Demo Besar Besok Kawal Mahkamah Konstitusi demi Demokrasi Indonesia

KABARMASA.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. MK memutuskan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Namun, Baleg DPR berupaya untuk melawan dan mengubah hasil putusan yang progresif tersebut. Untuk itu kami menyerukan kepada segenap elemen buruh dan masyarakat untuk turun ke jalan pada :


Hari/Tanggal : Kamis, 22 Agustus 2024

Pukul : 09.00 WIB – Selesai

Titik Aksi : DPR RI – Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat


Hari/Tanggal : Jumat, 23 Agustus 2024

Pukul : 09.00 WIB – Selesai

Titik Aksi : KPU RI – Jl. Imam Bonjol No. 79, Jakarta Pusat


Tuntutan Aksi :

1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024

2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024


Sampai Jumpa!

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts