Aliansi Mahasiswa Maluku Menggugat Akan Melaporkan Ke KPK RI Atas Dugaan Gratifikasi Mendy Sapulette & Hans Wijaya

KABARMASA.COM, JAKARTA- Dugaan gratifikasi antara Mendy Sapulette dan Hans Wijaya (Hai) melibatkan kepala balai lelang BP2JK Maluku Harun Kamal. Sesuai pantauan media dan bukti dugaan gratifikasi yg diperoleh dilapangan, Ada dugaan Mendy Sapulette memperkaya diri sendiri dengan cara menerima gratifikasi dari Hans Wijaya (Hai) selama kurun waktu tahun 2018-2026 berupa rumah pribadi yang bertempat di gunung nona ambon dengan nilai fantastis untuk level seorang pegawai biasa, diduga Mendy menerima gratifikasi berupa rumah pribadi atas jasa nya memenangkan Hans Wijaya pada proyek2 di BP2JK maluku maupun maluku utara, dimana terdapat janji rumah yang diberikan oleh Hans Wijaya kepada Mendy sapulette seperti yg tercantum pada foto dokumentasi yang diperoleh awak media hasil klarifikasi lapangan . Hubungan keduanya sdh terjalin lama semenjak Mendy sapulette masih bertugas di Balai BP2JK maluku yang pada saat itu Hai memonopoli proyek2 kementerian PU pada balai BP2JK selama kurun waktu 2018-2022. 

"Hubungan keduanya kemudian tercium oleh ITJEN bina konstruksi kementerian PU sehingga Mendy sapulette dimutasi ke Balai BP2JK maluku utara hingga saat ini. 
Namun sejalan dengan dimutasinya mendy sapulette ke balai BP2JK maluku utara, ternyata hubungan gratifikasi masih berlanjut sehingga Hai menguasai proyek di maluku utara hingga saat ini.
Gayung bersambut, kepala balai lelang BP2JK maluku Harun Kamal yang baru dilantik tahun 2025 kemarin ternyata berasal dari maluku utara sehingga hubungan gratifikasi lingkaran ini kini meluas menyasar ke kepala balai BP2Jk maluku Harun Kamal. Ujar Rizky Kabalmay, (25/03/2026).

Lebih lanjut ia jelaskan bahwa "Hal ini sejalan dengan pantauan awak media bahwa Semenjak Harun Kamal menjabat kepala Balai lelang BP2JK maluku, Hai telah memenangkan beberapa proyek pada tender yang dinahkodai Harun Kamal dan kordinasi yang terjalin bertempat di ternate sehingga jauh dari pantauan awak media di maluku. Hal ini sangat mencederai prinsip dasar akuntabilitas, objektivitas, dan transparansi yang sering digaungkan oleh menteri PU saat ini Dody Hanggodo. Kami mendesak kepada Itjen bina konstruksi kementerian PU agar dapat memberikan sangsi dan pemecataan kepada oknum2 yang diduga menerima gratifikasi atas balas jasa memenangkan pihak tertentu pada proyek di lingkup maluku dan maluku utara agar kedepan nya praktik2 seperti ini tidak merugikan masyarakat terutama bagi penerima manfaat dari proyek2 dimaksud" tegasnya.

"Dan kami juga akan melaporkan dugaan gratifikasi ini ke KPK dalam waktu dekat sehingga hal ini dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku" pungkas Rizky Kabalmay 
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts