Survei Unnes: Indeks Persepsi Kepuasan Catar-Ortu pada Seleksi Akpol 94,5 Persen
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Kerja Paruh Waktu Jaringan Internasional
WASEKJEND INVESTASI DAN KEMARITIMAN PB SEMMI ANGKAT BICARA TERKAIT TAMBAK UDANG PT. DON UDANG AQUACULTURE DI KAB JENPONTO SULSEL
DPM PTSP Kepri Angkat Bicara : Kami Hanya Mengeluarkan ijin Arena Permainan, Bukan Bola Pimpong
Hal ini bermula dari penyegelan beberapa lokasi permainan bola Pimpong yang berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Batam yang diduga terkesan tebang pilih oleh jajaran Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP Robby Topan Manusiwa pada Senin (17/7/2023) lalu.
Kepada wartawan, Hasfarizal menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin permainan bola pimpong. Hanya saja izin yang ada dan yang pernah dikeluarkan DPM PTSP Kepri yakni izin Arena Permainan.
"Nah, semenjak terbitnya PP No 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, DPM PTSP Kepri baru mengeluarkan 1 izin Arena Permainan yakni untuk lokasi Sky Villa. Dan di Arena permainan itu tidak ada bola pimpong," jelas Hasfarizal.
Kendati demikian, ia menjelaskan, sebelumnya Pemko Batam pernah mengeluarkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk Gelanggang permainan (Gelper) Game Zone Center di lantai 1 Bilyar Center dengan puluhan jenis permainan yang dilampirkan salah satunya yaitu Mesin Pimpong berupa mesin elektronik permainan.
Hal senada dijelaskan Alfian, pihaknya menyebut bahwa izin permainan bola pimpong tidak ada. " Tidak ada izin bola pimpong. Dan judul bola pimpong di KBLI juga tidak akan pernah ada ditemukan. Yang ada itu izin Arena permainan dengan KBLI 93293.
Terkait dengan adanya permainan bola pimpong yang beroperasi di VIP ROOM KTV, Alfian menegaskan itu bukan Arena permainan.
"Soal adanya kegiatan pimpong di ruang karoke itu bukan Arena permainan. Sebagaimana diketahui, izin karaoke itu dikeluarkan oleh Pemko Batam. Jadi jika ada pimpong di ruang karoke, tanyain penyedia karaoke kenapa ada pimpong di ruang karoke," jelas Alfian.
"Dan jika ada pimpong di ruang karaoke, itu mesin dan peralatannya perlu diperiksa dan diverifikasi ulang," tambahnya.
Terkait adanya jenis permainan ketangkasan Mesin Pimpong di TDUP Game Zone Center yang pernah dikeluarkan oleh DPM PTSP Batam pada tahun 2017 silam, sumber Wartawan di DPM PTSP Batam menyebut itu bukan untuk izin Bola Pimpong yang beroperasi di THM seperti saat ini.
"Itu adalah 2 hal permainan yang berbeda. yang dimaksud mesin pimpong itu adalah mesin Jekpot yang seperti yang ada di lokasi Gelper. Dan izin TDPU itu sudah lama dan tidak ada izin terbaru," jelasnya. (Red)
Dimutasi Jadi Kepala Bakamla, Laksdya TNI Irvansyah Berpamitan Dengan Gubernur Ansar
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Irvansyah, S.H., C.H.R.M.P., M.Tr.Opsla di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (25/07). Kunjungan Laksdya Irvansyah ini dilakukan dalam rangka pamit kepada Gubernur Ansar karena dirinya akan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat, antara Gubernur Ansar dan Laksdya Irvansyah saling bertukar pikiran tentang situasi regional terkini dan bercengkerama tentang pengalaman masing-masing.
Gubernur Ansar mengatakan hubungan antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kogabwilhan I terus terjaga dengan baik. Sebab selama Laksdya Irvansyah menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, Laksdya Irvansyah senantiasa mendukungnya program dan kegiatan Pemprov Kepri.
"Kami mengapresiasi kehadiran Laksdya Irvansyah di Kepri yang memberikan dampak positif, semoga karir Laksdya Irvansyah terus lancar dan tidak lupa dengan Kepri," kata Gubernur Ansar.
Di akhir pertemuan, Gubernur Ansar memberikan piagam penghargaan untuk Laksdya Irvansyah untuk dedikasinya dalam pembangunan di Kepri. Laksdya Irvansyah juga memberikan kenang-kenangan untuk Gubernur Ansar.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Nav. Arief Budiman, dan Kepala Kesbangpol Kepri Raja Heri Mokhrizal. (Red/ZS)
167 Guru dan 2 PNS Provinsi Kepri Dilantik Oleh Gubernur Ansar Menjadi Pejabat Fungsional : Mantapkan Semangat dan Komitmen Membangun Pendidikan
"Hal ini bertujuan untuk memberikan suntikan semangat kepada para pendidik untuk lebih meningkatkan kualitas Pendidikan khususnya di ProvinsiKepulauan Riau," ucapnya.
HMI Cabang Jaktim Bidang Hukum dan HAM Gelar Diskusi Soal Kesiapan Hadapi Pemilu 2024
Kapolda Kepri Pimpin Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Perdaganan Manusia
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam – Sebagai bentuk dari komitmen Polda Kepri dalam memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., pimpin konferensi pers keberhasilan Polda Kepri dan Polres jajaran dalam memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kepulauan Riau selama periode dari tanggal 5 Juni sampai dengan 22 Juli tahun 2023 yang diselenggarakan di Lobby Utama Polda Kepri. Senin (24/07/2023).
Kegiatan konferensi pers tersebut berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus tindak pidana perdagangan orang serta selamatkan 130 korban dan amankan 52 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kepri, serta kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., PJU Polda Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi S.Kom M.H., BP3MI Batam Andrival Agung Cakra, S.Kom, dan yang mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabid Pembinaan Penempatan dan perluasan kesempatan kerja Isra Wira Sanjaya, S.Sos.
“Keberhasilan Polda Kepri dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang menjadi bukti akan keseriusan Polda Kepri dalam hal memberantas dan mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari adanya kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pencegahan, penanganan maupun tindakan hukum. Dalam periode tersebut, Polda Kepri berhasil mengungkap sebanyak 31 Kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kepri dengan rincian, Polresta Barelang 19 Kasus, Polda Kepri 9 Kasus, Polresta Tanjung Pinang 1 Kasus, Polres Bintan 1 Kasus, dan Polres Karimun 1 Kasus,” Ungkap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.
Kemudian Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menegaskan dalam pengungkapan kasus ini tidak ada ditemukan oknum yang terlibat bekerjasama dalam melancarkan dan memuluskan kegiatan Tindak Pidana Perdaganganan orang. Kegiatan ini didapati dilakukan secara individual maupun terorganisir oleh sejumlah orang, dalam hal ini modus dari para tersangka mengincar masyarakat dari ekonomi kelas menengah ke bawah dengan cara mengiming-imingi gaji dan kehidupan yang layak di luar sana yang kemudian oleh para tersangka, korban diberikan pekerjaan yang tidak layak dan tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan sebelumnya. Sehingga sehubungan dengan perkara tersebut para tersangka dapat dikenakan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Melalui kesempatan ini saya berharap kepada pihak media untuk menyebarluaskan kepada masyarakat agar selalu waspada dan jangan mudah percaya serta memastikan penyedia jasa tenaga kerja apakah terdaftar dan memiliki izin resmi, jangan mudah diiming-imingi dengan jumlah gaji yang besar serta jika ingin bekerja di luar negeri agar melalui proses dan prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh. Sehingga diharapkan dengan dilakukannya hal tersebut menjadi langkah ke depannya agar masyarakat di wilayah Kepri tidak menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang,” Jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi S.Kom M.H., menjelaskan bahwasanya dari bulan Januari hingga Juli tahun 2023 sudah melakukan penundaan sebanyak 6.211 izin untuk melintas keluar negeri dan juga melakukan penolakan terhadap 150 permohonan paspor. Kami bekerjasama dengan Polda Kepri dan Instansi terkait selalu melakukan profiling kepada orang-orang yang direkomendasikan atau dapat meyakinkan untuk dapat melintasi pemeriksaan imigrasi sehingga perkembangan kasus Tindak Pidana Perdaganan Orang dapat menurun secara signifikan.
Dilain kesempatan BP3MI Batam Andrival Agung Cakra, S.Kom, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Satgas TPPO dan menjalaskan upaya konkret yang dilakukan untuk memfasilitasi pemulangan para PMI yang berhasil diamankan oleh para penyidik dan petugas dari Polda Kepri. Serta selalu bekerja sama seperti halnya dalam memberikan bantuan keterangan ahli kepada penyidik terkait Kasus TPPO dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak teriming-imingi oleh calo untuk bekerja diluar negeri melalu regulasi yang tidak benar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti, S.H., M.H. melalui Kabid Pembinaan Penempatan dan perluasan kesempatan kerja Isra Wira Sanjaya, S.Sos., menjelaskan dalam hal mencegah TPPO, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam telah memberikan upaya sosialisasi kepada aparatur kecamatan dan kelurahan pada setiap kesempatan serta melakukan penelitian dalam memberikan verifikasi data kepada masyarakat yang memiliki kepentingan untuk bekerja di luar negeri yang kemudian berkoordinasi kepada BP3MI terkait informasi guna mencegah adanya Kasus Tindak Pidana Orang di wilayah Kepri.
Selanjutnya Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam doorstopnya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sebagai wujud pelaksanaan kebijakan yang digaungkan oleh bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang kemudian diteruskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO yang didukung oleh BP2MI dan Stakeholder dengan maksud dan tujuan guna menyikapi banyaknya keluhan yang disampaikan oleh WNI yang bekerja di luar negeri serta memberantas maraknya kasus TPPO yang merugikan banyak pihak terutama WNI yang ingin bekerja diluar negeri demi kehidupan yang layak sebagaimana atensi dari bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo
“Terakhir dalam hal ini Polda Kepri akan terus berupaya melakukan penindakan tidak hanya secara represif namun juga secara Pre-emtif dan preventif seperti halnya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang prosedural, warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku terkait rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat dapat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam hal melindungi warga negaranya,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
“Polda Kepri mendukung pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi yang sehat. Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia. Kami meyakini bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang berinformasi, kritis, dan partisipatif,” Tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
“Polda Kepri akan terus bersinergi bersama media selaras dengan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung program Kapolri melalui Program _Commander Wish_ tentang Transformasi Pelayanan Publik : Pemantapan Komunikasi Publik dalam memberikan informasi yang Cepat, Tepat dan Akurat. Hal ini akan mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Polri Presisi dan mencapai tujuan Kepolisian yang lebih baik dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.(Red/ZS)
Ogah Layani Mahasiswa, F-PEPEN Sebut Tri Adhianto Angkuh
LEMI PB HMI Meminta Bongkar Kembali Kasus Suap Ekspor Minyak Goreng yang Melibatkan Eks Mendag Muhammad LUTFI
Hal tersebut membuat banyak masyarakat kebingungan. Dan karena dengan adanya minyak goreng yang harganya melambung tinggi, membuat banyak masyarakat terdesak kesulitan karena harga tersebut yang melambung tinggi.
Selain adanya kenaikan harga minyak goren dan kelangkaan ada banyak pejabat tinggi kementerian perdagangan yang terlibat melakukan suap di ekspor minyak goreng tersebut.
Kejaksaan Agung sudah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng selain Wisnu, ada tiga nama lainnya yang ditetapkan tersangka salah satu nya mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Sudirman Hasyim Direktur Eksekutif Bakornas LEMI PB HMI meminta pemerintah untuk ikut mengusut perusahaan-perusahaan yang terlibat terutama orang-orang yang ikut bermain melakukan atas suap perizinan ekspor minyak goreng.
Sudirman Hasyim meminta Kejaksaan Agung segera panggil dan periksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi atas kasus suap ekspor minyak goreng tersebut jelas eks kemendag tersebut di sebut namanya dan terlibat, Kejaksaan Agung harus berani menetapkan status mantan kemendag RI Muhammad Lutfi sebagai tersangka dan menegakkan hukum seadil-adilnya tampa pandang bulu.
Kasus suap minyak goreng ini adalah kejahatan terstruktur dan terorganisasi yang membuat rakyat semakin menjerit.(Red/ZS)
PEDULI CEGAH STUNTING, RUTAN KELAS IIB HUMBANG HASUNDUTAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT BERSAMA PUSKESMAS MATITI BERBAGI BANSOS
Dikabarkan Judi Sijie atau disebut Togel Beredar di Kota Batam, terkesan tidak tersentuh Pihak APH
Adapun sumber pemberitaan ini dari, hotel bali mengatakan nomor yang paling laris di pasang adalah nomor siji atau togel Hongkong dan Singapura. Senin (24/07/2023)
Untuk Sijie atau togel Hokong, setiap malamnya buka. Sedangkan togel singapura setiap hari Rabu, sabtu dan malam minggu
Hasil investasi media ternyata nomor Sijie dan Togel hampir menyeluruh di jual setiap kecamatan yang ada di Kota Batam. Seperti Batu aji, Harbour Bay, Seputar pasar jodoh dan hotel Bali, namun tidak ada pelakunya yang tersentuh oleh kepolisian, seakan judi Sijie dan Togel di legalkan.
“Jika Abang menanyakan omset sudah pasti milyaran rupiah setiap bulannya,dan banyak bandar di kota Batam”.
Sementara di lokasi, media menanyakan sumber mengatakan disini jika pasang tidak usah takut, aman karena bosnya bandar lama polisi sudah tahu. Jadi jangan heran mas, apakah mas ingin pasang biar saya bantu, sumber menawarkan kepada tim media.
“Tim media mengatakan, maaf mas saya cuma lihat saja”.
Bapak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, setiap bentuk perjudian dalam hal apapun harus di tindak tegas seperti surat telegram dalam masalah ini semua pengusaha sudah melanggar KUHP pasal 303 dan Telegram Kapolri ST/2122/X/RES/1.24/2021 untuk memberantas judi diabaikan apalagi Perwako No 49/2020 tidak juga dihiraukan sama sekali.
Tutup, cukup di sayang jajaran kepolisian Polda Kepri tidak mengikuti perintah Bapak Kapolri. (Red/ZS)
Dampak Akibat Pembabatan Hutan Lindung: KSB Oleh Anima di Belakang Mes Pertamina Tongkang Kabil, Kerusakan lingkungan dan los Pendapatan Negara. APH Prov. Kepri di Kota Batam
Sebab dalam setiap kegiatan pematangan dan penimbunan lahan ada beberapa sumber pendapatan untuk negara baik itu pajak maupun retribusi tentunya.
Hal itu disampaikan oleh Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, adapun pajak yang harus di bayar menurutnya seperti antara lain:
Pajak retribusi galian C, pajak PPH, PNBP retribusi Cut & Fill,PNBP perijinan lainnya, pajak daerah atas pemotongan dan penimbunan tanah, pajak penghasilan PPH 21, PNBP atas retribusi reboisasi penggantian tegakan hutan mangrove, jika ada pohon mangrove, pajak retribusi atas dampak lingkungan.
Mengingat kegiatan yang ilegal kerusakan lingkungan cukup parah, karena tanpa ada izin analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( AMDAL ) serta tanpa ijin upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemanfaatan lingkungan hidup ( UKL - UPL ) ujarnya.
Lanjut Ismail, akibat dari kegiatan pembabatan hutan lindung di jadikan Kavling siap bangun oleh Anima di lokasi belakang Mess Pertamina Tongkang, diduga bukan saja mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi sumber pendapatan negara milyar rupiah hilang atau jebol.
Kita meminta aparat penegak hukum seperti kejaksaan maupun kepolisian dapat turun melakukan lidik atas potensi kerusakan lingkungan dan kerugian sumber pendapatan negara, akibat kegiatan ilegal yang di lakukan oleh Animah, di samping itu juga kita akan berkirim kepada Direktorat jenderal pengendalian dan penertiban tanah dan Ruang Kementerian agraria / Badan Pertanahan Nasional tutupnya.(Red/ZS)
Alamsyah Gautama Ketua Umum HMI Komisariat Pertanian Universitas muhammadiyah Malang : Organisasi dan Hal-Hal yang Tidak Selesai
Alamsyah Gautama Ketua Umum HMI Komisariat Pertanian Universitas muhammadiyah Malang : Organisasi Kampus di Ujung Tanduk
HMI: Jika Ditemukan Keterlibatan Airlangga Dalam Kasus Korupsi CPO Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
PK IMM Syafii Ma'arif Cabang Jakarta Timur sesalkan adanya Aksi penahanan dan penetapan tersangka terhadap 19 Aktivis Mahasiswa oleh Polres Bima
DPP IMM: Penangkapan Aktivis Mahasiswa di Bima Potret Arogansi Kepolisian
HMI Progresif mengadakan diskusi terkait Kewarganegaraan dan Diaspora
KABARMASA.COM, DKI JAKARTA-Pimpinan HMI Progresif Sulaiman Yamlean mengadakan diskusi publik di cafe Sadjoe tebet timur dengan tema "Kewarganegaraan dan Diaspora" Di karenakan Penderitaan kaum Diaspora dalam status yaitu masih Warga negara Indonesia berdampak kepada sulit mengakses urusan-urusan strategis dan berteknologi tinggi, hambatan karier, kendala bepergian ke negara-negara maju, dan tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat setempat, dan dalam status diaspora pada umumnya berdampak kepada rindu tanah air Indonesia, isu ini menjadi isu strategis untuk di bicarakan kaum Milenial, sebagai anak muda saya berharap diskursus seperti ini dibudayakan.(23/07/2023).
Kegiatan diskusi ini dihadiri narasumber diantaranya, (Bagas Kurniawan) Wakil Sekretaris Jenderal bidang kewirausahaan, UMKM dan ekonomi kreatif PB HMI, (Muh Jusrianto) Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, (Riska) Wakil bendahara Kohati PB HMI, (Rosyid Hasibuan) Ketum HMI Cabang Makassar, (Ahmad Rifai) Sekretaris Jenderal central analisis strategis.
Menurut Ketua Panitia Ken Bimo Sultoni "Acara ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai kader HMI terkait isu yang berkembang saat ini, kami berharap dengan adanya diskusi ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya rasa nasionalisme dikalangan generasi milenial, selain itu kami juga mendorong pemerintah untuk mampu meongptimalkan peran dan potensi generasi muda Indonesia untuk dapat membangun negerinya tanpa harus menghilangkan kewarnegaraannya sebagai WNI" Katanya.
"Kewarganegaran sesuatu yang autentik muncul sebagai identitas dalam masyarakat modern, maka perlu civic education unt menguatkan relasi pemerintah-rakyat ttg hak dan kewajiban warga negara guna menguatkan rasa nasionalisme setiap warga negara. " paparan salah satu narsum Bagas Kurniawan,
Sementara paparan Muh Jusrianto "Shifting berkewarganegaraan Singapura dari Warga Negara Indonesia bukan soal benar atau salah. Hal yang perlu diperhatikan adalah sisi positifnya, setidaknya bisa menjadi refleksi dari rasionalisasi mereka berpindah kewarganegaraan" tuturnya
Tentunya kita sebagai generasi milenial mendorong pemerintah agar standard of living dan quality life di Indonesia bisa ditingkatkan dan mampu berkompetisi dengan negara lain khususnya Singapura. Mulai dari education, health, transportation, salary dan lainnya.
Selain itu "Mengingat Indonesia memiliki kekayaan yang sangat luar biasa baik sumber daya alam yang bisa diperbaharui maupun tidak dapat diperbaharui. Itu bisa menjadi modal besar untuk meningkatkan kualitas hidup, yang pastinya harus linear dengan bagaimana kita khususnya pemerintah bisa mengelola dengan baik untuk kepentingan nasional. Ketika kualitas hidup dan keamanan di Indonesia bisa terjamin, perpindahan kewarganegaraan bisa teratasi" ucapnya
Disisi lain "WNI yang sudah berkewarganegaraan negara lain termasuk di Singapura, sinergitas kolaborasi yang berkelanjutan dengan pemerintah Indonesia terus dibangun untuk memenuhi kepentingan nasional Indonesia" tambahnya
Sementara paparan Riska wakil bendahara kohati PB HMI "Populasi diaspora indonesia yang berada di singapura signifikan meningkat 5 tahun terakhir. Ini bukan merupakan hal menjadi ancaran brain drain untuk Indonesia karena populasi kita jauh lebih banyak dibandingkan singapura. Akan tetapi ini perlu menjadi perhatian bersama, bagaimana kita menciptakan lingkungan yang baik dan taraf kehibupan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan zaman" tuturnya
Salah satu contohnya adalah sistem pendidikan yang perlu ditata kembali agar kebutuhan pendidikan dapat diterima oleh warga negara dengan baik. Ini yang menjadi salah satu alasan kenapa generasi milenial melakukan migrasi ke singapura karena fasilitas pendidikan yang jauh lebih baik dan berkuliatas serta biaya cenderung murah. Bahkan pemerintah singapura menyediakan beasiswa sarjana kurang lebih 4 tahun di universitas ternama seperti NTU dan NUS. Setelah menempuh beasiswa pendidikan tersebut maka disediakan lapangan pekerjaan sebagai wadan untuk aktulisasi diri kurang lebih 3 tahun. Ini merupan strategi pemerintah singapura agar WNI melakukan migrasi karena telah memenuhi syarat permanent residence yaitu 2 tahun telah berdiam diri dinegaranya.
"Banyak hal yang menjadi faktor pendorong WNI melakukan migrasi ke singapur, bisa disebabkan karena faktor lingkungan, atau faktor yang ada di negara asal, seperti budaya, agama, sosial dan ekonomi. Begitupun sebaliknya karena faktor pendorong di negara tujuan" tutupnya (Red)
Riansyah Putra Terpilih Jadi Ketua PMII Komisariat UIS Masa Khidmat 2023-2024 di Kota Batam
RTK merupakan forum tertinggi di tingkat komisariat. Diharapkan momentum RTK dapat terus menjalin silaturahmi antar kader-kader PMII Ibnu Sina.
Usai terpilih, Riansyah berkomitmen untuk mengembangkan PMII Ibnu Sina lebih baik lagi. Salah satu caranya dengan terus merawat kaderisasi sebagai ruhnya organisasi.
![]() |
Riansyah Putra Terpilih Jadi Ketua PMII Komisariat UIS Masa Khidmat 2023-2024 di Kota Batam |
"Pertama terimakasih atas kepercayaan kepada saya untuk memimpin PMII Ibnu Sina. Salah satu yang ingin kami tingkatkan kedepannya yakni bagaimana Kaderisasi bisa menghasilkan kader-kader yang loyal dan unggul," jelasnya.
"Dalam waktu dekat ini juga kami akan segera mengajukan SK ke cabang. Ini yang memang menjadi komitmen kami," imbuhnya.
Sementara itu, Arie Rahmardani Kurniawan Sektretaris Cabang yang turut hadir dalam RTK itu berpesan, kader-kader PMII Ibnu Sina bisa terus menjalin silaturahmi baik antar kader dan kepada senior.
"Teruslah pelihara silaturahmi dan teruslah berproses di organisasi ini," pesannya.(Red/ZS)