Begal Viral Ngaku-ngaku Polisi di Jaktim Ditangkap, 2 Orang Masuk DPO

KABARMASA.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua begal sepeda motor di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Aksi pelaku terekam CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos).

"Tersangka PS dan AD. Satu pelaku, satu penadah," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers di kantornya, Jl Matraman Raya, Jaktim, Kamis (24/11/2022).

Pelaku mengaku sebagai polisi sebelum merampas sepeda motor para korban. Mereka menuduh korban sebagai pelaku pengeroyokan.

Setelah motor diambil alih, pelaku menyuruh korban datang ke kantor polisi tertentu.

"Tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian, menggunakan airsoft gun. (Tersangka mengatakan kepada korban) 'Anda pelaku pengeroyokan ini, ya? Sini dulu motornya'," ucapnya.

Selain PS dan AD, polisi memburu tersangka lainnya. Para pelaku beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta hingga Depok.

"Masih ada 2 orang DPO," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah puluhan kali beraksi dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Polisi juga menyita sepeda motor hasil curian para pelaku.

"Menurut pengakuan tersangka, ada 60 kejadian. Kita amankan 19 roda dua di depan, yang kita amankan dari penadah yang kita amankan," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 1, ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman minimal 9 tahun penjara.

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts