Hamka Mengaku Dihubungi Banyak Pihak Untuk Mundur Dari Kasus Dugaan Praktik Ilegal Klinik Kecantikan St. Paul Di Menteng

KABARMASA.COM, JAKARTA – Aktivis yang juga pelapor dugaan praktik ilegal Klinik Kecantikan St. Paul, kawasan Menteng, Jakarta, Hamka, mengaku mendapat banyak komunikasi dari berbagai pihak mulai dari orang yang ia kenal hingga orang yang ia tidak kenal untuk memintanya menghentikan langkah pengawasan terhadap dugaan praktik ilegal di klinik tersebut.

Menurut Hamka, sejak diketahui mengenai dugaan pelanggaran perizinan operasional serta dugaan tidak adanya STR dan SIP bagi dokter yang melakukan praktik di klinik kecantikan. Bahkan adanya dugaan kuat bagi master (dokter) asing yang menyalahi izin tinggal di Indonesia ini disikapi secara serius melalui surat resmi permintaan klarifikasi ke pihak klinik serta surat pemberitahuan aksi damai ke Polda Metro Jaya. Dirinya berkali-kali dihubungi oleh sejumlah pihak yang mengaku ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, ia menegaskan tetap berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas.

"Saya dihubungi oleh banyak pihak yang meminta agar persoalan ini tidak dilanjutkan. Ada yang menyarankan berdamai, ada pula yang meminta saya untuk mundur. Namun, bagi saya, persoalan ini bukan lagi soal pribadi, melainkan menyangkut kepentingan publik dan penegakan hukum, khususnya di bidang pelayanan kesehatan dan bidang keimigrasian" ujar Hamka kepada wartawan, Kamis (30/7/2026). 

Hamka menegaskan bahwa langkah yang ditempuh bukan bertujuan menyerang pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan keimigrasian beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi merupakan syarat utama untuk menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Selain itu, Hamka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang akan disampaikan secara langsung dalam waktu dekat. Ia berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat proses transparansi dan akuntabilitas pelayanan ini.

"Saya percaya aparat akan bekerja secara profesional. Yang saya harapkan hanya satu, yaitu agar proses ini berjalan sesuai hukum dan seluruh fakta dapat diungkap secara terang benderang," katanya.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan dalam berita ini masih menunggu pembuktian dan proses hukum oleh pihak yang berwenang.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts