SEKJEND Eksekutif AMKEI Indonesia Mengutuk Keras Pengeroyokan Yang Menghilangkan Nyawa Di Matraman

KABARMASA.COM, JAKARTA— Sekretaris Jenderal Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA, Hamka Djalaludin Refra, S.H., mengutuk keras tindakan pengeroyokan dan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat.

Menurutnya, tindakan kekerasan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan secara bersama-sama.

“AMKEI INDONESIA mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan, pengeroyokan, dan perbuatan apa pun yang menghilangkan nyawa manusia. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan seseorang atau sekelompok orang mengambil nyawa orang lain,” tegas Hamka Djalaludin Refra, S.H. (28/07/2026).

Ia juga menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini harus diusut secara menyeluruh, objektif, transparan, dan berdasarkan fakta hukum agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan berkeadilan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kekerasan menjadi budaya dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sekjend Eksekutif AMKEI INDONESIA juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

AMKEI INDONESIA menegaskan bahwa setiap nyawa manusia memiliki nilai yang tidak tergantikan. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan terjadi kembali.

“Hentikan kekerasan. Jangan ada lagi nyawa manusia yang hilang hanya karena persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan melalui jalur hukum,” tutup Hamka Djalaludin Refra, S.H.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts