Mahasiswa Jatiwaringin Geram Atas Krisis Keamanan: Serukan Evaluasi Hingga Pencopotan Kapolsek Pondokgede Dan Kapolres Metro Bekasi
SEMMI JAKARTA RAYA Mengapresiasi Sosok "Yasika Aulia Ramadhani", Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Kuasai 41 Dapur MBG
Badko HMI DKI Jakarta, Apresiasi Pemkot Jakarta Timur atas Terobosan Ubah Limbah Septik Menjadi Biogas
GEMPAR Gelar Aksi di Depan Mahkamah Konstitusi, Desak Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani
Jelang Musda Golkar, Aktivis PMII Dukung Penuh Rizki Faisal Pimpin Golkar Kepri
Rizki Faisal, yang kini masih menjabat Sekretaris I DPD Golkar Kepri sekaligus anggota Komisi III DPR RI merupakan sosok potensial yang akan memimpin Partai Golkar Kepri.
Dukungan terus mengalir untuk Rizki Faisal, termasuk dari kalangan aktivis kepemudaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Dedy Wahyudi Hasibuan, yang merupakan kader PMII binaan Rizki Faisal.
Melalui keterangan Dedy pada Jum’at (14/11), sosok yang akan memimpin Partai Golkar Kepri kedepan harus memiliki rekam jejak dan kontribusi nyata di partai maupun di masyarakat.
Dedy pun menegaskan, sosok Rizki Faisal adalah satu-satunya yang pantas memimpin Golkar dibandingkan kandidat lainnya.
“Rizki Faisal merupakan Majelis Pembina Nasional PMII, Rizki Faisal adalah sosok aktivis dan politisi yang sudah teruji kepemimpinannya melalui rekam jejak dan dedikasinya dilintas organisasi maupun di masyarakat,” ujar Dedy.
Iapun menambahkan, pihaknya akan terus mengawal dan terus mendukung kepemimpinan Rizki Faisal.
“Kami mendukung penuh dan terus mengawal kepemimpinan Rizki Faisal di Kepulauan Riau, bahkan ditingkat nasional untuk kepentingan masyarakat dan Provinsi Kepri,” pungkasnya.
Oknum Anggota KPU OKU Timur Berinisial SN Diduga Melakukan Pungutan Liar (PungLi) Untuk Pengrekrutan PPK Dan PPS Tahun 2028
IMPHI: Desak Aparat Penegak Hukum Untuk Memeriksa Syarif Fasha Mantan Walikota Jambi
KOMDIGI dan DPR RI laksanakan Forum Diskusi Publik, Ruang Digital Anak Aman dan Sehat (PP Tunas)
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Ruang Digital Anak Aman dan Sehat (PP Tunas)"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan Tari Dangiang Pasir Pakuan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Bapak Mahfudz Abdurrahman, S.Sos selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Kamis (13/11/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 198 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama Mahfudz Abdurrahman mengungkapkan
Ruang digital membuka peluang luar biasa diantaranya pembelajaran daring, kreativitas konten, komunikasi lintas daerah bahkan lintas dunia. Namun dibalik peluang itu, tersembunyi pula ancaman serius dari cyber bullying, eksploitasi seksual daring, hoaks, ujaran kebencian, kecanduan game hingga paparan konten negatif, dan yang paling parah saat ini adalah pinjol beserta judol.
Negara sendiri memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari dampak negatif digitalisasi sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 28 B ayat (2) dan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ucapnya
Selain itu lahirlah PP Tunas no 17 tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, atau yang kita kenal dengan PP Tunas, sebagai wujud keseriusan pemerintah melindungi generasi digital bangsa," ujarnya
Pemateri pertama juga mengungkapkan bahwa ruang digital anak itu harus dijaga.
"Anak-anak kita tumbuh di dunia yang terhubung tanpa batas. Tugas kita adalah memastikan bahwa konektivitas digital juga berarti keselamatan dan kesehatan digital, mendidik anak di era digital bukan hanya memberi akses , tetapi juga arah," ucapnya
Pengguna internet di Indonesia mencapai 229,43 JT jiwa, dengan tingkat penetrasi 80,66 % dari populasi, kemkomdigi menunjukkan bahwa 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Dan 9,17% pengguna internet berusia di bawah 12 tahun.
Oleh karena itu untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak DPR RI berkomitmen menjadi mitra kritis dan kolaboratif, PP Tunas sebagai langkah maju menuju kedaulatan digital anak Indonesia." Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Bapak Gun Gun Siswadi, M.Si selaku pegiat literasi digital mengungkapkan bahwa terdapat tantangan di era digital yang harus di lalui yaitu :
1. Banjir informasi : ketersediaan informasi yang melimpah di internet dapat membuat kita kebingungan dan sulit memilih memilah informasi yang benar.
2. Konten negatif : Beredarnya konten hoax, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, dan penipuan di media sosial menjadi ancaman bagi anak.
3. Perilaku tidak produktif : Pengguna media sosial yang tidak bijak dapat membuat kita terjebak dalam hal-hal yang tidak bermanfaat.
4. Anak kelompok rentan : anak kelompok rentan sangat mudah terpengaruh terhadap dampak buruk ruang digital.
Data terbaru dari BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat 39,71% anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telpon seluler, sementara 35,57% lainnya sudah mengakses internet. Menurut kementerian kesehatan, pengguna gadget dan internet pada anak-anak dapat menyebabkan kecanduan dan mempengaruhi kesehatan si kecil, kecanduan hp dapat mendorong berkurangnya waktu tidur, padahal tidur yang cukup sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan si kecil di masa pertumbuhannya. Dalam menghadapi fenomena ini peran orang tua sangat lah penting." Ucapnya
Bapak Gun Gun juga mengungkapkan bahwa banyak sekali kasus yang terjadi kepada anak-anak akibat ruang digital.
"Terdapat banyak kasus akibat ruang digital tanpa pendampingan orang tua. 50% anak terpapar konten pornografi ( 5 JT anak dalam kurun waktu 4 tahun), 1 dari 1 tahun anak mengalami perundungan medsos, 24% anak berkenalan dengan orang asing di Internet, sedangkan ada 197.054 anak bermain judol. Deposit uang sebesar 50,1 milyar usia 10-19 tahun," ucapnya
Selain itu pemateri kedua juga mengungkapkan terdapat strategi yang bisa dilakukan orang tua untuk mendampingi anak di era digital.
"Buatlah aturan dan batasan waktu untuk menggunakan internet ini bisa menjadi kontrol anak dalam menggunakan internet, pilih konten yang edukatif dan sesuai usia anak, berkomunikasi secara terbuka dengan anak tentang pengalaman di dunia Maya, agar anak memiliki gambaran serta pengetahuan untuk bermain sosmed." Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Bapak Abdul Khoir HS selaku dosen UNISMA Bekasi mengungkapkan Literasi digital merupakan kemampuan seseorang untuk memahami, menggunakan dan membuat informasi secara efektif serta bertanggung jawab melalui teknologi digital. Ini mencakup berbagai keterampilan, mulai dari mengakses dan mengelola informasi hingga berkomunikasi dan mengevaluasi konten secara kritis di dunia digital.
Literasi digital untuk anak menjelaskan apa, bagaimana, manfaat dan dampak yang terjadi, pengaruh dari literasi digital ini sendiri sangat mempengaruhi aspek pikiran, perasaan serta tindakan," ucapnya
Literasi digital mempengaruhi pikiran dengan cara positif melalui peningkatan berpikir kritis, kreativitas, dan akses informasi yang luas, namun bisa juga berdampak negatif jika tidak dikelola dengan baik, seperti kecanduan, penurunan fokus dan rentan terhadap hoaks," ujarnya
Disini lah peran orang tua, orang dewasa (di rumah) serta guru wajib mendampingi anak dalam dunia digital, ajarkan menggunakan media internet yang baik itu seperti apa, jelaskan dampak baik dan buruk yang akan terjadi ketika sudah masuk ke ruang digital kepada anak-anak." Tutupnya(Tim/Red)
Sandroin Labada Asal Kampus STIH IBLAM Resmi Terpilih Sebagai Korda Bemnus DKI Jakarta Periode 2025-2026
Forom Diskusi Publik, Ruang Digital Anak Aman dan Sehat (PP Tunas)
KABARMASA.COM, JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Ruang Digital Anak Aman dan Sehat (PP Tunas)"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan Tari Kidung Silayung, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh H. Mohamad Sohibul Iman, M.Sc., Ph.D. selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Senin (10/11/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 198 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama H. Mohamad Sohibul Iman mengungkapkan Pemerintah dalam hal ini tentu adalah eksekutif yaitu presiden bersama legislatif ataupun DPR, memiliki konsen yang sangat besar terkait dengan bagaimana kita bisa memberikan satu ruang digital yang aman dan juga sehat untuk anak-anak kita." Ucapnya
Karena pemerintah menyadari melalui data-data statistik yang ada bahwa 48% pengguna platform digital ternyata adalah anak-anak di bawah umur 18 tahun. Jadi ini satu hal yang tentu memerlukan perhatian kita, Kenapa demikian, karena dunia digital ini tidak sepenuhnya bisa dikendalikan, tentu banyak pihak-pihak yang memiliki kepentingan-kepentingan bisnis, yang mana tentu platfrom digital baik itu berbentuk aplikasi termasuk juga pembayaran - pembayaran elektronik nya. Dalam hal ini presiden dan DPR memberikan perhatian besar terhadap masalah ini," ujarnya
Di tahun ini Alhamdulillah eksekutif yaitu presiden sudah mengeluarkan PP Tunas, didalam PP Tunas ini pemerintah sudah tegas mengatur para pihak yang menyelenggara sistem elektronik itu, harus mematuhi berbagai hal yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Data tersebut itu sudah benar-benar sehat untuk dikonsumsi oleh anak-anak, kemudian yang kedua juga penegasannya bahwa para penyelenggara sistem elektronik ini atau penyedia platform digital ini mereka harus juga menyediakan sistem pelaporan yang mudah di akses. Artinya ketika penyaringan -anak itu ternyata masih kecolongan, dan ketika pengguna mengetahui ada hal-hal yang tidak sehat, pengguna atau org tua bisa melaporkannya, dan penyelenggara sistem elektronik penyedia platform digital ini harus menyediakan satu mekanisme yang para pengguna ini mudah untuk melaporkan apa saja yang dirasa tidak baik atau tidak sehat untuk anak-anak tersebut." Ujarnya
Dan yang selanjutnya adalah para penyelenggara sistem elektronik ini mereka juga harus bertindak cepat, jadi setiap ada laporan mereka harus melakukan remediasi yang cepat, jadi untuk memperbaiki apa yang dilaporkan oleh masyarakat.
Tiga hal tersebut menjadi titik tekan pada PP Tunas ini. Kita berharap bahwa penyelenggara sistem elektronik bisa mematuhi ini semua. Dan tentu saja ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara elektronik, tetapi ini merupakan tanggungjawab kita bersama." Tegasnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Ir Endah Murtiana Sari, ST, MM., menjelaskan adanya digitalisasi tentu kita harus merespon dengan positif sehingga bagaimana kita bisa mendorong anak-anak kita menjadi unggul, adaptif juga kreatif melalui perkembangan teknologi, yang tentunya dengan adanya PP Tunas ini kita punya peran yang sangat strategis dalam rangka menjadi penyambung kebijakan pemerintah dan juga jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dengan literasi yang kita miliki. Insyaallah kita bisa berbagi kepada lingkungan kita, keluarga kita, komunitas kita dan siapapun yang kita temui dengan aura yang positif, bagaimana kita menyampaikan bahwa pemerintah mengeluarkan program - program yang sangat baik untuk kita bisa sampaikan bersama. " Ucapnya
Dasar dari PP Tunas adalah PP nomor 17 tahun 2025 yaitu tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Anak-anak kita adalah aset yang luar biasa yang dititipkan pada kita. Jadi harus kita lindungi, harus kita arahkan kemudian kita juga harus berpikir bahwa mereka adalah generasi yang akan meneruskan merawat bangsa ini, dimasa yang akan datang. PP Tunas sendiri adalah sebuah exsen dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari ruang digital, karena saat ini sudah kita ketahui adanya media online, media sosial serta game online itu banyak sekali. Kemudian PP Tunas ini dikhususkan untuk menyaring konten yang membahayakan anak-anak. Karena seperti yang kita ketahui banyak sekali anak usia dini yang sudah mengakses internet, berdasarkan data yang kita temukan terdapat 4,33 % anak dengan usia < 1 tahun sudah mengakses internet, 33,08% anak usia 1-4 tahun
dan 51,19 % anak usia 5-6 tahun, hal ini membuktikan bahwa banyaknya anak usia dini yang sudah masuk ke dunia digital." ujarnya
Tujuan utama dari PP Tunas ini sendiri yaitu memberikan perlindungan terhadap anak diruang digital, mewujudkan tata kelola sistem elektronik yang ramah untuk, meringankan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, serta menjamin hak-hak anak dalam penggunaan sistem elektronik, mendorong peran aktif orang tua, wali dan masyarakat," ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Dani Mulyana, S.Pd., M.Pd. selaku Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tasikmalaya mengungkapkan bahwa dunia anak adalah dunia bermain, berbeda dengan anak-anak sekarang yang tumbuh didunia digital, dulu bermain di lapangan menjadi keseharian, sekarang banyak waktu anak dihabiskan didepan layar seperti belajar, bermain game, atau bersosial lewat media digital." Ucapnya
Selain itu Dani Mulyana juga menjelaskan bahwa ada permasalahan dan tantangan yang harus kita lewati.
Anak-anak sekarang termasuk kedalam generasi stroberi/instan, yang cenderung memiliki karakteristik seperti kreativitas dan nilai estetika tinggi, tetapi dianggap kurang tangguh menghadapi tantangan atau tekanan.
Selain itu permasalahan yang lain anak-anak sekarang banyak yang mengalami kecanduan gadget sekitar 31,4% remaja di Jakarta mengalami kecanduan internet, 7 dari 10 remaja putri kecanduan media sosial, 9 dari 10 remaja putra kecanduan game online." Tutupnya (Red)
Ketua DPP LSM Suara Pemuda Jambi Laporkan 5 Proyek Multiyear ke KPK RI
Poros muda INDONESIA dan ketua LBHKu frans freddy, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya
KABARMASA.COM, JAKARTA - Poros muda INDONESIA dan ketua LBHKu frans freddy, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya yang sudah menetapkan delapan orang tersangka termasuk Roy Suryo di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia meyakini penetapan tersangka ini bukti supremasi hukum berjalan(JusticeForAll)keadilan untuk semuanya .
"Penetapan tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa supremasi hukum di Indonesia berjalan, tanpa memandang status sosial atau politik individu yang terlibat. Ini menunjukkan bahwa institusi penegak hukum (Polda Metro Jaya) bersikap profesional dan netral dalam menindaklanjuti laporan, termasuk yang melibatkan isu sensitif di tingkat nasional.menilai penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa Polri terkhusus polda metro jaya tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka.
Langkah ini menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum atas dugaan tindakan fitnah dan penyebaran hoaks, bahkan ketika melibatkan isu pejabat tinggi negara," katanya
Kami mengapresiasi upaya tegas dalam melawan disinformasi digital yang berpotensi memecah belah bangsa. Penegakan hukum terhadap manipulasi data elektronik dan penyebaran kabar bohong adalah langkah preventif yang krusial untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat, berdasarkan fakta, bukan narasi palsu," ucapnya.
Dia menilai proses ini memberikan edukasi kepada publik bahwa setiap informasi yang disebarluaskan, terutama yang menyangkut kehormatan dan data personal, memiliki konsekuensi hukum yang serius
Mendukung penuh Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum ini secara transparan dan adil. Kasus ini harus tuntas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kebenaran informasi dan mendorong terciptanya ruang digital yang lebih bertanggung jawab di Indonesia,"
Kasus ini memiliki sensitivitas tinggi karena menyentuh figur mantan presiden, sehingga penanganannya harus tegas, transparan, dan berkeadilan agar tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat," katanya.
Dia meyakini, jika proses hukum dilakukan profesional, kasus ini akan berjalan lancar. Dia berharap kasus ini diselesaikan menurut aturan yang berlaku.
"Selama proses hukum ini dilakukan sesuai dengan prinsip profesionalitas dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,
berharap seluruh proses peradilan berjalan lancar dan menjadi momentum bagi penegasan bahwa kritik harus dibangun di atas data dan kebenaran, bukan di atas fitnah dan manipulasi.
CERIA CORP Turut Berkontribusi dalam Perayaan Dies Natalis PB IKAMI Sulsel
Komdigi bekerja sama dengan DPR-RI, Forum Diskusi Publik - Sekolah Rakyat
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Sekolah Rakyat"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan Tari Gantar menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Syahrul Aidi Ma'azat, Lc. MA selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Jumat (07/11/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 198 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama Dr. H. Syahrul Aidi mengungkapkan Sekolah rakyat ini merupakan program pendidikan yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Program ini dirancang untuk membantu mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Berbicara tentang pendidikan, di sekolah rakyat anak-anak diajarkan mengenai pendidikan digital. Tujuan dari pendidikan digital itu sendiri yaitu ada 4 poin yang bisa kita eksplor. Yang pertama Menjadi pembelajar dan inovator yang berdaya secara digital dan siap hadapi masa depan.
Jadi teknologi digital ini tidak bisa dihindari pilihannya adalah hanya ada dua, kita ini menjadi inovator yang berdaya, atau kita menjadi konsumen."ucapnya
Yang kedua dari sisi gurunya harapan kita guru menjadi perancang pembelajar kolaboratif yang ahli dalam teknologi, yang ketiga lingkungan belajar yang cerdas, responsif dan dilengkapi dengan teknologi digital, yang keempat ekosistem digitalisasi pendidikan berjaringan."lanjutnya
Selain itu Dr. H Syahrul juga mengatakan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam digitalisasi pendidikan, tantangannya yaitu mencakup kesenjangan akses internet dan perangkat, keterbatasan sumber daya finansial, kurangnya kompetensi digital guru dan siswa, adaptasi kurikulum dan metode pembelajaran, kerentanan keamanan siber, rentan distraksi digital / teralihkan konten lain, serta terbatasnya pengembangan karakter." Ucapnya
Untuk mengatasi tantangan tersebut ada beberapa solusi yang bisa dilakukan yaitu penyiapan roadmap dan kurikulum digital, peningkatan infrastruktur digital serta pelatihan dan penyiapan pendidik." Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Ir Endah Murtiana Sari, ST. MM., Mengungkapkan bahwa sekolah rakyat adalah sebuah inovasi dan investasi masa depan Indonesia.
Sekolah rakyat ini dibentuk bagaimana pemerintah memiliki sebuah arah yang jelas, untuk sama-sama menyiapkan sebuah sekolah yang tidak hanya belajar teori, tetapi banyak belajar tentang praktek dalam ilmu kehidupan, sehingga sekolah rakyat itu betul-betul akan menjadi inovasi dan tentunya akan menjadi investasi kita, dalam rangka menyambut Indonesia emas tahun 2045." Ujarnya
Dr. Ir Indah juga mengungkapkan bahwa sekolah rakyat berbeda dengan sekolah pada umumnya.
"Sekolah rakyat merupakan inovasi, tentu kita tahu bahwa biasanya sekolah tidak mengajarkan berbagai hal seperti yang ada di sekolah rakyat, nah di sekolah rakyat ini berbeda dengan sekolah pada umumnya, nanti bapak/ibu akan melihat bahwa ada satu inovasi yang ditemukan disana yaitu bagaimana pendidikan ini berbasis komunitas atau berbasis masyarakat. Dimna harapannya adalah sebagai tempat menumbuhkan generasi yang cerdas, mandiri, dan berkarakter untuk masa depan bangsa." Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Bapak Rizqi Azmi, S.H.M.H selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
Mengatakan jika berbicara sekolah rakyat tentu ini menjadi sebuah hal yang baru bagi generasi gen z atau generasi milenial, karena kita mendengar sekolah rakyat itu seperti apakah ini menjadi sekolah formal atau seperti apa, tetapi ini adalah sekolah rakyat dalam pemenuhan hak asasi manusia."ucapnya
Berbicara tentang pendidikan sesuai dengan undang-undang Sisdiknas pasal 31 undang-undang dasar 1945 bahwasanya memang Indonesia dengan luas, ratusan juta penduduk dan kemudian pulau yang sangat banyak tentu saja ini akan menjadi sebuah PR besar bagi Indonesia terutama dalam hal memenuhi pendidikan.
Jadi akses pendidikan Indonesia tidak hanya berbicara bagaimana kemauan seseorang untuk bersekolah tetapi juga bagaimana pemenuhan akses pendidikan terutama didaerah yang jauh." Ucapnya
Berdasarkan data dari BPS tahun 2025 banyak sekali anak-anak yang tidak bersekolah di Indonesia, menurut data BPS ada 3,9 - 4,16 JT. Jadi ada beberapa penyebab utama salah satunya adanya akses pendidikan yang jauh sekali, selain itu ada faktor lain seperti ekonomi, kemudian pekerjaan, pengetahuan, disabilitas, sosial dan motivasi. Tetapi yang paling utama adalah kemiskinan." Ujarnya
Pemateri ketiga juga mengungkapkan bahwa sekolah rakyat ini merupakan alternatif pemerintah untuk menghilangkan 3,9-4,16 JT anak-anak yang tidak bersekolah .
"Sekolah rakyat itu bukanlah sekolah utama, ini adalah pendidikan alternatif mengisi kekosongan sistem formal yang ada di masyarakat. Jadi banyak sekali masyarakat yang tidak melek terhadap pendidikan kemudian mereka juga lemah dalam akses pendidikan. Jadi sekolah rakyat ini adalah bagian dari alternatif pemerintah untuk menghilangkan anak-anak Indonesia yang tidak bisa sekolah." Ucapnya
Kemudian sekolah rakyat juga bukan hanya sekedar sekolah tetapi juga pemberdayaan sosial. Jadi tempat tumbuh dan berkembang anak-anak Indonesia dalam hal pembangunan karakter nya, sehingga terbentuk lah pemberdayaan yang kuat dalam setiap diri anak." Tutupnya. (Red)
Ormas MKGR Maluku Pertama Dan Terdepan Dukung Umar Ali Lessy Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku
Aksi di KPK RI, DPP LSM MAPPAN : Panggil dan Periksa !!!, Gubernur Jambi dan Dirut Bank Jambi Atas Dugaan Kebocoran Dana 14 Miliar Di Bank Jambi
Menjinakkan Hantu VOC: Revitalisasi Risiko dan Tata Kelola Koperasi sebagai Benteng Ekonomi Nasional
Jejak Gelap Di Balik Kursi DPRD: Dugaan Nepotisme P3K Dan Krisis Moral Di Lembata
Yusril Ihza Mahendra: 'War Ulang' SDUWHV Langkah Fair sekaligus untuk Ungkap Calo dan Ordal di Imigrasi
Aksi Di Istana Negara, JMHI Meminta Presiden RI Untuk Patuh Terhadap Putusan Pengadilan
Modus Gali Empang, Pasir Pantai (Laut) Toari Bombana di Jual Ke PT IPIP, JAHL Sultra: APH Jangan Tutup Mata dan IPIP Lebih Selektif Terima Pasir
Forum Diskusi Publik, Digitalisasi Sekolah Rakyat Songsong Indonesia Emas
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Digitalisasi Sekolah Rakyat Songsong Indonesia Emas"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan Tari Sancang Gugat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Jumat (31/10/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 200 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama Dr. H. Sukamta mengungkapkan
Berbicara tentang pendidikan dunia pendidikan mengalami pergeseran teknologi digital memiliki banyak potensi yang bagus tetapi juga mengandung banyak masalah - masalah yang serius seperti ada masalah center security nya, ada persoalan ke terjangkauannya, jaringannya, jika kita sudah masuk semuanya ada persoalan distraksinya." Sambutnya
Kadang kita menghabiskan waktu terlalu banyak untuk masuk di dunia digital dan kadang membuat kita lupa tujuan awalnya. Maka kita harus menengok pada fundamental urusan pendidikan itu sendiri. Kita punya undang-undang pendidikan yaitu undang-undang Sisdiknas tahun 2003 yang dipandu oleh konstitusi kita undang-undang dasar 1945.
Jika kita lihat tujuan pendidikan menurut undang-undang kita dikatakan bahwa pendidikan itu bertujuan untuk menjadikan manusia ini menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab. Jadi ada banyak tujuan - tujuan yang di cantumkan didalam asas pendidikan, paling tidak ada 9-10 tujuan. Tentu kita berharap apapun medianya, apakah analog ataupun digital yang penting adalah tujuan ini bisa tercapai. Tujuan pendidikan ini harus selaras dengan tujuan kita bernegara," ungkap dia
Dr. H. Sukamta juga mengungkapkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi bangsanya, bukan hanya yang ada di Indonesia tetapi yang di luar negeri juga wajib dilindungi.
"Saudara sekalian tujuan kita bernegara itu dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 yang pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, jadi negara punya kewajiban melakukan perlindungan kepada bangsa Indonesia, bukan hanya bangsa Indonesia tetapi juga tumpah darah Indonesia, maksudnya orang-orang yang memiliki darah Indonesia, yang sudah tidak tinggal di Indonesia juga harus dilindungi. Dilindungi dari segenap bahaya yang mengancamnya, mulai dari jiwanya, sampai kebebasannya, sampai didunia digital dan datanya juga wajib untuk dilindungi." Ucapnya
Jika berbicara tentang tujuan digitalisasi pendidikan ada 4 poin yang bisa kita eksplor.
Yang pertama Menjadi pembelajar dan inovator yang berdaya secara digital dan siap hadapi masa depan.
Jadi teknologi digital ini tidak bisa dihindari pilihannya adalah hanya ada dua, kita ini menjadi inovator yang berdaya, atau kita menjadi konsumen."pungkasnya
Yang kedua dari sisi gurunya harapan kita guru menjadi perancang pembelajar kolaboratif yang ahli dalam teknologi, yang ketiga lingkungan belajar yang cerdas, responsif dan dilengkapi dengan teknologi digital, yang keempat ekosistem digitalisasi pendidikan berjaringan."lanjutnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Rulli Nasrullah, M.Si selaku Praktisi Kehumasan & Pakar Budaya Digital mengatakan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam digitalisasi pendidikan, tantangannya yaitu mencakup kesenjangan akses internet dan perangkat, keterbatasan sumber daya finansial, kurangnya kompetensi digital guru dan siswa, adaptasi kurikulum dan metode pembelajaran, kerentanan keamanan siber, rentan distraksi digital / teralihkan konten lain, serta terbatasnya pengembangan karakter." Ujar dia
Untuk mengatasi tantangan tersebut ada beberapa solusi yang bisa dilakukan yaitu penyiapan roadmap dan kurikulum digital, peningkatan infrastruktur digital serta pelatihan dan penyiapan pendidik." Lanjutnya
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Lilik Eka Saputra, S.Pd selaku Guru Sekolah Rakyat menjelaskan mengenai Keberadaan Strategis Sekolah Rakyat.
Sekolah rakyat merupakan program pendidikan gratis dari pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin, dan miskin ekstrem, serta fokus pada pembentukan karakter dan keterampilan hidup.
Pemateri ketiga juga mengungkapkan bahwa sekolah rakyat berbeda dengan sekolah yang biasa
"Sekolah rakyat memiliki perbedaan dari sekolah yang lain, yang pertama dari boarding school, sekolah ini merupakan sekolah bersama gratis untuk anak-anak dari keluarga miskin, yang kedua kurikulum dirancang adaptif dan kontekstual, kurikulum bersifat fleksibel yaitu Multi entry-multi exit, yang ketiga siswa diberikan pelajaran mengenai pembentukan karakter, kepemimpinan, dan keterampilan sebagai bekal untuk masa depan, dan yang terakhir pembelajaran dirancang agar relevan dengan kebutuhan siswa dan lingkungannya," ucap dia
Harapannya dengan didirikannya sekolah rakyat ini anak-anak bisa menjadi pelajar Pancasila, yaitu representasi ideal pelajar Indonesia yang menjalani pembelajaran sepanjang hayat dengan fokus pada kompetensi global dan penerapan nilai-nilai Pancasila." Tutupnya (Red)
Kajari Kota Bekasi meninjau langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) pemberian Presiden RI Prabowo Subianto
KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si. meninjau langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Program ini merupakan amanat Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan, sebuah langkah strategis untuk mewujudkan pembelajaran yang modern, menyenangkan, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen memastikan penyaluran program Presiden RI berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik tercela, agar amanat luhur Presiden RI untuk mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar sampai pada anak-anak, pelita masa depan Indonesia.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. menyampaikan :
"Hari ini kita berkumpul dalam suasana yang penuh semangat dan harapan, kehadiran kita di sini bukan hanya untuk menyaksikan penyaluran Smart Board, melainkan memastikan masa depan anak-anak Indonesia dihantarkan."
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus hadir mengawal dan memastikan setiap tahapan program Presiden RI di daerah berjalan sesuai koridor, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak Indonesia, para guru, dan masyarakat. Karena ketika pendidikan dijalankan dengan niat baik dan setulus hati, maka masa depan Indonesia akan tumbuh dari ruang-ruang kelas yang penuh cahaya pengetahuan.





.jpg)








