KABARMASA.COM, JAKARTA— Menyikapi peristiwa bentrokan yang terjadi di kawasan Matraman–Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, Hamka Djalaludin Refra, S.H., Sekretaris Jenderal Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA, menyampaikan klarifikasi dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Hamka mengatakan, berdasarkan klarifikasi dari pihak Kepolisian Sektor Menteng, narasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial yang menyebut bahwa pemicu kejadian tersebut semata-mata karena persoalan makan nasi uduk dan tidak membayar merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
“Berdasarkan klarifikasi pihak kepolisian, khususnya Polsek Menteng, narasi yang berkembang bahwa kejadian ini dipicu karena makan nasi uduk kemudian tidak membayar adalah berita hoaks. Karena itu, masyarakat harus bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Hamka Djalaludin Refra, S.H, (27/07/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah mengamankan tiga orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun, Hamka berharap proses penyelidikan terus dikembangkan sehingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dapat segera diidentifikasi dan ditangkap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap dengan telah diamankannya tiga orang terduga pelaku, aparat kepolisian dapat terus melakukan pendalaman dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Jika masih ada pelaku-pelaku lainnya, kami berharap dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Hamka juga meminta agar proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
“Penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan profesional. Kami berharap kepolisian dapat menyampaikan perkembangan proses hukum secara terbuka sesuai ketentuan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjebak pada berita bohong maupun narasi provokatif,” tambahnya.
Hamka mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
“Kita semua harus menghormati proses hukum. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat. Yang paling penting saat ini adalah mengungkap fakta yang sebenarnya, menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” pungkas Hamka Djalaludin Refra, S.H., Sekjend Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA.






No comments:
Post a Comment