KABARMASA.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Poros Muda Indonesia (DPP PMI) menyampaikan sikap resmi terkait rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengenai posisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).6 Mei 2026
Melalui pernyataan yang disampaikan oleh Frans Freddy, S.H., M.H, DPP Poros Muda Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi KPRP yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut DPP PMI, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk yang tepat dalam menjaga efektivitas koordinasi, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan independensi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.
“Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden adalah langkah strategis yang telah sesuai dengan semangat reformasi. Hal ini akan mempermudah pengambilan kebijakan secara cepat dan tepat tanpa harus melalui birokrasi tambahan,” ujar Frans Freddy.
Lebih lanjut, DPP PMI menilai bahwa wacana pembentukan kementerian baru yang menaungi Polri justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta memperpanjang rantai birokrasi yang tidak efisien.
DPP Poros Muda Indonesia juga mendorong agar rekomendasi KPRP dapat menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah dalam memperkuat sistem kelembagaan Polri ke depan, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen terhadap kemajuan bangsa, DPP PMI akan terus mengawal setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan reformasi institusi negara demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dan kontribusi pemikiran DPP Poros Muda Indonesia terhadap pembangunan nasional.
.jpeg)






No comments:
Post a Comment