompok. Hal ini berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial dan juga tindakan jasa di bidang komersial.
Pada persoalan ini pemerintah hanya membuka ruang hak cipta yang diatur UU No.28 Tahun 2014 juncto UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten, dan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Dengan demikian hemat saya bahwa pemerintah harus mensinkronisasikan regulasi hak tradisional menjadi bagian dari hak kekayaan intelektual demi menghindari klaim budaya oleh bangsa lain dan juga konflik kepentingan. pungkasnya


Penulis: Luqman Hakiim (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia)
Share:

Transparansi Legislasi: Desak Pemerintah dan DPR Buka DIM RUU KUHAP

KABARMASA.COM, SERANG – Winah Setiawati, S.H Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap tertutup pemerintah dan DPR dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang digodok di Senayan sebab Jika hukum dibentuk tanpa rakyat, maka rakyatlah yang akan dikorbankan. 10 Juli 2025


“Negara tidak boleh memutuskan nasib rakyat secara diam-diam. DIM bukan hanya catatan teknis, tapi menjadi fondasi tafsir dan pasal yang akan langsung menyentuh hak-hak sipil dan kebebasan warga negara. Sikap tertutup ini tidak hanya melanggar prinsip demokrasi, tapi juga membuka ruang bagi kezaliman hukum," tegas Ketua PKC PMII Banten.

Pasal 96 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (jo. UU No. 13 Tahun 2022): Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Dan di tegaskan pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 bahwa hak konstitusional masyarakat atas partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan peraturan.

RUU KUHAP bukan produk biasa. Ia akan menjadi hukum acara pidana baru yang akan mengganti KUHAP 1981, yang berarti akan mengatur seluruh proses penegakan hukum pidana dari hulu ke hilir: mulai dari penyidikan, penahanan, persidangan, hingga upaya hukum.


Ketika DIM tidak dibuka, maka masyarakat sipil kehilangan peta konflik kepentingan, kehilangan hak untuk memberi kritik terhadap pasal-pasal bermasalah, dan menutup kemungkinan koreksi dari akademisi, organisasi profesi hukum, serta gerakan mahasiswa.


Pasal-pasal bermasalah bisa lolos tanpa koreksi publik, seperti potensi pembiaran praktik penyiksaan dalam penahanan, pembatasan hak pendampingan hukum, dan penguatan kewenangan absolut penyidik, Kriminalisasi terhadap rakyat makin terbuka lebar, Lemahnya kontrol terhadap aparat hukum, karena proses legislasi berlangsung tanpa pengawasan rakyat. Elegitimasi hukum acara pidana baru karena prosesnya cacat partisipasi publik sejak awal.


Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (jo. UU No. 13 Tahun 2022), pembentukan undang-undang merupakan kewenangan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Berfungsi menyusun, membahas, menyetujui, dan mengesahkan RUU bersama Presiden. Khususnya melalui Komisi III DPR RI dan Baleg (Badan Legislasi). Presiden melalu kementrian teknis kemenkumham dan pusat perancangan hukum nasional sebagai yg menyusun kajian Akademik awal


PKC PMII Banten mendesak Pemerintah dan DPR untuk:

1. Membuka DIM RUU KUHAP kepada publik dalam waktu 2 x 24 jam sejak pernyataan ini disampaikan. 

2. Melibatkan masyarakat sipil, kampus, dan organisasi profesi hukum dalam pembahasan intensif DIM. 

3. Menunda pembahasan pasal-pasal strategis jika belum melibatkan partisipasi publik yang bermakna. 


“Kita tidak akan diam menyaksikan hukum dibentuk tanpa kontrol rakyat. Kami siap mengkonsolidasikan gerakan mahasiswa untuk mengawal, mengintervensi, dan jika perlu, menggelar perlawanan terbuka terhadap RUU KUHAP jika dibahas secara tertutup,” tegas Ketua PKC PMII Banten.


PMII Banten menegaskan bahwa reformasi hukum tidak boleh berjalan mundur. Bila RUU KUHAP disahkan dalam sunyi, maka bangsa ini sedang menggali lubang ketidakadilan baru yang legal, tapi tak bermoral.

Share:

Afad Usasra Laporkan Dugaan Pemborosan Anggaran Robot Anjing Polri ke DPR, Mabes Polri, dan Presiden

Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, S.H., M.H.

KABARMASA.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, S.H., M.H., secara resmi telah menyampaikan laporan dan pengaduan tertulis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Presiden Republik Indonesia, terkait dugaan pemborosan anggaran dalam proyek pengadaan robot anjing Polri yang nilainya diduga jauh melampaui harga pasar internasional. 10 Juli 2025

Dalam laporan tersebut, Afad menegaskan bahwa tindakan Polri yang mengalokasikan anggaran hingga lebih dari Rp775 juta bahkan hingga Rp3 miliar per unit untuk robot anjing serupa dengan produk yang di pasaran hanya sekitar Rp43 juta merupakan bentuk pengelolaan anggaran yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan berpotensi melanggar prinsip efisiensi penggunaan dana publik.

“Kami menyampaikan laporan ini sebagai bentuk tanggung jawab sipil dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan negara. Kami mendesak agar lembaga negara segera melakukan evaluasi menyeluruh dan tindakan korektif terhadap dugaan pemborosan ini,” tegas Afad Usasra usai menyerahkan laporan di Gedung DPR RI, Jakarta.

Isi laporan yang disampaikan meliputi:

  1. Permintaan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan robot anjing oleh Polri, termasuk spesifikasi teknis, nilai kontrak, dan mekanisme lelang.
  2. Desakan kepada DPR, khususnya Komisi III dan Komisi XI, agar segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan rapat kerja terbuka guna menelusuri dugaan ketidakwajaran anggaran.
  3. Permohonan kepada Presiden RI untuk menginstruksikan evaluasi terhadap belanja-belanja aparat penegak hukum yang tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan slogan PRESISI Polri.
  4. Permintaan klarifikasi resmi kepada Mabes Polri atas selisih harga signifikan antara harga pengadaan dengan harga pasaran global.
Kemensekneg

Humas Mabes Polri

DPR RI

Afad Usasra juga menyatakan bahwa Pehuma Verde Justitia telah menyertakan data perbandingan harga dari sejumlah vendor internasional serta tangkapan layar harga pasar dari berbagai platform resmi yang menunjukkan harga riil robot anjing digital di bawah Rp50 juta per unit.

“Kami tidak anti teknologi. Tapi setiap penggunaan uang negara harus bertanggung jawab, rasional, dan menjunjung tinggi asas kepatutan,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, Pehuma Verde Justitia juga akan menyampaikan laporan serupa kepada:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Ombudsman RI
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)

Afad juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka Posko Pengaduan Masyarakat terhadap indikasi pemborosan anggaran dan belanja tidak wajar di sektor publik.


Kontak Media:
Humas Pehuma Verde Justitia
📞
0812-8226-8657

Share:

Pelantikan Pengurus DPD IKAL Lemhannas Daerah Khusus Jakarta

“Alumni Lemhannas RI Diharapkan Jadi Katalisator Keutuhan Bangsa"


KABARMASA.COM, JAKARTA - 9 Juli 2025 - Dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan, Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Lemhannas Daerah Khusus Jakarta (DPD IKAL DKJ) resmi dilantik di Balai Agung, Balai Kota Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Rabu (9/7). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar.

Adapun yang dilantik sebagai Ketua DPD IKAL DKJ Jakarta adalah Prof. Dr. Sylviana Murni, seorang tokoh perempuan nasional yang telah lama malang melintang dalam dunia pemerintahan dan pendidikan. Ia didampingi oleh Dr. Dadang Solihin, SE, MA sebagai Sekretaris dan Dr. Agus Suparman sebagai Bendahara. Pelantikan ini juga melibatkan seluruh jajaran pengurus lengkap DPD IKAL DKJ Jakarta periode 2025–2030.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Lemhannas RI, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta berbagai undangan dari unsur pemerintahan, TNI-Polri, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya peran strategis alumni Lemhannas RI dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa IKAL Lemhannas RI harus terus menjadi katalisator keutuhan bangsa, perekat persatuan dan kesatuan nasional, serta penjaga nilai-nilai kebhinekaan dan kebangsaan.

“Di tengah riuhnya kegaduhan sosial, peran IKAL menjadi sangat penting dalam meredam polarisasi dan memastikan pembangunan nasional berjalan sesuai arah dan tujuan kebangsaan,” tegas Agum Gumelar.

Ia juga memberikan arahan khusus kepada Prof. Sylviana Murni sebagai Ketua DPD IKAL DKJ yang baru saja dilantik. Ia berharap kepemimpinan beliau dapat membawa angin segar dan mengimplementasikan program kerja DPD IKAL DKJ periode 2025–2030 dengan integritas, kecerdasan, dan keberanian.

“Saya percaya di bawah kepemimpinan Prof. Sylviana Murni, DPD IKAL DKJ dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai bersama,” lanjut Agum Gumelar.

Prof. Dr. Sylviana Murni, dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPD IKAL DKJ, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan komitmennya untuk menjadikan IKAL sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam membumikan nilai-nilai Pancasila, memperkuat wawasan kebangsaan, serta mendorong sinergi antarlembaga di daerah khusus Jakarta.

“Kami akan memastikan bahwa DPD IKAL DKJ bukan hanya hadir secara struktural, tetapi juga substantif dalam kerja nyata, menyentuh langsung kebutuhan strategis masyarakat Jakarta dalam konteks ketahanan nasional,” ungkap Sylviana.

Ia juga menyampaikan bahwa salah satu fokus utama program kerja DPD IKAL DKJ ke depan adalah membangun ekosistem dialog kebangsaan yang inklusif, memperkuat ketangguhan sosial, serta mendorong partisipasi publik yang konstruktif dalam demokrasi.

Gubernur Lemhannas RI dalam sambutannya turut memberikan apresiasi atas pelantikan ini dan menyampaikan harapannya agar sinergi antara Lemhannas RI sebagai institusi pengkaderan nasional dan IKAL sebagai wadah alumni, dapat terus diperkuat dalam berbagai bidang strategis, mulai dari pendidikan kebangsaan hingga advokasi kebijakan publik.

Sementara itu, Gubernur Provinsi DKJ Jakarta dalam sambutannya menekankan bahwa Pemerintah Provinsi siap mendukung berbagai inisiatif strategis IKAL dalam membangun ketahanan daerah dan memperkokoh karakter kebangsaan warga Jakarta.

“Semangat kebangsaan harus diterjemahkan dalam kerja nyata di tengah masyarakat. Kami berharap IKAL bisa menjadi mitra utama dalam menyebarkan semangat persatuan dan nilai-nilai Pancasila di tengah keberagaman masyarakat Jakarta,” ujar Gubernur DKJ.

Pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Umum IKAL RI dan Ketua DPD IKAL DKJ yang baru, serta sesi foto bersama seluruh pengurus dan undangan kehormatan. Acara ini menjadi momentum penting untuk merevitalisasi peran alumni Lemhannas RI di level daerah, sebagai bagian dari arsitektur ketahanan nasional secara holistik.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPD IKAL DKJ dapat menjadi motor penggerak nilai-nilai kebangsaan di Ibu Kota Negara, membangun jejaring lintas sektor, dan menjadi garda terdepan dalam mengawal cita-cita luhur bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Sekilas tentang IKAL Lemhannas RI Ikatan Alumni Lemhannas RI (IKAL) merupakan wadah resmi bagi para alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). IKAL memiliki visi untuk memperkuat ketahanan nasional melalui pengembangan nilai-nilai kebangsaan, kepemimpinan strategis, serta peningkatan kesadaran kolektif atas dinamika geopolitik dan tantangan pembangunan nasional.(Red/ZS)

Share:

Ketua Dekranasda Kota Bekasi Hadir di Puncak HUT ke-45 Dekranas, Kenalkan Produk Hasil Kerajinan Asal Kota Bekasi

KABARMASA.COM, BALIKPAPAN - Rabu 9 Juli 2025 Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dekranas di BSCC Dome Balikpapan.


Perayaan dibuka secara simbolis oleh Ketua Umum Dekranas Selvi Ananda Gibran Rakabuming dengan memukul alat musik tradisional Jantung Utang. Dihadiri juga oleh Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk Bima Arya, Ketua Dekranasda Kalimantan Timur Suraidah Rudy Mas'UD, Forkopimda, serta seluruh ketua dan pengurus Dekranasda Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.


Wiwiek Hargono hadir bersama pengurus Dekranasda Kota Bekasi untuk mengenalkan dan memasarkan hasil produk kerajinan unggulan dalam pameran tersebut.


"Melalui kegiatan HUT dekranas hari ini dapat meningkatkan nilai kreatifitas para pelaku umkm juga ekonomi untuk para pelaku usaha di setiap daerah khususnya Kota Bekasi serta turut mengenalkan hasil produk unggulan asal Kota Bekasi di tinggal nasional". Ujar Wiwiek Hargono.


Dekranasda Kota Bekasi turut berpartisipasi dengan memamerkan berbagai kerajinan khas Kota Bekasi seperti Batik Bekasi, fashion dari ecoprint hingga souvenir hasil karya para pengrajin Kota Bekasi di BSCC Dome Balikpapan selama dua hari dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.(Adv)


 

Share:

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Taman Ciketing Udik 4, Komitmen Bangun 56 Taman Setiap Tahun

 

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Taman Ciketing Udik 4 yang berlokasi di Perumahan Taman Sari Regensi RW 08, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang pada Rabu, 9 Juli 2025. Peresmian taman ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menyediakan ruang terbuka hijau yang edukatif, ramah anak, dan bermanfaat bagi warga.


Dalam sambutannya, Tri Adhianto memberikan apresiasi kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat atas kontribusinya dalam membangun dan merawat taman tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pembangunan 56 taman setiap tahunnya di seluruh kelurahan.


“Saya sangat mengapresiasi BKM yang telah berperan aktif membangun taman ini. Setiap tahun, Pemkot akan membangun 56 taman di masing-masing kelurahan untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan edukatif,” ujar Tri Adhianto.


Taman Ciketing Udik 4 juga memiliki keunikan tersendiri dengan hadirnya miniatur pelaksanaan ibadah haji. Menurut Tri, miniatur tersebut bisa menjadi sarana pembelajaran agama yang menyenangkan bagi anak-anak di sekitar taman, maupun masyarakat Kota Bekasi secara umum.(Adv)


“Taman ini dilengkapi miniatur manasik haji, yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat edukasi agama, terutama bagi anak-anak di lingkungan ini maupun dari seluruh Kota Bekasi,” tambahnya.


Di kesempatan yang sama, Tri Adhianto juga menyinggung kebijakan baru menjelang tahun ajaran baru di sekolah-sekolah. Ia menegaskan bahwa siswa SD dan SMP di Kota Bekasi tidak diperbolehkan membawa ponsel ke sekolah, sebagai bentuk perhatian terhadap tumbuh kembang dan fokus belajar anak-anak.


“Mulai tahun ajaran baru ini, siswa SD dan SMP tidak diizinkan membawa HP ke sekolah. Ini demi menjaga konsentrasi belajar dan mencegah penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar,” tegasnya.


Dengan hadirnya Taman Ciketing Udik 4, Pemerintah Kota Bekasi berharap ruang terbuka hijau di setiap kelurahan bisa menjadi sarana bermain, belajar, dan memperkuat interaksi sosial masyarakat.(Adv)

Share:

Ketua & Sekretaris TP. PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Peringatan HKG Ke-53

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Wiwiek Hargono Tri Adhianto dan Wuri Handayani Harris Bobihoe menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke-53 yang di gelar di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 8 Juli 2025 bertempat di Samarinda Convention Hall, Kalimantan Timur.


Acara tersebut dihadiri Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima A., serta dibuka secara resmi oleh Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian bersama Ketua TP PKK Kalimantan Timur selaku tuan rumah, Ny. Hj. Syarifah Suraidah Rudy. Hadir juga Ny. Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka selaku Pelindung Tingkat Nasional Tim Penggerak PKK.


Kegiatan ini mengangkat tema "Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas" dihadiri sekitar 2.500 peserta dari 38 provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


Dalam Rakernas tersebut diharapkan PKK sebagai motor penggerak dari pemerintah untuk setiap program yang dimiliki pemerintah yang saat ini sedang dilakukan seperti Makan Bergizi Gratis untuk menciptakan Generasi Indonesia Emas 2045 dan kesejahteraan perekonomian rakyat melalui Koperasi.


“Di Kota Bekasi Koperasi PKK telah berjalan serta  memiliki usaha dengan memiliki Kantin PKK Kota Bekasi yang di tahun ini sudah mendapatkan omset hingga 100 jt baik terdiri dari cash serta asetnya."Ujar Wiwiek Hargono.


Wiwiek Hargono juga menambahkan dengan adanya pertemuan yang dilaksanakan hari ini kita bisa saling belajar dari pengalaman berbagai daerah serta berkolaborasi sebagai mana tugas PKK untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan". (Adv)


 

Share:

Sinergi Antarwilayah: Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Bahas Transportasi, Air Bersih, dan Bantargebang

KABARMASA.COM, JAKARTA – Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada hari ini (08/07) membahas sejumlah isu penting lintas wilayah yang berdampak langsung pada masyarakat Jabodetabek, khususnya Kota Bekasi.


Pertemuan ini menjadi langkah penguatan kerjasama antar Pemerintah daerah, dengan tiga fokus utama: mobilitas transportasi, pengelolaan air bersih, dan pengelolaan sampah Bantargebang.


Salah satu isu utama yang dibahas adalah integrasi sistem transportasi dan penyediaan fasilitas park and ride. Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk membentuk tim bersama, yang akan menyusun skema dan bentuk kolaborasi, termasuk pemetaan lokasi dan peran masing-masing pihak.


“Park and ride bukan hanya lahan parkir, tapi bisa dikembangkan menjadi hunian dan kawasan produktif ada aktivitas kuliner, UMKM, dan layanan penunjang lainnya. Kita dorong ini menjadi titik simpul mobilitas perkotaan.” ujar Wali Kota Tri Adhianto.


Gubernur Pramono Anung juga menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dalam penyediaan air bersih. Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya akan membantu suplai air baku kepada Kota Bekasi, untuk menjamin ketersediaan air bagi masyarakat.


“Kita menyambut baik langkah DKI Jakarta yang tidak hanya mengelola sendiri, tapi mau berbagi air baku dengan daerah tetangga. Ini bentuk solidaritas antardaerah metropolitan,” tambah Tri.


Poin penting lainnya adalah kesepakatan perpanjangan kerja sama pengelolaan dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang akan berakhir pada 2026. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama tersebut demi kepentingan lingkungan dan kesehatan warga.


“Bantargebang adalah tanggung jawab bersama. Kota Bekasi dan DKI Jakarta harus terus bersinergi agar pengelolaannya semakin baik dan memberi manfaat bagi kedua wilayah,” ujar Gubernur Pramono.


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen dalam mempercepat pengelolaan sampah menuju TPST Bantargebang. Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah pembangunan dua flyover tambahan, yaitu di wilayah Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang. Kehadiran flyover ini diharapkan dapat memperlancar mobilisasi truk-truk sampah dari Jakarta ke Bantargebang, sehingga potensi dampak kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi dapat diminimalkan.


Selain itu, dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Tri juga mengajukan permohonan bantuan pembangunan dua rumah susun (rusun) kepada Pemerintah Provinsi DKI. Kedua rusun tersebut direncanakan akan dibangun di sekitar Stasiun Bekasi dan Stasiun Cakung untuk mendukung kebutuhan hunian warga, khususnya di kawasan perbatasan antara Jakarta dan Bekasi.



Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan terus diperkuat demi menciptakan antar wilayah yang bersinergitas.(Adv)

 

Share:

Wali Kota Bekasi Tegaskan: Jangan Bangga Laporan ‘Cepat Surut’, Tapi Fokus Solusi Permanen

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin langsung apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi. Hadir mendampingi, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, serta Dandim 0507/Bekasi.


Dalam amanatnya, Tri menyampaikan sejumlah poin penting menyangkut kesiapsiagaan menghadapi curah hujan tinggi, penanganan isu publik yang viral, hingga penguatan kedisiplinan ASN dan PPPK.


Mengantisipasi curah hujan yang meningkat dalam tiga hari terakhir, Wali Kota menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran untuk menghadapi potensi banjir, khususnya di titik-titik rawan yang selama ini tergenang setiap kali hujan.


“Jangan lagi hanya melaporkan ‘cepat surut’, tapi cari akar masalahnya. Fokuskan agar lokasi tersebut tidak lagi banjir ke depan,” tegas Tri.


Tri juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk penanganan banjir di Kali Bekasi. Dana ini akan dipetakan melalui BMSDA, termasuk menyelesaikan persoalan lahan timbul yang selama ini menjadi hambatan teknis.


Selanjutnya, Wali Kota juga menanggapi dua isu publik yang sempat viral dalam sepekan terakhir. Pertama, terkait siswi anak pemulung di Bantargebang yang gagal masuk SMP Negeri. Tri menjelaskan bahwa setelah dikonfirmasi, anak tersebut merupakan warga Kabupaten Bekasi dan tidak termasuk zonasi Kota Bekasi.


“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati dan Gubernur agar persoalan ini tidak melebar,” ungkapnya.


Kedua, mengenai dugaan malpraktik di RSUD, Tri memastikan tidak ditemukan indikasi malpraktik usai dirinya turun langsung menemui keluarga korban dan mengecek layanan RSUD. Ia mengapresiasi jajaran yang bergerak cepat menangani isu ini.


“Kita harus membiasakan diri merespon dengan data dan kepala dingin. Respon cepat dan komunikasi terbuka adalah kunci,” ujarnya.


Mengakhiri arahannya, Tri menegaskan kembali pentingnya etos kerja dan kedisiplinan bagi seluruh ASN dan PPPK yang baru dilantik.


“Saya ucapkan selamat bekerja dan beradaptasilah dengan cepat, bekerja dengan integritas, dan responsif terhadap laporan warga, termasuk yang disampaikan lewat media sosial,” tutupnya.


Pada apel kali ini dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama. antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kodim 0507 Bekasi dalam sinergi pembangunan daerah Kota Bekasi, juga dilakukan penyerahan piala Juara 1 lomba 3 pilar Kamtibmas dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79 Tahun 2025 tingkat Polda Metro Jaya kepada Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medansatria. Sekaligus diserahkan penghargaan “City Gas Excellence Award 2025” kepada PT. Sinergi Patriot Bekasi dalam kategori pengendalian nilai piutang pelanggan terbaik wilayah Kota Bekasi.(Adv)


Share:

KENALI PASLON-01, TULUS & CANDRA: GAGASAN RANCANG AGUNG MASA DEPAN BEM UMJ 2025/2026.


KABARMASA.COM, JAKARTA - Di bawah panji Islam berkemajuan, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berdiri teguh sebagai rumah besar bagi pencetak generasi unggul, intelektual, dan berakhlak mulia. Di kampus ini, kami bukan hanya sekadar mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik. Kami adalah satu keluarga, satu cita, satu semangat.SATU UMJ, KITA SATU


Dari berbagai penjuru negeri, kami datang membawa harapan dan mimpi. UMJ menjadi tempat kami bertumbuh, belajar, dan mengabdi. Di sinilah kami dipertemukan oleh nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Dari Fakultas Hukum hingga Pertanian, dari Ilmu Sosial Politik hingga Teknik, dari Ekonomi hingga Agama, UMJ mempersatukan semua dalam satu gerak langkah, mencerdaskan kehidupan bangsa, membela yang lemah, dan menebar rahmat bagi semesta.


Kami percaya, perubahan tak hanya dimulai dari wacana, tapi dari keberanian mengambil peran, menaruh diri pada kepentingan rakyat, kolaborasi dan kontribusi nyata. Di ruang kelas, di laboratorium, di panggung-panggung pengabdian masyarakat, dan di lini terdepan perjuangan sosial kami bergerak bersama, atas nama Muhammadiyah, sebagai satu, Universitas Muhammadiyah Jakarta.


TENTANG TULUS


Perkenalkan Nama saya Satria Tulus, saya adalah mahasiswa aktif Fakultas Hukum, berdiri sebagai ketua angkatan Fakultas Hukum 2021, yang diamanahkan mengampu jabatan sebagai Menteri Kajian Aksi Strategis BEM UMJ periode 2023-2024 & 2024-2025, saya merupakan Calon Presiden Mahasiswa BEM UMJ Periode 2025-2026.


PENGALAMAN ORGANISASI & PUBLIKASI


* BEM UMJ 2024 Kabinet Revolusi

Menteri Kajian Aksi dan Strategis Periode 2024/2025

* BEM UMJ 2023 Kabinet Perkasa

Menteri Kajian Aksi dan Strategis Periode 2023/2024

* Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah 2022

Sekretaris Bidang Hikmah Periode 2022/2023

* Policy Brief 2025

Pembaharuan Sistem Pendidikan Nasional

* PKM 2022

Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Koang Jaya Dalam Antisipasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.


TENTANG CANDRA/REMBO


Perkenalkan nama saya Candra Kirana Maha Meru akrab disapa Rembo, saya adalah mahasiswa aktif Fakultas Pertanian angkatan 2022, yang diamanahkan mengampu jabatan sebagai Menteri Lingkungan Hidup & Agraria BEM UMJ periode 2024-2025 Saya merupakan Calon Wakil Presiden Mahasiswa BEM UMJ Periode 2025-2026.


PENGALAMAN ORGANISASI


* BEM UMJ 2024 Kabinet Revolusi

Menteri Lingkungan Hidup dan Agraria Periode 2024/2025

* Himpunan Mahasiswa Agroteknologi FAPERTA UMJ 2023

Ketua Bidang PSDM Periode 2023/2024


PRINSIP KEPEMIMPINAN


Berintegritas: Konsistensi antara kata dan tindakan, berpegang pada nilai kebenaran dan keadilan

Transparan: menyediakan informasi terbuka dan mudah diakses bagi seluruh mahasiswa, civitas akademik dan masyarakat

Akuntabel: Pertanggungjawaban atas semua keputusan serta tindakan kepada Mahasiswa dan pimpinan Universitas

Bersosial: Empati dan kepedulian terhadap sesama mahasiswa, baik secara personal, kelembagaan begitupun masyarakat.

Kolaboratif: Tidak bekerja sendiri secara otoriter, melainkan mengajak anggota untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan, pemecahan masalah, dan pelaksanaan tugas.


URGENSI BERKONTESTASI


Di tengah dinamika sosial, politik, dan hukum yang semakin kompleks, kampus bukan hanya ruang belajar teori. Kampus adalah miniatur masyarakat. Kampus adalah laboratorium peradaban tempat gagasan diuji, kepemimpinan dilatih, dan keberpihakan terhadap kebenaran dibentuk. UMJ merupakan jantung pergerakan mahasiswa Muhammadiyah di Jakarta. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta harus menjadi pelaku perubahan, bukan sekadar penonton sejarah. Dalam suasana krisis demokrasi, kemunduran partisipasi politik, dan tumpulnya suara kritis di tengah arus pragmatisme, Di saat inilah keterlibatan menjadi keharusan moral.



Mengapa Penting Untuk Berkontestasi ?

1. Perubahan tidak datang dari luar, tetapi datang dari dalam.

2. Mahasiswa adalah agend of change

3. Dengan terlibat, kita bisa memastikan nilai-nilai.


VISI:

Menjadikan BEM UMJ sebagai wadah pergerakan kolektif, berdampak, dan bermanfaat luas terhadap Mahasiswa dan Rakyat Indonesia yang berprinsipkan Catur Darma Perguruan Tinggi Muhammadiyah.


MISI:

1. Kolaborasi program dengan melibatkan kelembagaan Mahasiswa di UMJ melalui program kerja yang selaras, berdampak, serta bermanfaat luas bagi Mahasiswa dan Masyarakat;

2. Mengedepankan prinsip idealisme pergerakan Mahasiswa yang berintegritas, akuntabel, transparansi serta harmonis dalam menjalankan roda kepemimpinan BEM UMJ;

3. Menguatkan Peranan advokasi sebagai jembatan aspiratif dan solutif, didalam mengakomodir kepentingan mahasiswa ke pihak Fakultas, maupun Universitas;

4. Menguatkan peranan Kajian Aksi dan Strategis, dengan memasifkan wadah diskusi, kajian, dan pergerakan organik dalam menjaga kepentingan Mahasiswa dan Rakyat Indonesia;

5. Menjalin kemitraan strategis dengan Universitas, ikatan alumni UMJ, organisasi otonom Muhammadiyah dan kelembagaan eksternal untuk memperkuat gerakan BEM UMJ yang berdampak dan bermanfaat di tingkat regional hingga nasional;

6. Menguatkan peranan muhammadiyah dalam upaya mendakwakan nilai- nilai Ke-Islaman dan Kemuhammadiyahan kepada mahasiswa dan masyarakat.


PROGRAM KERJA UNGGULAN

1. AdvoCare

2. Sekolah Pergerakan

3. UMJ Peduli

4. Cakrawala Edukasi


FOKUS ISU KAMPUS

1. Biaya Pendidikan

2. Fasilitas Penunjang Pendidikan

3. Kekerasan Seksual dan Perundungan

4. Pengelolaan Anggaran Pelaksanaan kampus.

5. Kesejahteraan Civitas Akademik Student Loan

6. Student Loan

FOKUS ISU KAMPUS

1. Pembaharuan Fasilitas Setiap Fakultas 

2. Penggunaan Fasilitas Kampus

3. Pembaharuan Perpustakaan

4. Komunikasi Kebutuhan Ormawa UMJ

5. Sistem Pintu Parkir Kampus A dan Kampu B


FOKUS ISU NASIONAL

1. Demokrasi dan Supremasi Sipil

2. Korupsi di Indonesia

3. Reformasi Hukum

4. Sustainable Development Goals

5. Lingkungan Hidup dan Hak Adat

6. Hak Asasi Manusia dan Keamanan


PENUTUP


Kontestasi ini bukan tentang menang atau kalah, tapi tentang siapa yang paling tulus untuk membawa perubahan. Mari kita rawat demokrasi kampus dengan keberanian, kejujuran, dan harapan. 


Karena sejatinya, Pemira adalah pesta akal sehat, bukan ajang saling menjatuhkan. Siapapun yang terpilih, kita semua adalah pemenang jika suara mahasiswa tetap lantang terdengar.

Izinkan juga kami berperang dengan keikhlasan dan siap mati meninggalkan nilai perjuangan di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Share:

Dukung Prestasi Olahraga, Wali Kota Bekasi Luncurkan Klub Voli Patriot RVB


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara resmi meresmikan klub bola voli Patriot Rawalumbu Volley Ball (Patriot RVB) di Lapangan Voli Stadion Mini Rawalumbu, Minggu (6/7/2025). Klub ini mayoritas beranggotakan warga Kecamatan Rawalumbu, khususnya dari Kelurahan Pengasinan.


Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Patriot RVB yang dinilai sebagai bentuk inisiatif positif dari masyarakat dalam menghidupkan kegiatan olahraga di wilayahnya.


“Kehadiran Patriot RVB ini menjadi angin segar bagi dunia olahraga di Kota Bekasi. Saya sangat mengapresiasi inisiatif warga yang membentuk wadah positif seperti ini,” ujar Tri Adhianto.


Sebagai pelindung klub, Tri menyampaikan harapan besar agar Patriot RVB tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pencinta bola voli, tetapi juga menjadi kawah candradimuka bagi para atlet muda Bekasi untuk berkembang secara profesional.


“Saya berharap Patriot RVB bisa menjadi wadah yang membina generasi muda kita untuk menjadi atlet berprestasi, bukan hanya di tingkat kota, tapi juga di level provinsi, nasional, bahkan internasional. Dengan pembinaan yang konsisten, disiplin latihan yang baik, serta dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah, saya yakin Rawalumbu bisa menjadi salah satu pusat lahirnya atlet bola voli terbaik di Indonesia,” ungkapnya dengan penuh optimisme.


Peresmian Patriot RVB juga dibarengi dengan latihan perdana para anggota klub. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh semangat. Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Jawa Barat Ahmad Faysal Hermawan, Anggota DPRD Kota Bekasi Oloan Nababan, Camat Rawalumbu Nia Aminah, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya.(Adv)

Share:

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hentikan Proyek Galian yang Timbulkan Kemacetan di Kaliabang


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil tindakan tegas saat meninjau proyek galian relokasi jaringan utilitas di Jalan Kaliabang, Bekasi Utara, pada Minggu, 6 Juli 2025. Ia geram karena proyek galian yang lama di pinggir jalan belum juga diselesaikan, namun pelaksana sudah membuka lubang galian baru di titik lain.


Kondisi ini memperparah kemacetan dan membahayakan pengguna jalan. Padahal jalan tersebut merupakan jalur utama yang ramai dilalui warga setiap harinya.

Melihat langsung kondisi di lapangan, Wali Kota Bekasi memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut.


“Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Galian sebelumnya belum ditutup, tapi sudah ditambah lagi dengan lubang baru. Akhirnya jalan makin sempit, arus lalu lintas terganggu, warga jadi korban. Saya minta pengerjaan ini dihentikan sekarang juga,” tegas Tri Adhianto di lokasi.


Tri menilai pola kerja seperti ini mencerminkan kurangnya perencanaan dan pengawasan dari pihak pelaksana. Ia menegaskan bahwa semua proyek yang bersinggungan dengan kepentingan publik harus mengedepankan keselamatan dan kenyamanan warga.


“Saya akan evaluasi total semua proyek sejenis. Jangan sampai pengerjaan asal-asalan seperti ini terus dibiarkan. Warga sudah cukup lelah dengan kemacetan, jangan ditambah dengan pekerjaan yang tidak beres. Kalau tidak segera dibenahi, saya tidak segan mencabut izinnya,” ungkapnya.


Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak terkait dan memastikan proses pengerjaan ke depan lebih tertib dan tidak merugikan masyarakat.(Adv)

Share:

Disdik Kota Bekasi Berikan Penjelasan Atas Adanya Video Siswi SD di Bantargebang yang Tidak Diterima di SMP Negeri


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Menindaklanjuti adanya video dan pemberitaan di media terkait adanya siswa SD di Bantargebang yang mengungkapkan perasaannya karena tidak dapat masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi  Alexander memberikan penjelasan atas video viral tersebut, (06/07/2025).


Alexander menjelaskan bahwa pelajar dalam video yang bernama Keimita Ayuni Putri Aiman adalah Warga Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi


"Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Tentang  Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  bahwa KTP/KK Luar Daerah hanya dapat mendaftar pada Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang tua) dan Daerah yang beririsan. Anak yang bersangkutan tidak mendaftar pada Jalur tersebut,  sehingga secara sistem tertolak, dan tidak bisa diterima di SMPN yang dituju di Kota Bekasi" ujar Alexander.


"Bagi calon siswa warga Kota Bekasi dari keluarga miskin yang tidak diterima di SMPN disediakan beasiswa untuk sekolah di SMP Swasta. Besar beasiswa sebesar Rp. 250.000,- per bulan selama siswa bersekolah di SMP", ujar Alexander


Kepala Sekolah SDN Sumur Batu I menegaskan, semua proses sudah dilaksanakan sesuai Juknis SPMB dan pihaknya telah bertemu orang tua siswa untuk menjelaskan alur proses SPMB sehingga pihak keluarga siswi dapat mengerti dan menerima penjelasan dari pihak sekolah.


Ia menambahkan bahwa keluarga siswa merupakan Warga yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.


Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi telah berkoordinasi dengan Diskominfostantik Kabupaten Bekasi berkenaan informasi pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bekasi.


Berdasarkan jadwal SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026  di Kabupaten Bekasi  untuk pendaftaran penerimaan murid baru tingkat SMP jalur domisili dilakukan pada tanggal 4 s/d 8 Juli 2025.


Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, sehubungan informasi mengenai Ananda siswi Keimita Ayuni Putri Aiman yang beredar, maka pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan pada tanggal 6 Juli 2025 telah menyampaikan informasi terkait pendaftaran kepada pihak yang bersangkutan secara langsung didampingi oleh orang tuanya terkait penerimaan jalur domisili di Kabupaten Bekasi, dimana berdasarkan data kependudukan yang bersangkutan masih dapat mendaftarkan diri di SMPN terdekat yaitu SMPN 02 Setu.


Ia juga menegaskan,  Keputusan untuk mendaftar ke SMPN sepenuhnya tergantung kepada keputusan yang bersangkutan.(Adv)


Share:

Jaga Dan Persiapkan Generasi Muda Kita Pesan Wawali Harris Bobihoe Saat Subuh Keliling di Bekasi Timur


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Menyusuri gang perkampungan di wilayah Bekasi Timur, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe penuh semangat hadir ditengah masyarakat dalam kegiatan Gerakan Sholat Shubuh Keliling di Masjid Al Ikhwan,  Durenjaya, Bekasi Timur.


Wawali Abdul Harris Bobihoe memanfaatkan sholat subuh berjamaah ini sebagai momen mengajak warga memakmurkan Masjid.


Tampil bersahaja, Wawali Abdul Harris Bobihoe yang mengenakan sarung dan kemeja koko putih serta peci  warna putih tiba di Masjid sebelum azan subuh berkumandang. Setibanya Ia terlihat disambut oleh Camat Bekasi Timur Fitri Widyati, Lurah, para ulama, tokoh masyarakat serta jamaah bersalahan.


Usai salat subuh berjamaah, Wawali Abdul Harris Bobihoe juga mengikuti kajian Solat Shubuh, doa bersama warga dan santunan yatim piatu.


Dalam sambutan, Wawali Abdul Harris Bobihoe mengajak seluruh masyarakat lainnya untuk terus meningkatkan kebiasaan memakmurkan masjid, khususnya di waktu subuh.


“Salat berjamaah di masjid adalah pilar kekuatan umat, tempat kita mempererat ukhuwah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mari jadikan masjid Al Ikhwan dan masjid-masjid lainnya sebagai pusat kegiatan keislaman dan kebersamaan, tempat berkumpulnya umat yang cinta kepada agamanya,” ajak Wawali Abdul Harris Bobihoe.


Wawali Abdul Harris Bobihoe juga mengingatkan kepada warga pentingnya menjaga generasi muda. 


Kita kenal dengan KH Noer Ali dan para sahabatnya, dengan kisah perjuangan dengan cara angkat senjata maupun mendirikan lembaga-lembaga pendidikan yang saat ini telah banyak melahirkan tokoh-tokoh cendekiawan Islam yang secara kiprahnya tidak diragukan, mampu menorehkan prestasi serta membawa nama harum bagi Kota Bekasi Tercinta.


Dari tanah Kota Bekasi, tumbuh lah para generasi- generasi penerus. Tentunya para generasi ini merupakan potensi yang dapat membawa Kota Bekasi untuk bertransformasi, dan dapat mengimbangi kemajuan jaman yang bertumbuh begitu pesatnya mewujudkan Kota yang nyaman dan mensejahterakan masyarakatnya. Tidaklah cukup memiliki potensi yang begitu besar, namun sokongan niat dan semangat serta tujuan menjadi suplemen tambahan agar generasi muda dapat mampu sejajar dengan generasi muda berprestasi tingkat dunia. Generasi muda kita dapat mewujudkan tata kehidupan masyarakat madani yang diridai Allah Swt, dengan meningkatkan mutu keimanan dan ketakwaan,” ujar Wawal Abdul Harris Bobihoe


Pada kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi juga berkesempatan sarapan dan menikmati kopi pagi bersama warga setempat. (Adv)

Share:

Pehuma Verde Justitia: Pembelian Robot Anjing oleh Polri Adalah Pemborosan, Presiden dan DPR Harus Evaluasi

Afad Usasra S.H, M.H 
Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia

KABARMASA.COM, JAKARTA – Organisasi  Pehuma Verde Justitia menyatakan keberatannya terhadap pembelian robot anjing oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran negara dan tidak sesuai dengan prinsip transparansi serta efisiensi penggunaan dana publik.

Logo Pehuma Verde Justitia

Ketua Umum Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, menyebutkan bahwa nilai pengadaan robot anjing tersebut jauh melampaui harga pasaran global untuk teknologi serupa. "Kami menilai proyek ini bukan hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga mencederai akal sehat publik di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta hari ini.

Menurut data yang dikumpulkan oleh tim pemantauan anggaran Pehuma Verde Justitia, robot anjing yang dibeli Polri memiliki spesifikasi serupa dengan produk yang dijual di pasar internasional dengan harga yang jauh lebih rendah. Namun, anggaran yang digunakan justru berkali lipat lebih besar.

“Penggunaan teknologi dalam penegakan hukum tentu kami dukung, tetapi bukan dengan cara ugal-ugalan dan mengabaikan asas kepatutan serta akuntabilitas,” tambah Afad Usasra

Pehuma Verde Justitia secara resmi meminta Presiden Republik Indonesia dan DPR RI, khususnya Komisi III dan Komisi XI, untuk:

1.      Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan robot anjing tersebut, termasuk sumber anggaran dan mekanisme lelangnya.

2.      Mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit proyek ini secara terbuka.

3.      Memastikan adanya akuntabilitas dari pihak Polri bila ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pembelanjaan anggaran.

 

Selain itu, Pehuma Verde Justitia akan melakukan pelaporan secara langsung kepada instansi-instansi terkait, termasuk Presiden RI, DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan BPK RI, guna memastikan adanya tindak lanjut serius atas dugaan pemborosan dan penyimpangan anggaran tersebut.

Menurut data yang dikumpulkan oleh tim pemantauan anggaran Pehuma Verde Justitia, robot anjing jenis serupa yang digunakan Polri di pasaran internasional hanya seharga sekitar USD 2.700 atau sekitar Rp43 juta per unit. Namun dalam dokumen pengadaan yang beredar, Polri mengalokasikan anggaran hingga lebih dari Rp775 juta per unit Bahkan lebih, angka yang hampir 18 kali lipat lebih tinggi dari harga pasaran.

"Ini bukan sekadar selisih kecil, tetapi selisih yang sangat mencolok dan patut dipertanyakan. Kami menduga adanya mark-up atau ketidaksesuaian prosedur pengadaan yang harus segera diusut," ujar Afad Usasra.

 

"Ini bukan hanya soal robot, tapi soal tanggung jawab dalam penggunaan uang rakyat," tegas Afad Usasra.

“Penggunaan teknologi dalam penegakan hukum tentu kami dukung, tetapi bukan dengan cara ugal-ugalan dan mengabaikan asas kepatutan serta akuntabilitas,” tambah Afad. “Kami juga mengingatkan bahwa Polri seharusnya konsisten menjalankan slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), dan bukan justru mencederainya melalui proyek yang sarat dengan ketidakjelasan.” tegas  Direktur Eksekutif Afad Usasra.

Pehuma Verde Justitia juga membuka posko pengaduan masyarakat terkait anggaran publik dan akan melaporkan setiap indikasi korupsi atau pemborosan ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Humas Pehuma Verde Justitia
0812-8226-8657

 

Share:

Ketika Panglima dan Menteri Bertindak Seolah Negara Milik Pribadi!

Hari Sanjaya Siregar

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kabar kembalinya Letjen TNI Novi Helmy Prasetya ke dinas militer setelah sempat menyatakan pensiun dini karena akan menjabat Direktur Utama Perum Bulog menuai sorotan. Novi Helmy ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Novi menggantikan Wahyu Suparyono yang sebelumnya menjabat Dirut Perum Bulog. Panglima TNI kembali bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog. Peristiwa ini bukan sekadar dinamika personal, melainkan menyentuh aspek-aspek penting dalam Hukum Tata Negara, terutama yang menyangkut etika pemerintahan, netralitas militer, dan kepastian hukum dalam Birokrasi and Good Governance.


Letjen Novi Helmy sebelumnya ditunjuk menjadi Dirut Perum Bulog, namun akhirnya Menteri BUMN mengganti Dirut Perum Bulog Novy Helmy Prasetya, padahal baru 5 bulan menjabat. Setelah tidak lagi di jabatan sipil itu, ia kabarkan akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI AD. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari perspektif hukum tata negara dan ketatanegaraan Indonesia.


1. Dasar Hukum dan Ketentuan Pensiun Prajurit TNI

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 53 ayat (3), dinyatakan bahwa "Prajurit TNI yang telah mengundurkan diri atau pensiun dini tidak dapat kembali berdinas aktif." Artinya, jika seorang perwira tinggi telah mengajukan pengunduran diri untuk keperluan apapun, dan statusnya telah disetujui, maka ia tidak dapat kembali menjadi bagian dari TNI secara aktif. Hal serupa juga disampaikan oleh Kasad Maruli Simanjuntak bahwa Letjen Novi kan sudah ditinggalin tentaranya sudah sejak pengangkatan Dirut Bulog kalau sudah pengangkatan gaakan dinas lagi dan sudah disan. ketika di wawancarai oleh teman-teman wartawan usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, jakarta. Kamis 13/02/2025.


2. Ketidakjelasan Proses Hukum: Celah atau Pembangkangan?

Jika Letjen Novi belum benar-benar ditetapkan pensiun melalui Keputusan Panglima TNI, maka secara administratif dia memang belum resmi pensiun. Namun, pertanyaannya adalah: mengapa pengajuan pensiun bisa disetujui untuk tujuan pengisian jabatan sipil strategis (Dirut Bulog), sementara setelah disetujui sebagai dirut, ia bisa kembali ke TNI seolah tidak terjadi apa-apa?

Fenomena ini memperlihatkan inkonsistensi dalam manajemen aparatur negara dan membuka ruang praktik abuse of process—yakni memanfaatkan celah-celah hukum demi kepentingan personal atau politik.


3. Netralitas TNI dan Norma Sipil-Militer

Dalam kerangka hukum tata negara, pembedaan tegas antara jabatan militer dan jabatan sipil adalah prinsip penting dalam negara demokrasi. TNI adalah alat pertahanan negara yang netral, bukan alat kekuasaan politik. Hal ini diatur dalam Pasal 2 UU TNI dan diperkuat dengan norma-norma Reformasi 1998 yang mengharuskan TNI keluar dari ranah politik praktis dan jabatan sipil.

Kembalinya Letjen Novi Helmy ke TNI usai tidak menjabat posisi strategis sipil bisa dipandang sebagai bentuk mundurnya prinsip sipil supremacy atas militer. Dalam praktik hukum tata negara negara demokratis, ini adalah sinyal regresif.


4. Kritik Akademik dan Urgensi Evaluasi Regulasi

Sebagaimana dikaji dalam Jurnal Hukum dan Ketatanegaraan (2022) oleh Bagir Manan dan Zudan Arif Fakrulloh, penting untuk memperjelas norma dan mekanisme hukum dalam proses peralihan jabatan sipil-militer untuk menghindari kebijakan "trial and error" yang merugikan tatanan hukum.

Dalam buku "Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia" (Jimly Asshiddiqie, 2006) disebutkan, salah satu indikator negara hukum adalah adanya kepastian hukum (rechtszekerheid). Jika pejabat bisa keluar-masuk institusi negara (militer-sipil) tanpa kejelasan hukum, maka itu mencederai prinsip legalitas dan akuntabilitas birokrasi publik.


5. Rekomendasi: Perlu Judicial Review atau Klarifikasi Presiden

Polemik ini perlu dijawab secara tegas oleh Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI sesuai Pasal 10 UUD 1945. Bila memang proses pengunduran Letjen Novi belum disahkan, publik berhak tahu. Jika sudah, maka kembalinya ke TNI harus dianggap inkonstitusional.

Penting juga bagi Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung untuk melakukan telaah normatif atau judicial review terhadap aturan-aturan yang bersifat multitafsir agar tidak terjadi lagi manipulasi prosedur hukum demi kepentingan elite.

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts