KABARMASA.COM, JAKARTA- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Jakarta Timur (DPC PERMAHI JAKTIM) berkolaborasi dengan BEM-Nusantara DKI Jakarta, menggelar Nobar & Diskusi Film Dokumenter "Pesta Babi" di Universitas Krisnadwipayana.
Reinnel Lailossa selaku Ketua Umum DPC PERMAHI JAKTIM menyampaikan pandangannya bahwa "Film Pesta Babi yang kami selenggarakan hari ini adalah bentuk respon terhadap kondisi darurat agraris yang terjadi di daerah Papua pada beberapa suku yang ada disana seperti suku Marind, Awyu, Muyu, Yei. Ini kiranya menjadi problem yang serius pasalnya tanah berjuta hektar milik masyarakat adat diambil alih oleh pemerintah tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat setempat hal ini jelas menciderai amanat konstitusi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Sehingga tidak berlebihan jika saya sampaikan bahwa program PSN & Food Estate dijalankan secara serampangan", ujar Rein, (22/05/2026).
Sedangkan, menurut Hasan Renyaan selaku Pengurus Pusat BEM-Nusantara Koordinator Isu Hukum & HAM menyatakan bahwa "Film Pesta Babi telah menyuguhkan kepada kita sebuah hidangan deforestasi, dehumanisasi dan eksploitasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat khususnya wilayah Papua Selatan dengan adanya PSN & Food Estate. Kondisi demikian jelas menambah rentetan panjang konflik agraris di Indonesia sebagaimana laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) selama 5 tahun terakhir di tahun 2021 terdapat 207 kasus, 2022 ada 212 kasus, 2023 berjumlah 241 kasus, 2024 meningkat menjadi 295 kasus, kemudian di tahun 2025 menjadi 341 kasus. Berdasarkan catatan KPA maka ini menjadi coretan panjang konflik agraris di Indonesia yang terjadi secara masif dan terorganisir. Selain itu, kita tau bersama melalui cuplikan film tersebut terpampang jelas putusan MK No 35/PUU X/2012 mengenai Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat sudah menjadi landasan yuridis bagi masyarakat disana untuk tetap eksis dalam mempertahankan hak hutan adat mereka". pungkas Hasan Renyaan






No comments:
Post a Comment