KABARMASA.COM, JAKARTA — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) DKI Jakarta mengkritik keras peristiwa longsor sampah yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Kejadian ini dinilai sebagai bukti nyata buruknya tata kelola sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hingga hari ini masih mengandalkan metode penumpukan konvensional yang berisiko tinggi.10 Maret 2026
PMII DKI Jakarta menilai sangat ironis bahwa dengan anggaran besar yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta setiap tahunnya, pengelolaan sampah Jakarta justru masih tertinggal dan belum menunjukkan transformasi menuju sistem pengolahan yang modern dan berkelanjutan.
“Longsor sampah di Bantar Gebang adalah alarm keras atas kegagalan tata kelola sampah Jakarta. Dengan anggaran yang begitu besar, seharusnya Pemprov DKI mampu menghadirkan sistem pengolahan sampah yang modern, bukan terus membiarkan pola penumpukan yang berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat,” tegas Nadzir Ahyaul'ilmi Ketua PKC PMII DKI Jakarta.
Menurut Nadzir Ahyaul'ilmi (Ketua PKC PMII DKI Jakarta), TPST Bantar Gebang sudah lama menghadapi persoalan overkapasitas akibat minimnya terobosan kebijakan pengurangan sampah dari sumber serta lambannya pembangunan teknologi pengolahan sampah yang lebih maju.
PKC PMII DKI Jakarta juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran besar yang selama ini dialokasikan untuk pengelolaan sampah. Jika kejadian longsor seperti ini masih terjadi, maka patut dipertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera memecat Asep Kuswanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dari jabatanya karena tidak mampu membantu Gubernur dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di DKI Jakarta dan juga melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan sampah yang selama ini berjalan. Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana lingkungan,” lanjutnya.
PMII DKI Jakarta juga mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta percepatan transformasi menuju sistem pengolahan sampah berbasis teknologi, peningkatan program daur ulang, serta kebijakan pengurangan sampah dari sumber.
PKC PMII DKI Jakarta menegaskan bahwa persoalan sampah Jakarta tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan lama. Tanpa reformasi serius dalam tata kelola sampah, kejadian seperti longsor di Bantar Gebang hanya akan terus berulang dan semakin membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar. Buat judul 2
.jpg)






No comments:
Post a Comment