Ketua Cabang PC PMII Kota Batam, Suhardi, menegaskan bahwa langkah progresif dari aparat penegak hukum ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat lokal.
"Kami menyambut baik dan mendukung penuh tindakan tegas Polda Kepri serta Polresta Barelang dalam menertibkan kawasan Kampung Madani. Langkah ini sangat krusial untuk menyelamatkan masa depan generasi muda di Kota Batam dari ancaman bahaya laten narkoba," ujar Suhardi dalam keterangannya.
Suhardi menilai bahwa penindakan berkelanjutan di wilayah terindikasi rawan seperti Kampung Madani perlu diimbangi dengan pendekatan sosial-ekonomi agar kawasan tersebut dapat bertransformasi secara permanen menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan bersih dari aktivitas ilegal.
PMII Kota Batam juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta kepemudaan untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. PMII Kota Batam siap berdiri di garda terdepan untuk terus mengawal dan mendukung pembersihan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah Kepulauan Riau," tutup Suhardi.(Tim/Red)







No comments:
Post a Comment