Universitas Jakarta Mengultimatum Bapak Presiden Jokowi Widodo Segera Mengambil Langkah Tegas Terkait dengan Polemik Yang Di Alami Oleh 56 Pegawai KPK

KABARMASA.COM, JAKARTA - Terkait dengan polemik yang di alami oleh 56 Pegawai KPK yang di duga kuat adanya keterlibatan bahkan intervensi oleh oknum Koruptor Korporasi.

" Kami merasa bahwa Bapak Filri Bahuri tidak pantas menjadi Ketua Komisi Pemberantas Korupsi yang di mana telah sering kali melanggar kodek etik merujuk kepada aturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 yang diduga kuat dengan sengaja  bahkan dengan sadar melalaikan aturan tersebut " ucap Ricci ricardo ketua Bem Unija

"Kami meminta kepada Bapak Presiden Jokowi Widodo sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) merujuk kepada aturan PP No 17 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat 1 yang di mana Bapak Filri Bahuri telah mengabaikan bahkan tidak mengikuti instruksi langsung dari pada Presiden Jokowi Widodo" tegas ketua Bem Fh Unija

Ketua BEM F.H Universitas Jakarta yang juga sebagai Kordinator Aksi dengan tegas selalu mendukung bahkan mengawal Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk selalu melakukan pemberantasan terkait dengan Kasus Scandal Mega Korupsi yang melibatkan oknum pejabat negara bahkan oknum pimpinan partai politik , seperti kasus HARUN MASIKU , DANA BANSOS , JIWASRAYA SERTA CENTURY bahkan BLBI yang tidak kunjung terungkap akan aktor intelektual.

 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts