‎Tak Mampu Lakukan Pengawasan, LSM Mappan Minta Kepala OJK Jambi Dicopot.!

KABARMASA.COM, JAKARTA - Tak cuman demo di Mabes Polri, DPP LSM MAPPAN juga turun aksi ke OJK RI, persoalan saldo raib sejumlah nasabah kembali diteriakkan di depan kantor OJK RI, Senin (2/3/2026). 
‎Dalam orasinya, Sekjen DPP LSM MAPPAN Hadi Prabowo menyoroti lemahnya sistem keamanan digital PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang berbanding lurus dengan lemahnya fungsi pengawasan dari OJK Perwakilan Provinsi Jambi. 
‎Bayangkan saja, OJK Perwakilan Provinsi Jambi seakan tutup mata atas insiden satu pekan saldo raib masabah Bank Jambi. Sebagaimana pemberitaan massif di sejumlah media massa, bahwa Yan Iswara Rosya selaku Kepala Perwakilan Bank Jambi mengklaim kinerja Bank Jambi berdasarkan pengawasan OJK masih dalam kategori baik. 
‎"Ini Kepala Perwakilan OJK Provinsi Jambi seakan sudah jadi humas bank Jambi. Bahwasanya belakangan ini saat rilis bersama Bank Jambi, dia menyampaikan bahwa Bank Jambi dalam keadaan baik-baik saja," ujar Hadi Prabowo. 
‎Padahal, menurut Sekjen DPP LSM MAPPAN tersebut jelas terjadi insiden siber pembobolan Bank, yang total
‎nilainya kerugiannya tidak pernah dipublikasikan sampai saat ini. 
‎"Seharusnya sebagai regulator dengan fungsi pengawasan yang melekat pada OJK. Itu (OJK Perwakilan Provinsi Jambi) mendorong agar ada transparansi publik oleh Bank Jambi, mulai dari nilai kerugian, aliran dananya dan skema pengembalian dana nasabah. Bukannya malah jadi juru bicara Bank Jambi,"katanya.
‎Desakan agar Kepala Perwakilan OJK Provinsi Jambi dicopot pun bergulir di OJK RI. Lantaran dinilai tidak punya otoritas profesional dalam hal genting macam insiden siber pada Bank Jambi yang bikin heboh satu Provinsi. 
‎Mappan pun membeberkan alur kronologi insiden siber Bank Jambi mulai dari saldo raib sejumlah nasabah hingga sistem digital yang lumpuh tak bisa diakses hingga saat ini. 
Dan masalah utamanya, sumber duit pengganti atas saldo para nasabah yang raib tak ada kejelasan. Diduga kuat, Gubernur Jambi selaku pemenang saham pengendali mengarahkam agar dana dividen digeser buat menutup kehilangan saldo nasabah. 
‎"Tentu Bank Jambi harus bertanggungjawab mengganti saldo nasabah. Namun harus ada kejelasan dulu berapa total yang hilang dan darimana sumber untuk pengembaliannya. Jangan semena-mena pakai duit rakyat tu," katanya. 
Share:

‎Lapor Pak Pol! Nilai Kerugian Tak Pernah Disampaikan, Duit Deviden Diduga Digeser Buat Tutupi Insiden Saldo Raib Nasabah Bank Jambi‎

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kerentanan sistem digital Bank Jambi yang bikin resah para nasabahnya dengan insiden saldo raib beberapa hari lalu, kini disuarakan di Mabes Polri. DPP LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) mendesak Kapolri memerintahkan Kabagreskrim dan KaKortas Tipidkor Bareskrim Polri untuk masuk melakukan penyelidikan, Senin (2/3/26).
‎Dalam orasinya, Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo menyoroti lemahnya sistem keamanan digital Bank Jambi yang berakibat pada raibnya saldo sejumlah nasabah dengan nominal Rp 17 hingga Rp24 juta. Hal itu kemudian diperparah lagi, dengan lumpuhnya sistem Bank Jambi dari 22 Februari lalu hingga kini. 
‎"Berdasarkan data audit BPK bahwa terdapat Rp 58 Miliar anggaran yang digelontorkan oleh Bank Jambi untuk pemeliharaan dan pembelian software hardware. Tapi apa hasilnya, sistemnya jebol, duit nasabah hilang," ujar Hadi Prabowo, dalam orasinya. 
‎Sementara itu terkait persoalan ini Gubernur Jambi Al Haris sebagai pemenang saham pengendali Bank Jambi. Dinilai menyelepelekan persoalan yang terjadi, dengan klaim bahwa dana nasabah bakal dibayarkan, hingga klaim dana dividen Bank Jambi 2025 mencapai Rp 320 milliar lebih. 
‎Satu pekan pasca insiden serangan siber, layanan digital dan ATM Bank Jambi lumpuh. Dan parahya lagi, tak ada transparansi sama sekali dari jajaran Direksi Bank Jambi soal nilai kerugian imbas serangan siber tersebut. 
‎"Jangan sampai Gubernur selalu pemegang saham pengendali bertindak sesuka hati. Mengarahkan dana dividen itu untuk menutup kerugian nasabah," ujar Hadi Prabowo. 
‎LSM Mappan pun menilai bahwa segala hal yang terjadi di tubuh Bank Jambi saat ini merupakan bentuk kelalaian dan ketidakberesan dari sosok Direktur Bank Jambi Khairul Suhairi sebagai pemimpin tertinggi dari PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi) yang kemudian diperparah lagi dengan sikap Gubernur sebagai pengendali saham. 
‎Oleh karena itu, kata Bowo, kami meminta Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap Bank Jambi. "Apakah ini murni insiden siber, atau apakah ini tindak pidana perbankan atau tindak pidana korupsi. Yang pasti ini persoalan besar yang menyangkut pemain-pemain besar di Provinsi Jambi," katanya. 
‎Sementara itu Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, ketika dikonfirmasi tim awak media lewat pesan whatsApp belum merespons hingga berita ini terbit. (*)
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts