KABARMASA.COM, JAKARTA - 28 April 2025, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demonstrasi didepan Mabes Polri Jalan Trunojoyo , Kebayoran Baru, Jakarta selatan.
Aksi tersebut menyoroti penangguhan penahanan kades Kohod dalam kasus pagar laut Tanggerang serta perbedaan pandangan antara Mabes Polri dan Kejaksaan agung turut disoroti dalam aksi demonstrasi tersebut.
Massa aksi yang datang pukul 13.00 membawa mobil sound, spanduk serta membakar ban mobil bekas sebagai bentuk protes dan keresahannya. mereka berorasi mengkritik tumpang tindihnya penegakan hukum dalam kasus pagar laut serta adanya dugaan konspirasi antara Mabes Polri dan Kejaksaan agung dalam mengusut kasus Pagar laut demi melindungi aktor Intelektual dibalik kasus tersebut.
Kordinator lapangan KMI Samsul Patria menegaskan bahwa “Mabes Polri sebagai corong dan Garda terdepan penegakan hukum sudah sepantasnya menjalankan penegakan hukum sebagai mana mestinya, tidak ada tebang pilih dalam proses penegakannya sekalipun itu adalah orang yang mempunyai relasi kuasa”.
Dia juga mempertegas bahwa penangguhan kades kohod itu tidak bisa dibenarkan “pelaku tindak pidana telah ada, alat bukti tindak pidana berupa dokumen yang dipalsukan sudah diperoleh, dan yang publik telah ketahui bersama, pagar laut yang merampas ruang
hidup serta terkualifikasi sebagai kejahatan itu juga tetap berdiri dengan kokoh”. Pungkasnya.
Mengapa dengan segala
alat bukti, desakan publik dan instrumen hukum yang ada, kasus ini mandek dan tidak kunjung ditindak lanjuti.
Aksi ini mengusung lima tuntutan (1).Mendesak Presiden Prabowo untuk membongkar pagar laut, mengatensi kasus ini dan menegaskan komitmen keberpihakan pada rakyat;
2. Mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk bersinergi dalam menindak kasus ini dan menghentikan indikasi upaya konspirasi melindungi kaki tangan oligarki Aguan Cs;
(3). Mendesak Kepolisian untuk membatalkan penangguhan penahanan dan mencegah
potensi penggelapan alat bukti;(4).Mendesak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas indikasi korupsi dalam kasus pagar laut;(5). Mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk tidak hanya menangkap “tumbal”
kasus pagar laut, tetapi juga aktor intelektualnya, yakni Aguan Cs.
Samsul menekankan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung agar segera menghadirkan keadilan dengan
menindak para begundal penyokong pagar laut. Bila tidak, maka Kepolisian dan Kejagung sama saja bertanggung jawab atas segala konflik komunal yang terpicu oleh raibnya keadilan diantara masyarakat.
“Publik telah memberikan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, maka jangan salahkan rakyat bila kepercayaan itu habis, dan rakyat mencari keadilannya sendiri”. Tutupnya kepada wartawan.