KACA MATA HITAM JAKARTA YANG PERLU DIRUBAH PADA MASA OTSUS PAPUA JILID II

KABARMASA.COM, PAPUA - Pada awal 2021 lalu, saya ikut dalam sebuah kegiatan berskala nasional yang melibatkan sejumlah perwakilan mahasiswa di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Jawa Timur. Seorang peserta mahasiswa non Papua datang dekat b saya, kemudian dia bertanya seperti ini: "ketua kan banyak dana–Otsus Papua yang dikasih pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi Papua, kok sampai saat ini masih banyak yang minta referendum dan merdeka ya..?"

Saya terdiam beberapa menit. Kemudian saya bertanya balik kepada orang itu. Demikian tanya saya: "ketua pernah berfikir atau tidak, seberapa banyak pemerintah ambil dari tanah Papua? Apakah dana yang dikucurkan pemerintah pusat setara dengan hasil kekayaan alam Papua yang dikerut hingga masuk di kas negara dan saku-saku para penguasa, pengusaha, pemodal dan lainnya?"

KACA MATA HITAM JAKARTA

Bagi saya ini sebuah kaca mata hitam Jakarta. Pandangan ini sudah lama tumbuh dan berkembang di Indonesia. Apa yang saya dengar merupakan bagian integral dari buah-buah kaca mata hitam pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan orang asli Papua di Indonesia. Sampai kapanpun saya rasa tidak akan pernah hilang kalau rahim pandangan kaca mata hitam–bibir para pemuka Unio sangat subur.

Dari waktu ke waktu, dan dari generasi ke generasi juga dari masa ke masa tetap dan akan selalu berkembang biak. Hingga menimbulkan beragam bentuk baru dan kembali ke bentuk lama. Begitu terus sampai akan menjadi sebuah fenomena, dan ilmu pengetahuan sosial politik yang akan menarik perhatian pada masa-masa yang akan datang.

Saya kira pandangan seperti itu selama ini hanya berlaku di tingkat masyarakat umum, yang sudah selesai jenjang pendidikan, profesional, dan memiliki jabatan dalam birokrasi, partai politik, swasta dan lain sebagainya. Dari sini saya menyadari bagaimana pandangan masyarakat Indonesia untuk melihat Papua semacam itu hingga merebak di tingkat mahasiswa setingkat pimpinan mahasiswa seperti itu–semester empat atau lima keatas.

Ternyata tidak, opini publik semacam itu sudah menjalar hingga di tingkatan anak muda. Bagi saya ini sebuah hal yang sangat menarik sekaligus sangat berbahaya. Olehnya perlu diperhatikan, dipertimbangkan dan didiskusikan lebih lanjut. Lebih disayangkan kalau pandangan seperti ini kelak berlaku dari tingkat atas sampai anak-anak kecil sekalipun.

Bagi saya ini sebuah kaca mata hitam luar Papua yang lama tumbuh kembang dan pada belakangan ini terus milikili dampak yang sangat besar dalam melihat tanah Papua maupun dalam rangkah menyelesaikan ragam problematika di paling timur Indonesia.

Mereka–orang luar melihat orang Papua itu tidak ada apa-apa. Tidak pernah berpikir kalau kita sama-sama warga negara Indonesia. Namun, mereka selalu melihat orang Papua sebagai warga kelas zet yang tidak diperhitungkan sama sekali. Dengan demikian tak heran apabila orang dari luar Papua mudah mencap orang pribumi Papua seperti monyet, kera, kete, gorila, kanibal, primitif, koteka, dan masih banyak lagi.

Mereka tidak pernah melihat perasaan, bahkan pembangunan di sektor sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan dan meningkatkan taraf hidup serta kualitas hidup masyarakat yang menekan pada upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Orang-orang yang mengendalikan sistem dan mengontrol sistem dari pusat hingga daerah tidak pernah pikir bahwa memajukan manusia dan keadilan lebih penting dari pembangunan di sektor lainnya.

Mereka selalu melihat dari segi pembangunan infrastruktur fisik, seperti jembatan merah–Youtefa yang menjadi icon pembangunan tanah Papua, juga dari aspek pembangunan transportasi udara, laut dan darat yang tak hanya mempermudah dan menguntungkan masyarakat adat setempat, tetapi juga mempermudah dan menguntungkan bagi pelaku usaha, pemilik modal dan orang-orang yang memiliki hubungan, komunikasi dan keterampilan baik dengan pihak berwenang.

Sangat sedih karena tidak pernah bayangkan siapa yang sesunguhnya menikmati jembatan merah, jalan trans, pelabuhan, bandar udara dan  tersebut. Sangat prihatin pula kalau tidak mengetahui kalau masyarakat akar rumput selalu susah, jalan kaki, tahan panas, meneteskan keringat, dan menghabiskan waktu selama berjam-jam. Bahkan harus membayar mahal. Bukan gratis.
Yang dapat pendapatan dan menikmati hasil dari pembangunan infrastruktur tersebut siapa? Apakah masyarakat adat dapat pendapat? Palingan mereka hanya terima uang pelepasan tanah adat, jalan tidak kena pecel dan waktu tertentu saja yang mereka naik kendaraan, pesawat dan kapal. Semua itu yang milik orang lain. Bahkan yang nikmati pun bukan mereka–orang Papua sebenarnya.

Kita bisa lihat dampak dari pembangunan infrastruktur fisik yang dibangga-banggakan pemerintahan dan orang luar Papua, termasuk kebijakan presiden Jokowi yang pada belakangan ini menaruh perhatian full di sektor infrastruktur fisik yang tak bernyawa dan tidak penting bagi orang Papua. Semua yang belih tanah, kuasai, bangun kios, ruko dan lainnya adalah bukan orang Papua.

Tapi dari luar Papua.
Ini fakta hari ini di lapangan, sekalipun kita boleh merujuk pada angka, statistik, grafis dari BPS ataupun dari mana saja. Dari fakta monopoli perdagangan dari kegiatan pembangunan infrastruktur fisik di tanah Papua dapat menunjukkan bahwa orang Papua tidak mendapatkan keuntungan seperti dalam kampanye-kampanye liat di media lokal, nasional dan berhasil.

KUNJUNGAN JOKOWI KE PAPUA BUKAN SOLUSI ATAU OBAT UNTUK PAPUA

Mereka–orang luar lebih senang dengan13 Kali kunjungan Jokowi sebagai salah satu hal yang luar biasa dan memngangap itu sudah cukup besar perhatiannya.Bahkan menganggap bahwa kehadiran Jokowi berkali-kali menjawab masalah dasar dan telah berhasil menyelesaikan persoalan yang sebelumnya tidak ditangani serius. Mereka tidak sadar kalau kehadiran Jokowi hanya ibarat kasih padam/meniup api, tetapi tidak kasih mati bara apinya yang hidup dan kekal.

Mereka tidak mengerti kalau kehadiran Jokowi ibarat pemadam kebakaran di tingkat nasional ketika Papua selalu menyala, menyala dan tidak baik-baik saja akibat adanya tekanan dari dunia internasional hingga dari kalangan pribumi Papua sendiri. Mereka tidak paham kalau di resim Jokowi justru keadaan Papua semakin buruk dan banyak orang Papua menjadi korban.

Tidak pernah bayangkan berapa kasus pelangaran HAM yang telah ditimbulkan dan yang tidak pernah diselesaikan Jokowi selama dua periode ini. Pada periode pertama lebih banyak memberikan janji penyelesaian kasus pelanggaran HAM, membuka akses bagi jurnalis asing dan masih banyak lagi, tetapi tidak pernah terwujud sedikit pun.

Di media masa, diatas kertas, di depan layar laptop, infokus, dan media terkesan bahwa Jokowi memang obatnya luka bakar dan luka bernanah bagi orang Papua. Tetapi orang yang berkaca mata hitam tidak pernah sadar bahwa segala upaya tersebut, kalaupun mengatasnamakan kebaikan, kemanusiaan, kasih sayang, program cinta Papua dan lainnya tidak pernah sembuhkan.

Sebab luka manusia yang kini merambat hingga pada luka batin itu tak pernah bisa menghapuskannya atas nama dan demi apapun. Tidak akan pernah bisa menyelesaikan apalagi meniadakan karena luka bernanah itu telah menyatu dalam jiwa dan batin, bukan di badan atau kulit luar saja. Luka itu tidak bisa dibunuh dengan hanya kata minta maaf, harta benda, material, bahan makanan, uang, jabatan, perempuan, dan lainnya pasca sebuah peristiwa pecah dan semakin larut.

OTSUS PAPUA DAN TUNTUTAN PAPUA MERDEKA 20 TAHUN LAGI

Lalu bagaimana nasib Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang kembali diberlakukan atau diperpanjang untuk 20 tahun (2021-2041)  ke depan? Apakah kebijakan politik aneksasionis ini akan menyelesaikan akar persoalan Papua–politik ideologis yang menjadi rahim dari Otsus? Apakah akan menjawab macam-macam masalah fundamental? Apakah akan meninternalisasi isu Papua yang makin internasionalisasi?

Kita ketahui bersama Otsus diberikan sebagai Win-Win Solutions, atas semua persoalan di tanah Papua, terutama bagaimana orang Papua merasakan kemerdekaan dalam bingkai NKRI. Lalu mengapa aspirasi Papua merdeka terus dikumandangkan di Tanah Papua, walaupun pemeriksaan harapkan Bagar dengan adanya Otsus Papua bisa memadamkan api teriakan pemisahan diri dari Indonesia?

Saya juga heran kaca mata hitam luar Papua yang berbicara Otsus Y dan kemerdekaan Papua serta Indonesia harga mati. Sebuah pertentangan yang tak akan pernah usai karena berakar pada akar perbedaan ras, suku, bangsa, leluhur, wilayah dan lain sebagainya.

PERJUANGAN UNTUK MASA DEPAN ANAK CUCU

Saya pernah mendengar kalau dari sudut pandang kaca mata hitam disebut-sebut bahwa orang yang bicara Papua Merdeka dan penolakan terhadap UU Otsus Papua adalah orang-orang yang putus sekolah, kelompok sakit hati, tidak punya pekerjaan, provokator, separatis, teroris dan orang-orang yang gagal paham. Hingga ada juga yang berani berkata bahwa mereka hanya cari makan dari isu Papua Merdeka–komersialisasi politik ideologis.

Tetapi pada hakekatnya, Papua merdeka bukan soal pendidikan, pengangguran, kemiskinan, dan opini miring. Atau juga bukan soal makan dan minum, kenyang dan tidak. Tetapi tentang harga diri, jati diri, hak-hak dasar hidup, sumber-sumber mata pencaharian hidup, nasib dan masa depan anak cucuk yang terancam punah.

PERJUANGAN PADA LEVEL INTELEKTUAL DAN KEWENANGAN PENUH

Pergerakan, perjuangan dan perlawanan orang Papua sudah beda. Dulu boleh diremehkan. Tapi hari ini jangan lagi coba-coba untuk melihat dengan sebelah mata. Kita boleh katakan orang Papua tidak bisa, tidak mampu dan tidak akan pernah merdeka. Tapi lihat isu Papua di luar negeri. Sekarang sudah ada 84 negara yang mendukung Papua dan itu terjadi bpada saat pemerintah pusat sibuk revisi dan melakukan pengesahan UU Otsus Papua pada Kamis 15 Juli 2021.
Perjuangan orang Papua hari ini sudah melampaui batas-batas di luar kesadaran pemerintah pusat. Sekarang pergerakannya berada pada tingkat perlawanan yang penuh dengan intelektual. Hari ini orang Papua berjuang di kota-kota, bukan seperti dulu yang berbasis di kampung, pelosok, balik-balik gunung dan pulau. Hingga melebarkan sayap dimana-mana, baik di Pasifik, Asia, Australia, Afrika, dan Amerika Latin.

Hari ini mereka mengutamakan perjuangan dengan otak, bukan dengan otot. Tidak dengan tindak kekerasan dan kejahatan. Juga tidak dengan rasisme dan diskriminatif rasial, sungguh pun pemerintah sering menunjukkan sikap, kebijakan dan keberpihakan semu yang rasis dan diskriminatif. Roh perjuangan lama berubah bentuk menjadi perjuangan yang bersemangat progresif dan mengutamakan perlawanan yang damai.

Kita boleh menculkan ketidakpercayaan dari ketidakmampuan, bahkan kebodohannya sendiri. Tetapi lihatlah fakta tanpa seratus persen merujuk pada kata dan data diatas kertas. Kita boleh berasumsi dengan ketidakpercayaan masing-masing. Tetapi kita juga harus akui perubahan drastis di samping dinamika politik yang kacau balau bakalan.

Jika Indonesia ingin baik-baik saja di Papua, rubah pola pikir, dan ubah kebijakan yang penuh dengan kecurigaan, ketidakpercayaan, rasis dan diskriminasi. Lebih baik melakukan evaluasi kebijakan kontradiktif dan perspektif pembangunan tanpa memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah, dan orang Papua.

Dari tulisan ini saya mau menyimpilkan bahwa provinsi Papua merupakan daerah otonomi khusus dimana kewenagan pemerintahan sepenuhnya diberikan kepada pemerintah daerah, ( Desentralisasi Kekuasan ) kecuali, hunungan luar negeri, fiskal dan beberapa hal lainnya, maka pemerintah pusat wajib memberikan kewenagan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

BUKA HATI NURANI DAN BUKA RUANG DIALOG BERMARTABAT

Hal lain untuk membuat Indonesia sehat dan semakin kokoh di tanah Papua badalah dengan mendorong dialog–perundingan internasional. Perundingan Nyang sifatnya melibatkan pihak ketiga yang legal, netral, independen, berkompeten dan profesional. Itulah salah satu jalan sederhana demi keselamatan, kehidupan, kebenaran, keadilan dan keutuhan, kedaulatan serta kedamaian sejati Papua dan Indonesia.

Dalam dua puluh tahun Otsus berjalan ini mesti ada ruang dialog. Tapi bukan dialog interaktif, konstruktif, sektoral dan sejenisnya. Namun, lebih pada dialog yang berskala internasional, yang mampu menyelesaikan ragam problematika di tanah Papua hingga merombak strategi kebijakan Otsus yang mampu membawah pemberdayaan, perlindungan dan keberpihakan bagi orang Papua di Indonesia atau terlepas dari negara itu–kewenangan.

Penulis Oleh Yops Itlay presiden mahasiswa Universitas Cenderawasih.
 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts