DPD IYC Kepri – Mengawal Lingkungan, Menjaga Kepentingan Masyarakat.
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dewan Pimpinan Daerah Indonesian Youht Congres Kepulauan Riau (DPD IYC Kepri) Bisa juga Menjadi Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa, Zuan Sebagai Sekretaris Jenderal DPD IYC Kepri Menduga tidak ada transparansi saat Berdialektika dalam kegiatan berlangsung, salah satu pihak Pemko Batam dan Damkar Batam tidak memperbolehkan merekam kegiatan berlangsung saat audisi dengar pendapat, Terkait Karhutla
Kami menyoroti adanya pembatasan terhadap aktivitas perekaman video saat berlangsungnya diskusi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam terkait persoalan Karhutla, hutan-hutan lindung yang Berdampak Polusi Udara menyebar ke beberapa titik wilayah Provinsi, terkhusus di Provinsi serta Kota/Kabupatennya.Jumat (6/11/26)
"Dalam kegiatan tersebut, perwakilan DPD IYC Kepri bermaksud mendokumentasikan jalannya diskusi sebagai bagian dari bentuk transparansi, publikasi, serta pertanggungjawaban organisasi kepada masyarakat".
Namun, pihak DPD IYC Kepri menyampaikan bahwa mereka tidak dapat melakukan perekaman video selama diskusi berlangsung. Kondisi tersebut menjadi perhatian organisasi karena dokumentasi kegiatan merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Masih lanjut Zuan Sekretaris Jenderal DPD IYC Kepri, menilai bahwa persoalan Karhutla bukan sekadar persoalan teknis pemadaman kebakaran, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, kualitas udara, serta tanggung jawab pemerintah dalam melindungi wilayah Provinsi Kepri terkhusus di Kota Batam.
Sekretaris Jenderal DPD IYC Kepri menyampaikan bahwa ruang diskusi antara pemerintah dan elemen masyarakat seharusnya dibangun dengan semangat keterbukaan, komunikasi yang sehat, dan saling menghargai.
"Ketika masyarakat dan organisasi kepemudaan hadir untuk berdiskusi mengenai persoalan lingkungan, semangat keterbukaan harus menjadi bagian penting. Dokumentasi kegiatan juga diperlukan agar masyarakat mengetahui bagaimana persoalan Karhutla dibahas dan ditindaklanjuti".Pungkas Zuan
DPD IYC Kepri berharap Pemko Batam dan Damkar Kota Batam dapat memberikan penjelasan mengenai kebijakan pembatasan perekaman tersebut, termasuk apakah terdapat alasan atau ketentuan khusus yang mendasarinya.
Organisasi ini juga mendorong agar pemerintah tidak hanya membuka ruang dialog, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut nyata dalam penanganan hutan yang botak di Kota Batam.
Kami menegaskan kembali bahwa pengawasan masyarakat bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik, diskusi, dan kontrol sosial merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Tutup Zuan Sekretaris Jenderal (Tim/Red)







No comments:
Post a Comment