Amsir Salah Renoat: Israel Gegabah Salah Pilih Lawan

KABARMASA.COM, JAKARTA- Perang yang terjadi beberapa hari terakhir, antara Republik Islam Iran dan Israel bukanlah perang biasa, saat negeri para Mullah sedang tidak ingin bermusuhan, mencari masalah dengan negara manapun; Isreal justeru datang dengan penuh percaya diri untuk mengganggu tertib sosial di negeri para Mullah. Jelas, ini adalah sebuah langkah konyol yang mengonfirmasi kebodohan Israel atas rasa percaya diri dan superioritas yang di banggakan-banggakan selama ini; Israel kecolongan, salah memilih lawan tanding, Israel sedang membangun jalan mereka sendiri menuju ambang kehancuran, persis seperti apa yang mereka lakukan di Palestina, mereka harus siap menerima segela konsekuensi dari apa yang telah mereka perbuat, ingat; yang mulai mencari masalah terlebih dahulu adalah Israel, bukan Iran. 

Ini adalah gempa geopolitik, yang secara nyata akan merobek seluruh asumsi Barat tentang superioritas militer dan kontrol kawasan. Iron Dome, Arrow, bahkan THAAD tak mampu membendung rudal-rudal hipersonik Iran. Fasilitas nuklir Israel yang selama ini dianggap suci dan tak tersentuh kini jadi target serangan langsung. Belum pernah terjadi dalam sejarah berdirinya Israel, Tel Aviv dan Dimona jadi zona bahaya, tak beda dari Gaza yang selama ini mereka gempur tanpa ampun. Dalam kerangka "Papan Catur Besar" karya Brzezinski, ini adalah saat di mana bidak yang selama ini digunakan oleh kekuatan Barat untuk menekan Timur akhirnya bangkit, dan justru menyerang ke jantung catur imperium itu sendiri.

Kehancuran Israel bukan lagi sebatas retorika ideologis. Fakta lapangan menunjukkannya. Kota-kota lumpuh, ekonomi panik, kekuatan udara terancam, dan, yang paling fatal, kepercayaan internal mulai goyah. Rezim yang selama ini berdiri di atas mitos ketaktersentuhan kini terpaksa meneguk kenyataan pahit: tidak ada lagi tempat aman di tanah yang mereka rebut dengan kekerasan. Rakyat Israel kini merasakan apa yang selama ini mereka abaikan dari jeritan Palestina: rasa takut, rasa terkurung, dan rasa ditinggalkan dunia. Sejarah sedang dibalikkan.

John J. Mearsheimer dalam "Tragedi Politik Kekuatan Besar", menjelaskan bahwa negara-negara besar bertindak ofensif bukan karena jahat, tetapi karena sistem internasional yang anarkis memaksa mereka untuk melindungi diri dengan cara menguasai. Israel selama ini bermain dalam logika itu—berambisi menjadi hegemon regional, mendorong proxy wars, dan menyerang siapa saja yang menghalangi proyek Israel Raya. Tapi dalam permainan kekuasaan yang brutal ini, Israel lupa satu hal penting: mereka bukan satu-satunya aktor. Dan kini, mereka berhadapan langsung dengan negara yang telah ditempa oleh embargo, perang, dan pengkhianatan selama hampir lima dekade—Iran yang tidak hanya punya rudal, tapi juga punya filosofi bertahan dan menyerang dengan visi jangka panjang.

Iran tak sedang bermain-main. Dalam setiap serangan, mereka menunjukkan presisi yang bukan main. Target mereka bukan sekadar simbol, tapi jantung vital militer dan politik Israel. Ini bukan serangan reaktif. Ini adalah strategi jangka panjang yang dirancang dengan matang, sebagai respons terhadap agresi dan proyek dominasi. Iran tidak ingin eksistensi Israel dipangkas sebagian. Iran ingin Israel tak lagi ada. Dan untuk pertama kalinya dalam sejarah kontemporer, tujuan itu tidak terdengar utopis. Ia terdengar sangat realistis.

Susan Sontag mengingatkan kita dalam Regarding the Pain of Others, bahwa penderitaan bisa dibungkam melalui narasi. Tapi kini narasi itu sendiri tidak mampu menutup suara sirine di Tel Aviv. Narasi tentang “demokrasi satu-satunya di Timur Tengah” tak lagi menyentuh nurani siapa pun ketika gambar-gambar kehancuran Israel tersebar. Dunia, bahkan yang pro-Israel sekalipun, mulai bergeming dalam ketidakpastian. Tak ada yang menyangka bahwa negeri yang dulu mendikte Washington kini harus mengirim proposal ke Trump agar diselamatkan. Tapi bahkan Trump, yang biasanya gemar dengan provokasi, tahu betapa bahayanya menyentuh pemimpin tertinggi Iran. Permintaan untuk membunuh Ayatollah Khamenei ditolak. Dunia tahu: membunuh pemimpin spiritual Iran bukan hanya membuka babak baru perang, tapi menyegel nasib Israel untuk dihancurkan sepenuhnya.

Israel saat ini hidup dengan napas palsu. Sejumlah negara Arab yang selama ini berpura-pura netral ternyata membantu Israel mencegat rudal Iran. Tapi bahkan itu tidak cukup. Arab Saudi, Qatar, dan Jordania dilaporkan memberikan informasi lintasan rudal kepada Israel. Ini bukan solidaritas, ini kepanikan kolektif. Mereka tahu, jika Iran menang, maka seluruh proyek kolaboratif mereka dengan Israel akan runtuh. Tapi bantuan semacam itu hanya menunda—bukan menghentikan—kehancuran Israel. Sebab rudal Iran bukan hanya benda logam yang terbang, ia adalah simbol bahwa narasi monopoli kekuasaan Israel di kawasan telah tamat.

Banyak orang, terutama di Barat, masih beranggapan bahwa kekuatan militer adalah penentu segalanya. Tapi Iran membalik asumsi itu. Ketika kekuatan rudal dipadukan dengan daya tahan ideologis dan kesabaran sejarah, hasilnya adalah kekuatan yang tidak bisa dilumpuhkan dengan invasi biasa. Brzezinski memperingatkan dalam "Papan Catur Besar", bahwa siapapun yang kehilangan kendali atas Asia Tengah dan Timur Tengah akan kehilangan pijakan globalnya. Dan Israel sedang kehilangan itu.

Maka kini kita sampai pada pertanyaan kunci: bagaimana masa depan Timur Tengah? Jawabannya hanya satu: masa depan kawasan tidak akan melibatkan Israel sebagai kekuatan hegemonik lagi. Mungkin bahkan tidak melibatkan Israel sebagai negara. Rakyat dunia, jika benar-benar peduli pada keadilan dan kemanusiaan, harus mulai menyiapkan narasi pasca-Israel. Narasi yang membebaskan Palestina sepenuhnya, yang memulihkan hubungan regional yang selama ini dikotori normalisasi penuh kebohongan, dan yang akhirnya memungkinkan Timur Tengah menjadi kawasan yang tak lagi ditentukan oleh rudal AS atau veto PBB.

Israel sedang roboh. Bukan karena semata rudal, tapi karena bobroknya proyek kolonial modern yang sudah tak bisa dibela secara moral maupun praktis. Iran telah membuka gerbang sejarah baru, dan kini, yang tersisa hanyalah bagaimana dunia memilih berdiri: di sisi kehancuran yang sedang runtuh, atau di sisi kebangkitan yang sedang ditulis dengan darah, keberanian, dan keteguhan hati. Karena pada akhirnya, sebagaimana dicatat dalam semua teori geopolitik: tidak ada kekuasaan yang bisa bertahan jika seluruh dunia mulai melihatnya sebagai aib yang harus dihentikan. Dan hari ini, Israel telah menjadi aib itu.
Share:

Faisal R Rahayaan, Politisi PAN, Kunjungan Bupati Maluku Tenggara dan Balai Jalan Provinsi di Kei Besar Selatan Barat




KABARMASA.COM, JAKARTA-Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Faisal R Rahayaan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan Bupati Maluku Tenggara bersama tim dari Balai Jalan Provinsi Maluku ke Kecamatan Kei Besar Selatan Barat. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan langsung terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Menurut Faisal, langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah-wilayah terluar, khususnya dalam hal pembangunan akses jalan yang layak. Ia menilai, kehadiran Bupati dan Balai Jalan Provinsi menunjukkan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah.

“Saya mengapresiasi komitmen Bupati Maluku Tenggara dan Balai Jalan Provinsi yang telah turun langsung melihat kondisi lapangan. Ini adalah langkah konkret yang sangat dinanti oleh masyarakat, khususnya di Kei Besar Selatan Barat,” ujar Faisal. (14/06/2025).

Faisal juga berharap agar hasil tinjauan tersebut segera ditindaklanjuti dalam bentuk program perbaikan dan pembangunan jalan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa infrastruktur yang memadai bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga menjadi penggerak utama roda ekonomi dan pelayanan publik di daerah terpencil.

“Sebagai wakil masyarakat dan kader PAN, saya akan terus mengawal aspirasi ini agar pembangunan jalan di wilayah Kei Besar mendapatkan prioritas yang sepatutnya,” Pungkasnya 
Share:

KNPI Maluku Tenggara Dukung Penuh Sail to Kei di Ngiar Varat, 21–27 Juli 2025



KABARMASA.COM, JAKARTA-Ketua DPD KNPI Maluku Tenggara, Pablo Rafra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting bagi masyarakat Kepulauan Kei, khususnya generasi muda, untuk memperkenalkan potensi wisata bahari dan budaya daerah ke tingkat nasional maupun internasional.

“Kami dari KNPI Maluku Tenggara menyambut baik dan siap mendukung penuh kegiatan Sail to Kei. Ini adalah ajang promosi daerah sekaligus bentuk kebangkitan pemuda Kei untuk ikut mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui sektor pariwisata dan budaya,” ujar Pablo Rafra (14/06/2025).

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Maluku Tenggara menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Sail to Kei yang akan berlangsung di Ngiar Varat pada tanggal 21 hingga 27 Juli 2025.

Menurutnya, Sail to Kei tidak hanya menjadi perayaan kemaritiman, tetapi juga ruang sinergi antara pemerintah daerah, komunitas lokal, dan pemuda untuk membangun identitas dan kebanggaan akan kearifan lokal Kepulauan Kei.

KNPI Maluku Tenggara akan terlibat aktif dalam mendukung berbagai aspek kegiatan, mulai dari promosi digital, mobilisasi relawan pemuda, hingga fasilitasi kegiatan sosial dan budaya yang menjadi bagian dari rangkaian Sail to Kei.

DPD KNPI Maluku Tenggara juga berharap agar Sail to Kei di Ngiar Varat tahun ini menjadi agenda tahunan yang terus berkembang dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Kami mengajak seluruh pemuda Maluku Tenggara untuk menjadi tuan rumah yang baik, aktif berkontribusi, dan menunjukkan bahwa generasi muda Kei adalah generasi yang siap membawa perubahan positif,” Pungkasnya 

Share:

Audiensi PK Himi Persis Jakarta Dengan DPRD DKI Jakarta: Serukan Fokus Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan


KABARMASA COM, JAKARTA - Pimpinan Komisariat Himpunan Mahasiswi (PK Himi Persis) Jakarta menyampaikan aspirasi kepada DPRD DKI JAKARTA terkait permasalahan kekerasan seksual di dalam ranah pendidikan pada kamis, 12/6/25.


Aida Fitria, mahasiswa sekaligus Ketua Umum PK STAI PERSIS Jakarta, pada kesempatanya mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual perempuan dan anak secara umum per 2024 mencapai 2.041 kasus sampai 2025, yaitu 5.949 kasus meningkat menjadi 191,97%. Sedangkan, Kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melonjak. Jumlahnya mencapai 573 kasus pada 2024 atau meningkat lebih dari 100% dibandingkan tahun sebelumnya. 


Korban kekerasan seksual terbanyak adalah perempuan, yakni 97%. Kemudian, sebagaimana ibu astri kuya di bidang pendidikan, apa upaya penanganan dalam masalah kekerasan seksual di ranah pendidikan. 


“Pada saat ini, belum ada upaya penanganan. Kecuali, No Viral No Justice. Kekerasan Seksual wanita dan anak, ini termasuk dalam KDRT juga. Dimana, Seorang pelaku melakukan KDRT, ia tidak dihukum. Tetapi, saya selalu berusaha menuntut pelaku untuk dapat dihukum“ Kata Astrid Kuya saat diskusi bersama.


Menanggapi aspirasi ini, Astrid Kuya, anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, menyampaikan bahwa permasalahan kekerasan seksual harus nya pelaku segera di proses hukum, tidak menunggu viral terlebih dahulu. 


Sebab, kasus kekerasan seksual juga adalah bentuk perampahan hak hidup yang aman bagi Perempuan Indonesia, terkhusus diJakarta sebagai Pusta Kota harus memberikan ruang aman dalam hal konteks di ruang Pendidikan bagi perempuan.

Share:

BEMNUS DKI Jakarta Soroti RKUHAP Piere Lailossa Minta DPR Dan Kementerian Hukum Libatkan Mahasiswa

KABARMASA.COM, JAKARTA- Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Wilayah DKI Jakarta menyatakan sikap kritis terhadap sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), yang tengah dibahas oleh DPR RI. Melalui kajian mendalam yang mereka susun, BEMNUS DKI menilai bahwa pembaruan hukum acara pidana harus mengutamakan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia. (12/06/2025).

Dalam kajian tersebut, BEMNUS menyoroti kelemahan mendasar pada beberapa pasal, yang dinilai belum mencerminkan semangat check and balances, diferensiasi fungsional, dan due process of law.

Misalnya pada salah satu pasal RKUHAP yang hanya memberi ruang pengaduan internal ke atasan penyidik jika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, tanpa membuka jalur pengawasan lintas lembaga seperti kejaksaan. Hal ini dikhawatirkan memperlemah akuntabilitas penyidik dan membuka potensi abuse of power.

BEM Nusantara DKI Jakarta juga menyoroti peran advokat dalam tahap penyidikan yang harusnya dibuat berimbang dengan penyidik agar terciptanya prinsip keadilan prosedural dan memperkuat fungsi kontrol eksternal terhadap penyidik.

Selain itu, terkait ruang lingkup praperadilan dinilai belum cukup untuk menguji keabsahan cara perolehan alat bukti oleh aparat penegak hukum. BEMNUS mengusulkan agar pengadilan diberikan wewenang memutus legalitas penyitaan, penggeledahan, hingga penyadapan agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil sejak awal.
Koordinator Daerah BEM Nusantara DKI Jakarta, Piere A.L. Lailossa, menyatakan bahwa pembahasan RKUHAP ini merupakan momentum penting untuk melakukan rekonstruksi hukum acara pidana yang benar-benar menjunjung tinggi keadilan dan partisipasi publik. “Pembaruan KUHAP bukan hanya soal teknis hukum, tapi soal jaminan atas perlindungan hak warga negara. Kami memandang RKUHAP yang ada sekarang masih belum cukup progresif dalam melindungi pelapor, tersangka, maupun korban dalam proses pidana,” tegas Piere. Lebih lanjut, Piere juga mengumumkan bahwa pihaknya berencana mengajukan permohonan resmi untuk melakukan penyampaian pendapat di hadapan DPR RI maupun Kementerian Hukum. Langkah ini diambil agar mahasiswa turut memberikan kontribusi pemikiran substantif terhadap arah pembentukan hukum acara pidana ke depan. 

"Kami tengah menyiapkan surat niat resmi untuk menyampaikan aspirasi ke DPR maupun Kementerian Hukum. Sudah saatnya mahasiswa tidak hanya mengkritik di luar, tapi juga hadir sebagai mitra intelektual dalam proses legislasi,” ujar Piere.

Ia menambahkan, kehadiran mahasiswa dalam ruang-ruang pembentukan kebijakan hukum bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai kekuatan moral dan akademik yang membawa perspektif rakyat dan nilai-nilai keadilan konstitusional.

Dengan sikap ini, BEMNUS DKI Jakarta menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal proses pembaruan hukum acara pidana demi mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis, akuntabel, dan berpihak pada hak asasi manusia.
Share:

Asosiasi Pegiat Tol Laut Indonesia Mendesak Kemendag RI Dan Kemenhub RI Terkait Dugaan Politisasi Dan Pelanggaran Kebijakan Tol Laut

KABARMASA.COM, JAKARTA- Sejumlah massa dari Asosiasi Pegiat Tol Laut Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan.

Mereka menggelar aksi menuntut penghentian politisasi kebijakan program tol laut. Pasalnya, program yang dicetuskan era Presiden Joko Widodo sebagai salah satu Program Strategis Nasional ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan).

Namun dalam realisasinya, banyak dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir orang yang ditopang oleh pemangku kebijakan.

“Program tol laut dengan tujuan untuk melakukan pemeratan ekonomi antara wilayah indonesia timur dan wilayah indonesia barat, membangun dan mempercepat konektivitas logistik dan menekan biaya logistik untuk menurunkan disparitas harga khususnya di daerah T3P,” ujar Korlap aksi, Hasan Renyaan kepada wartawan, (12//06/2025).

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan program tol laut masih banyak terdapat masalah, terutama yang baru saja terjadi adanya intervensi politik di daerah untuk membagi kuota muatan kapal tol laut berdasarkan rekomendasi Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan.

“Rekomendasi tersebut patut diduga hanya mengakomodir sebagian consignee yang merupakan bagian dari oligarki kekuasaan di daerah, mendiskriminasi hak consignee yang lain,” tegasnya.

Sehubungan dengan masalah itu maka pihaknya mengeluarkan beberapa tuntutan, di antaranya menyetop politisasi kebijakan program tol laut untuk kepentingan oligarki di daerah.

“Kami menuntut Kementerian Perhubungan untuk mempertegas kewenangan pembagian kuota muatan kapal tol laut sepenuhnya dilakukan oleh operator. Kami juga menuntut untuk mempertegas fungsi dan wewenang Dinas Perdagangan di daerah dalam melakukan pengawasan terhadap harga penjualan barang yang diangkut melalui kapal tol laut bukan melakukan intervensi pembagian kuota muatan kapal tol laut,” tegas Sekretaris Asosiasi Pegiat Tol Indonesia, Muhammad Harif.

Pihaknya juga menuntut Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi terhadap pengadaan kapal Kendaga Nusantara yang tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah T3P dan hanya melakukan pemborosan anggaran negara.

Aksi yang dilakukan di dua titik ini ditanggapi oleh perwakilan pemerintah.

“Aksi kami di terima oleh Pak Wildan Kasubdit Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan. Dalam diskusi itu, kami menolak intervensi Dinas Perdagangan untuk membagi kuota muatan kapal tol laut karena kewenangan membagi kuota muatan kapal tol laut merupakan kewenangan operator seperti Pelni, ASD,Djakarta Lloyd, Temas, Meratus, dan lain-lain,” ujar Harif.

Menurut dia, kewenangan Dinas Perdagangan seharusnya melakukan pengawasan harga barang yang diangkut melalui kapal tol laut untuk menekan disparitas harga di daerah 3TP.

“Pada aksi di Kementerian Perhubungan kami diterima dan berdiskusi dengan Ibu Yuli dan Pak Darus dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kemenhub,” ungkapnya.

“Kami menegaskan kepada Kemenhub agar kewenangan mengatur ruang muat kapal dan membagi kuota bookingan tol laut diserahkan sepenuhnya kepada operator kapal bukan kepada Dinas Perdagangan,” pungkas Harif.

Share:

Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Se-Jakarta Menyatakan Sikap Penolakan Terhadap PON NTB 2028


KABARMASA.COM, JAKARTA- Pemerintah telah menetapkan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII pada tahun 2028. Bagi sebagian orang, ini disebut sebagai kesempatan emas untuk mempromosikan NTB di mata nasional. 

"Namun bagi kami, masyarakat sipil khususnya aliansi mahasiswa Nusa Tenggara Barat Se-Jakarta yang setiap hari menyaksikan denyut kehidupan rakyat kecil, PON bukanlah solusi melainkan masalah baru yang dikemas dalam bungkusan semu "Kebanggaan Daerah". Hari ini kami menyatakan dengan tegas, TOLAK PON NTB 2028. ujar, Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat se-Jakarta", (11/06/2025).

Lebih lanjut mereka menilai bahwa ada ketimpangan serius yang harus lebih diprioritaskan.

"PON bukan sekadar pesta olahraga, Ia adalah agenda negara yang memerlukan investasi besar-besaran dalam pembangunan infrastruktur, akomodasi, transportasi, keamanan, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Anggaran yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan event ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat NTB masih bergulat dengan persoalan yang lebih mendasar seperti. Tingkat kemiskinan yang tinggi, Krisis air bersih di berbagai wilayah akibat perubahan iklim dan buruknya pengelolaan sumber daya air, Pendidikan yang tidak merata sekolah rusak dan kurangnya guru berkualitas, Fasilitas kesehatan minim serta mahalnya biaya pengobatan". Imbuhnya

Pembangunan PON, Penggusuran dan Perampasan Ruang Hidup
Berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan PON dan event-event besar lainnya di berbagai daerah, pembangunan stadion, arena olahraga, hotel, dan jalan tol selalu membawa dampak buruk bagi masyarakat lokal. Dalam banyak kasus Lahan warga digusur secara paksa,Ruang hidup masyarakat adat dan petani terancam, Lingkungan sekitar dirusak untuk membuka jalan bagi kemajuan investor dan elite kekuasaan. Kami tidak ingin NTB menjadi ladang baru bagi oligarki properti dan korporasi yang akan membangun hotel-hotel megah di atas tanah yang dirampas dari rakyat.

Salah satu argumen utama yang terus didengungkan oleh para pendukung beserta dengan Jajaran pemerintahan PON adalah penyerapan tenaga kerja dan peluang ekonomi lokal, Tapi mari kita telusuri lebih jauh. Siapa yang sebenarnya mendapat pekerjaan? Dan pekerjaan seperti apa?. Dalam banyak pengalaman penyelenggaraan event besar di Indonesia, tenaga kerja lokal hanya dilibatkan sebagai buruh kasar berupah murah, tanpa jaminan kerja jangka panjang. Sementara posisi manajerial, teknis, dan pengelolaan proyek sering kali diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah atau bahkan luar negeri, Lapangan kerja yang dijanjikan hanya bersifat sementara, tidak berkelanjutan dan tidak berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan Setelah event selesai rakyat kembali ke realitas lama tanpa pekerjaan tetap, tanpa keterampilan baru, dan tanpa perlindungan sosial.

Lebih dari itu Para pelaku UMKM lokal sering tersingkir karena kalah bersaing dengan vendor besar yang sudah diatur melalui tender, Pengusaha lokal hanya menjadi penonton ketika jaringan hotel, katering, dan transportasi dikuasai oleh perusahaan luar daerah. Alih-alih memperkuat ekonomi rakyat, PON justru membuka ruang lebih lebar untuk monopoli ekonomi dan liberalisasi sektor publik.

Kami tidak bisa diam melihat bagaimana PON 2028 terus dipromosikan oleh Gubernur M. Lalu Iqbal sebagai simbol  kemajuan dan kepercayaan nasional terhadap NTB. Narasi itu terdengar megah di podium, namun hampa di akar rumput. Sebagai pemimpin daerah, Gubernur seharusnya lebih peka terhadap kondisi riil masyarakat NTB, Ia seharusnya mendengarkan suara petani yang gagal panen karena kekeringan, mendengar keluhan buruh yang masih menerima upah murah, serta melihat anak-anak di pelosok yang belajar di sekolah reyot tanpa fasilitas memadai. Namun yang terjadi justru sebaliknya Alih-alih memprioritaskan kebutuhan dasar rakyat, Gubernur lebih memilih mendorong proyek-proyek seremonial yang mahal dan elitis, seperti PON, Sikap ini menunjukkan jauh dari keberpihakan terhadap keadilan sosial dan malah memantapkan posisi sebagai pemimpin yang berorientasi citra, bukan substansi.

Lebih ironis lagi, ketika masyarakat mulai menyampaikan kritik terhadap PON, suara mereka tidak mendapat ruang. Bahkan beberapa aktivis yang menyuarakan penolakan disebut tidak cinta daerah atau menghambat pembangunan. Ini adalah retorika lama yang digunakan untuk membungkam oposisi. Kami ingin mengingatkan Pak Gubernur Kemajuan tidak diukur dari seberapa besar stadion dibangun, tetapi dari seberapa banyak rakyat yang sejahtera. Kepercayaan nasional bukan dibuktikan dengan seremoni, tapi dengan keberanian melindungi rakyatnya dari eksploitasi dan ketimpangan. Jika Gubernur NTB tetap bersikeras mendorong PON tanpa membuka ruang dialog dengan publik, maka ia sedang menempatkan dirinya di sisi elit, bukan rakyat.

Rakyat Tidak Pernah Diajak Bicara
Satu hal yang paling menyakitkan, keputusan menjadi tuan rumah PON diambil tanpa partisipasi rakyat. Tidak ada forum rakyat, tidak ada diskusi publik, tidak ada ruang dengar bagi masyarakat adat, petani, nelayan, mahasiswa, dan perempuan. Ini adalah bentuk demokrasi semu dimana keputusan besar diambil oleh segelintir elite, lalu rakyat dipaksa menerima.

"Sehingga, kami dari Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Se-Jakarta Menolak PON NTB 2028, Tolak PON NTB! Bangun NTB dengan keadilan, bukan dengan kebangaan semu" pungkasnya.

Share:

Permohonan Audit Investigasi Gabungan Kepada Bareskrim Polri Terhadap Penyidikan Yang Melanggar Aturan

KABARMASA.COM, JAKARTA- Tanahnya Diserobot, Seorang Lansia di Tangerang Mencari Keadilan Usai Dijerat Tersangka Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Seorang lansia bernama Li Sam Ronyu (68) harus mencari keadilan, usai kepemilikan tanahnya yang berada di Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diklaim oleh pihak ahli waris.

Tak hanya itu, dirinya juga dijadikan tersangka lantaran atas tudingan penyerobotan tanah yang sudah dibelinya sejak tahun 1994 silam.

Kuasa hukum Li Sam Ronyu, Rudi Situmorang mengatakan, peristiwa ini bermula ketika kliennya membeli tanah seluas 20 ribu meter persegi.

Saat itu, lanjut Rudi, tanah puluhan ribu meter persegi tersebut, dilakukan jual beli, mendasar pada empat akta jual beli (AJB).

“Pembelian dilakukan berdasarkan empat akta jual beli (AJB) resmi, dengan bukti pembayaran melalui bank, serta kewajiban pajak tanah yang selalu dipenuhi hingga hari ini,” kata Rudi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Rudi juga menjelaskan, jika kliennya selalu memenuhi kewajiban selalu kepemilikan tanah dengan selalu membayar pajak tahunan.

“Kewajiban membayar pajak tanah yang selalu dipenuhi hingga hari ini,” jelasnya.

Rudi mengaku, sungguh tidak menyangka, kliennya yang melakukan transaksi pembelian tanah secara legal, dan selalu membayar pajak atas tanah tersebut justru menjadi tersangka atas tudingan pemalsuan dokumen.

“Beliau seorang ibu lanjut usia, yang taat hukum dan membayar pajak justru ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen,” ungkapnya.

Rudi menilai, jika perkara ini bisa terjadi lantaran pemilik lahan yang sah menjual tanah tersebut secara legal.

Kemudian, saat ini pihak ahli waris mempersoalkan penjualan tanah tersebut.

Kemudian, Rudi menduga, ada pihak ahli waris yang melakukan rekayasa dokumen tanah, dengan mengajukan kehilangan AJB di Kantor Polisi. 

“Kemudian Ahli Waris menyuruh orang lain untuk melaporkan Klien kami dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan dan dokumen tanah yang mana dokumen tersebut tidak pernah diakui karena yang mengeluarkan dokumen tersebut adalah pihak BPN, padahal tanah tersebut dibeli
dari orang tua melalui proses resmi,” jelasnya.

Li Sam Ronyu juga, lanjut Rudi, telah ditetapkan menjadi tersangka tanpa melakukan pemeriksaan saksi kunci.

“Gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes
Polri menyatakan dengan jelas, jika perkara ini belum terdapat cukup bukti bahwa Li Sam Ronyu melakukan tindak pidana sebagaimana dipersangkakan,” ucapmya.

“Namun anehnya, penyidik tetap menetapkan klien kami sebagai tersangka. Hal ini kami nilai sebagai bentuk kriminalisasi sebuah upaya sistematis untuk merampas hak milik sah klien kami melalui jalur hukum yang menyimpang,” tambahnya.

Sebabnya, saat ini dirinya membuat laporan laporan kepada pihak Propam, Itwasum, dan Karowasidik untuk melakukan Audit Investigasi Gabungan terhadap Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/956/VIII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

“Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum mafia tanah dalam perkara ini. Tidak sedikit laporan dan surat yang telah kami ajukan kepada instansi mulai dari Kepolisian RI, BPN, Ombudsman, hingga DPR RI,” jelasnya.

Rudi mengaku, dirinya hanya menuntut keadilan atas kejadian yang menimpa kliennya.

Ia menilai, kejadian yang menimpa kliennya saat ini sangat memprihatinkan, dan dinilai bisa menimpa siapapun.

“Kami menuntut keadilan, bukan sekadar untuk Li Sam Ronyu, tapi untuk seluruh
rakyat Indonesia yang menghadapi ancaman serupa,” ungkapnya.

Rudi mnegatakan, jangan sampai hukum disalahgunakan. Hukum yang seharusnya diterapkan untuk menegakan keadilan, jangan sampai digunakan sebagai alat untuk menjerat warga.

“Sebab jika hukum bisa dijadikan alat untuk menghancurkan warga yang sah secara hukum, maka kita semua berisiko menjadi korban berikutnya. Jangan biarkan keadilan dikangkangi oleh kekuasaan dan uang,” tandasnya.
Share:

Sekolah Lontara Resmi Diluncurkan di Jakarta Sebagai Terobosan Pedagogi Kebudayaan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sekolah Lontara resmi diluncurkan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di kediaman almarhum Ahmad Nurhani, Jl. Ki Mangunsarkoro No. 15, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi (8/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian bahasa, aksara, dan budaya masyarakat Sulawesi Selatan melalui pendekatan edukatif dan digital.

Acara peluncuran dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, dan perwakilan komunitas Sulawesi Selatan dari berbagai kota di Indonesia dan luar negeri. Tuan rumah, Huri, membuka kegiatan dengan menyampaikan dukungan penuh terhadap pelestarian warisan budaya melalui jalur pendidikan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Tamsil Linrung, turut memberikan sambutan yang disampaikan melalui perwakilan. Dalam sambutannya, Tamsil menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sekolah Lontara sebagai wadah pembelajaran budaya berbasis akar lokal. Ia menilai inisiatif ini sebagai bagian penting dalam memperkuat identitas generasi muda Sulawesi Selatan.

“Sekolah Lontara merupakan langkah konkret untuk menjaga bahasa dan nilai-nilai luhur Sulawesi Selatan agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi masa kini,” ujar Tamsil dalam sambutan tertulisnya.

Ketua PB IKAMI SULSEL, Juga Andi In’mul Hasan, mengapresiasi Program Sekolah Lontara ini, yang menjadi wadah belajar bersama mahasiswa perantauan, tentu perlu dukungan dari berbagai pihak dan elemen sebagai keberlanjutan program ini.

Dua budayawan Sulawesi Selatan, Aras Prabowo dan Abdi Mahesa, hadir menyampaikan pandangan mengenai pentingnya literasi budaya di tengah perkembangan zaman. Keduanya menekankan bahwa pelestarian aksara dan bahasa merupakan fondasi dalam menjaga kesinambungan identitas masyarakat daerah.

Sekolah Lontara dirancang sebagai program pembelajaran yang menggabungkan sistem daring dan luring. Materi yang disajikan meliputi pengenalan aksara Lontara, struktur bahasa Bugis-Makassar, pepatah adat, sejarah peradaban, serta kesenian tradisional Sulawesi Selatan. Program ini terbuka bagi masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, hingga diaspora Sulawesi Selatan di luar negeri.

Program ini dilaksanakan dengan dukungan dari berbagai cabang IKAMI Sulsel, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), serta komunitas diaspora dari Amerika Serikat dan Selandia Baru. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi model pembelajaran budaya bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlanjut dalam bentuk kelas berkala yang dapat diakses oleh peserta dari berbagai daerah melalui platform digital yang telah disiapkan.
Share:

Ketua Umum GEMPAR, Rein Lailossa Desak Penegakan Hukum secara Transparan atas Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online


KABARMASA.COM, JAKARTA- Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat (GEMPAR), Rein Lailossa, menyampaikan pandangannya atas maraknya pemberitaan terkait kasus judi online yang turut menyebut nama Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Republik Indonesia yang juga merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Menurut Rein, informasi yang berkembang di ruang publik, khususnya dalam pemberitaan media dan jalannya proses persidangan, perlu ditanggapi secara serius oleh aparat penegak hukum, agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh.

“Dari sejumlah media, kami membaca adanya penyebutan nama Budi Arie Setiadi dalam sidang kasus judi online, serta adanya dugaan bahwa pengangkatan Adhi Suryadarma, yang kini menjadi terdakwa, merupakan hasil rekomendasi langsung dari yang bersangkutan saat masih menjabat sebagai Menteri Kominfo. Kami menilai, informasi-informasi tersebut perlu diuji secara hukum dan tidak dibiarkan menggantung di ruang publik,” ujarnya, (08/06/2025). 

Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, perlu menunjukkan sikap independen dan objektif dalam menangani kasus ini.

“Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada nama-nama yang muncul dalam proses hukum, seperti Budi Arie, maka harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan. Tentunya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Terkait pernyataan Teguh Arifiyadi, mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang menyebut bahwa pengangkatan Adhi Suryadarma berasal dari rekomendasi langsung Budi Arie, Rein menilai bahwa aspek etik dan administratif dalam proses pengangkatan pejabat publik harus menjadi perhatian.

“Kami tidak menyimpulkan bahwa Budi Arie bersalah. Namun, apabila benar pengangkatan terdakwa Adhi merupakan hasil rekomendasi tanpa proses seleksi terbuka dan akuntabel, maka hal tersebut patut ditelusuri. Karena menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.

Rein juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk mempertimbangkan evaluasi terhadap posisi Budi Arie Setiadi sebagai menteri, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.

“Pasal 17 UUD 1945 secara jelas memberikan wewenang kepada Presiden untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Jika seorang menteri telah menjadi perbincangan luas karena diduga memiliki kaitan dengan kasus besar seperti judi online, maka langkah evaluasi perlu dipertimbangkan secara serius. Jangan sampai Asta Cita Presiden dijalankan oleh sosok yang dipertanyakan integritasnya oleh publik,” Ujarnya 

Di akhir pernyataannya, Rein Lailossa menegaskan bahwa GEMPAR akan terus mengawal isu ini dan mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia untuk ikut serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus judi online.

“Saya, Rein Lailossa, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat, menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk terus mengawal penegakan hukum dalam kasus judi online ini secara kritis namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” Pungkasnya 
Share:

Sukses Melaksanakan Hewan Kurban, Anggota DPRD Prov kepri Mesrawati Tampubolon, S.E.,M.H. Ikut Berpartisipasi Kurban

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Warga RW.08/RT.01-RT.06 antusias melihat hewan kurban di Masjid Mubarakatul Ikhlas, terdapat sapi dan kambing begitu banyaknya di perkerangan mesjit yang nantinya di sembelih untuk kurban idul adha dini hari. (07/06/2025)

Salah satu Anggota dewan dapil 4 Kepulauan Riau (Kepri) sebut saja Mesrawati Tampubolon, S.E.,M.H. Bersama Ketua RW.08 Eko Santoso Ikut berpatipasi berkurban 1 ekor sapi di mesjid Mubarakatul Ikhlas serta warga lainnya.

Mesrawati Tampubolon, S.E.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan idul adha kurban ini merupakan kegiatan rutinitas yang di laksanakan oleh RW.08/RT.01-RT.06 dan panitia pelaksana kurban.

“Kami mengajak warga RW.08/RT.01-RT.06 untuk berpatipasi menyukseskan pemotongan kurban dan seta membagikan kepada warga kita”, tegasnya


Puluhan panitia RW.08 - RT.01-RT06 begitu antusias melaksanakan penyembelihan hewan kurban sapi dan kambing, total sapi 7 ekor dan kambing ada 9 ekor dalam perkarangan mesjid

Lanjut penyembelihan hewan kurban di hari kedua idul adha, panitia dari penyembelihan hinga motong memotong hewan kurban dan membagi potongan daging ke dalam kantong, dari jam 07 pagi hinga selesai pembagian ke warga RW.08/RT.01-RT.06

Disaat pembagian daging kurban, warga dapat kupon kurban akan mengantri sesuai RT masing-masing yang akan di bagikan langsung Bapak RT atau Ibu RT kepada warganya, dalam antrian terdapat ratusan warga RW.08 mengantri dengan tertip.





“Panitia pelaksana RW.08 menyampaiakn kepada warganya untuk tetap tenang, semua warga pasti dapat bagian sesuai kupon kurban yang sudah di bagikan oleh RW/RT”. Pungkasnya

Semoga idul adha di tahun yang akan datang warga RW.08/RT.01-RT.06 dapat lebih banyak lagi ikut serta dalam kurban. Tutup Mesrawati tampubolon, S.E.,M.H(Red)

Share:

Gelar Agenda Tahunan Idul Adha Poros Muda Indonesia Berbagi Qurban

KABARMASA.COM, JAKARTA - Acara ini  merupakan acara tahunannyang sudah di laksanankan berturut - turut, sebuah bentuk menjalankan ibadah serta berbagi terhadap sesama, kami melaksanakan pemotongan hewan qurban 2  ekor sapi dan 2 kambing.


Ketua umum poros muda indonesia Frans fredy S.H sekjend Afad usasra S.H Serta ketua pelaksana Ardi wirawan S.H dan jajaran mengucapkan terimakasih kepada Para pihak yang terlibat dan telah ikut membantu.

“Daging qurban kita bagikan kepada yang berhak dan juga pengurus serta masyarakat sekitar,” tutur Ardi Wirawan Ketua Pelaksana, Jumat (6/6/2025).

Qurban mengingatkan sebagai umat Islam, tolong menolong dijalan Allah harus dilakukan. Apalagi qurban merupakan perintah Allah melalui peristiwa Nabi Ibrahim.


“Kami Poros Muda Indonesia berkomitmen untuk membantu cita-cita luhur Indonesia yakni kesejahteraan, adil dan makmur,” ucapnya.


Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih, terimakasih kepada semua pihak yang sudah turut serta membantu, mensukseskan acara kami, tutup afad.

Share:

Raja Ampat Diambang Kehancuran: Tambang Nikel Ancam Surga Laut Dunia.Forum Gen-Z Nusantara: Pemerintah Tunduk pada Oligarki, Bukan Lingkungan

 KABARMASA.COM, JAKARTA -Raja Ampat, salah satu kawasan konservasi laut terpenting di dunia, kini berada di ujung tanduk. Ancaman serius datang bukan dari bencana alam, tetapi dari aktivitas tambang nikel yang mulai merambah wilayah sensitif ekologis. Kawasan yang dikenal sebagai jantung keanekaragaman hayati laut global kini terancam rusak parah akibat kerakusan industri ekstraktif.

Rahmat Rahayaan, Ketua Umum Forum Gen-Z Nusantara, menyampaikan pernyataan tegas atas situasi ini. Rahmat juga mengkritik keras pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembiaran praktik tambang di wilayah Raja Ampat.

 “Ini bukan hanya soal lingkungan yang rusak. Ini adalah kejahatan ekologis, pengkhianatan terhadap masa depan. Pemerintah bukannya menjaga warisan dunia, tapi malah membuka jalan bagi perusakan atas nama investasi,” ujarnya, (05/06/2025).


Menurutnya, keberadaan tambang nikel di Raja Ampat tak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian masyarakat adat yang selama ini hidup selaras dengan alam. Ia menilai bahwa proyek-proyek tambang seperti ini adalah bentuk kolonialisme modern membungkam suara lokal demi keuntungan segelintir elite.

“Kita sedang menyaksikan bagaimana alam diperdagangkan, bagaimana ruang hidup masyarakat Papua Barat dijadikan ladang eksploitasi. Negara hadir bukan sebagai pelindung, tetapi justru sebagai fasilitator kerusakan,”


Rahmat juga mengungkapkan bahwa Forum Gen-Z Nusantara mendesak pencabutan seluruh izin tambang di wilayah Raja Ampat dan menuntut audit menyeluruh terhadap proses perizinannya. 

“Diam adalah kejahatan. Melawan eksploitasi adalah kewajiban moral generasi kita. Raja Ampat bukan milik investor, Raja Ampat adalah milik umat manusia dan generasi yang belum lahir.” Pungkasnya.


Share:

KETUA PKP HIMA PERSIS JAKARTA: DEMI KEMANUSIAAN PRESIDEN HARUS HENTIKAN PENAMBANGAN NIKEL DI RAJA AMPAT DAN CIREBON


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pasal 33 UUD 1945 mengatur tentang perekonomian nasional. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dengan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 


Pada poin “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”


Pasal ini menegaskan bahwa sumber daya alam merupakan milik negara dan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya sebagian kecil masyarakat atau atas landasan kepentingan negara sekalipun tetapi abai terhadap alam dan manusia yang merasakan dampak buruknya. 


Mari cernah sebua adagium “Salus Populi Suprema Lex Esto” artinya adalah  "keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi." Dan ini adalah sebuah Diktum yang pertama kali diungkapkan oleh Cicero yang kerap saat ini dipakai oleh para pegiat hukum, khusus nya di Indonesia.


Maka dari pengelolaan tambang kaitanya dengan sumber daya mineral atau sumber daya alam di tanah air dengan tujuan kesejahteraan wajib hukumnya untuk dapat memastikan keadilan dan keselamatan hidup rakyat tidak ditumbalkan, termaksud di sini adanya pengelolaan tambang di suatu wilayah oleh Negara seperti yang terjadi di Raja Ampat dan Cirebon agar tidak menciptakan dampak kerusakan lingkungan atau alam yang berakibat buruk terhadap kelangsungan alam dan hidup disuatu wilayah. 


Dan beberapa dampak keburukan akibat dari pengelolaan tambang yang terjadi dapat juga menimbulkan kerusakan seperti Hutan dibabat, flora dan fauna hilang, sungai, laut, dan mata air rusak dan tercemar, polusi udara, terumbu karang rusak, perampasan lahan serta pelanggaran hak masyarakat adat dan komunitas lokal, banjir, hilangnya mata pencaharian lokal, Pelanggaran hak pekerja, dampak terhadap kesehatan masyarakat, dan adanya korupsi.


Maka dari itu, di mana tambang nikel termasuk sumber daya mineral di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM memiliki peran penting dalam pengelolaan dan regulasi terkait pertambangan nikel di Indonesia. Maka Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ikut bertanggungjawab dalam teragedi kemanusiaan yang terjadi akibat dari dampak kerusakan alam dan keselamatan rakyat di sekitar tambang. 


Memang, kebijakan pemerintah telah mengusahakan untuk mendorong hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah dari tambang nikel, termasuk dengan kebijakan larangan ekspor bijih nikel adalah hal baik, tetapi dengan merampas hak konstitusional warga negara adalah bentuk pengancaman keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, dan meniadakan keselamatan rakyat adalah sebuah bencana kemanusiaan.


Oleh sebab itu, lewat ketua bidang politik & kebijakan publik HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN ISLAM-JAKARTA (HIMA PERSIS JAKARTA), kami meminta kepada pemerintah pusat lewat Presiden Prabowo Subianto atas dasar UUD NRI 1945 dan demi keselamatan Rakyat sebagai hukum tertinggi maka, hentikanlah proyek pengelolaan tambang yang ada di Raja Ampat dan Cirebon sebagai bentuk keberpihakan Presiden terhadap kepentingan Rakyat Indonesia.

Share:

PC PMII Aspirasi PLN Batam atas Program Beasiswa Kepada Mahasiswa Berprestasi


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam, 1 Juni 2025 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam menyampaikan apresiasi tinggi terhadap PT PLN Batam yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dunia pendidikan melalui pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi. 

Langkah ini sejalan dengan visi PMII Batam untuk mencetak generasi muda yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia.

Ketua PC PMII Batam, Riyan Prayogi, menyatakan bahwa pemberian beasiswa ini merupakan bentuk kepedulian PLN Batam terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Batam. 

“Kami mengapresiasi PLN Batam yang tidak hanya fokus pada sektor kelistrikan, tetapi juga peduli terhadap pengembangan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat melalui program beasiswa ini,” ujarnya.

PMII Batam berharap agar program beasiswa ini dapat menjadi stimulus bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam mendukung pendidikan di Batam. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Batam sebagai kota yang cerdas dan berdaya saing tinggi,” tambah Riyan.

PMII Batam berharap agar kolaborasi antara organisasi mahasiswa dan perusahaan seperti PLN Batam dapat terus terjalin untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan di Batam.(Red)

Share:

Profil Angga Raka Komut Baru Telkom Gantikan Bambang Brodjonegoro


KABARMASA.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Telkom Indonesia (TLKM) mengangkat Angga Raka Prabowo menjadi komisaris utama perusahaan. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) tersebut akan menggantikan posisi Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro yang telah mengundurkan diri dari kursi Komisaris Utama/Komisaris Independen Telkom pada 10 April 2025

Bambang mengundurkan diri setelah ditunjuk sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI) yang dalam kontrak dengan ADBI melarang adanya rangkap jabatan pada entitas bisnis termasuk di Badan Usaha Milik Negara.

Profil Angga Raka
Angga Raka merupakan politisi Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Subianto. Ia juga pernah menjadi Ketua Bidang Komunikasi dan Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran.

Alumni jurusan Hubungan Internasional dari Universitas Jayabaya tersebut resmi menjabat sebagai Wamen Komdigi sejak 19 Agustus 2024.

Pada tahun 2018, namanya sempat mencuat lantaran tercantum sebagai CEO dalam susunan direksi tabloid Independent Observer.

Tabloid itu menarik perhatian publik pada 2018, sebab hadir menjelang pemilu 2019. Kala itu, Independent Observer kerap melempar kritik keras untuk periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

Angga merupakan kader Gerindra sejak 2008. Ia juga sempat menjadi sekretaris Prabowo selama 2014 sampai 2017.

Angga kerap berkecimpung di bidang media. Sampai saat ini, ia juga masih mengurus media Partai Gerindra. Selain itu, saat ini ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) merangkap Ketua Badan Komunikasi Gerindra.

Angga juga kembali mendapat sorotan pada tahun 2021, ketika Prabowo memperkenalkan dirinya sebagai Komisaris PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) pada 2021.

Share:

Afad Usasra Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia Lautan Manusia di Jobfair Pemerintah Bekasi Harus Mawas Diri

KABARMASA.COM, KABUPATEN BEKASI - Perlu di ketahui banyak angkatan siap kerja yang belum mendapatkan kerja, sangat di sayangkan campur tangan pemerintah yang lambat, pembuatan lapangan pekerjaan yang tidak terlihat jelas faktanya, job fair yang mebeludak isi nya hanya lamar kerja dengan barcode para perusahaan di stand - stand yang di sediakan. (27 Mei 2025)


Sangat di sayangkan apabila angkatan kerja yang harusnya produktif dan bekerja, namun tidak memiliki pekerjaan, padahal di Bekasi sangat banyak perusahaan namun dalam perusahaan -perusahaan di sana banyak yang hanya memasang stand namun tidak membuka lowongan.

Di sini ada yang perlu dilakukan di dalam pemerintah sendiri bukan sekedar pencitraan dan janji - janji, Hannya ada saran kumpulkan para pengusaha muda, suport mereka, baik moril dan materil berikan mereka jalan agar bisa membuka lapangan pekerjaan.


Kami Pehuma Verde Justitia siap membantu menuntaskan pengangguran, dan siap berkolaborasi menciptakan lapangan kerja, karena kami kerja nyata bukan hanya janji - Janji, salah satu usaha yang sudah kami lakukan adalah sosialisasi hukum, advokasi hukum, pembuatan perusahaan media, pembuatan umkm makanan.


Pemerintah kabupaten Bekasi harus bisa berkolaborasi dengan para, intelektual, pengusaha yang peduli terhadap daerahnya, namun tetap kami memberikan apresiasi terhadap terlaksananya jobfair, walaupun belum maksimal, di karenakan, di sana hanya ada sosialisasi lowongan, namun tidak ada interview di tempat, dan juga ada beberapa perusahaan yang hanya membagikan info website perusahaan nya walaupun sedang tidak membuka lowongan kerja.


Dalam hal ini Afad Usasra S.H MH (c) direktur eksekutif pehuma, ada beberapa masukan yaitu kumpulkan para intelektual muda, terima aspirasinya support kegiatan nya yang tujuan nya membuka lapangan pekerjaan, kabupaten Bekasi harus maju harus maju dan cekatan.

Share:

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi! Berlaku Mulai 5 Juni 2025


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menggulirkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal II 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakatan, insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah pada bulan Juni-Juli 2025.

Adapun, paket kebijakan stimulus ekonomi ini dirumuskan pada rapat koordinasi yang dipimpin Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025). 

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ucap Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni-Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

 

 


Share:

Pengumuman! Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia, Ini Pembelinya

KABARMASA.COM, JAKARTA - PT Shell Indonesia menjual seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Pihak pembeli yakni perusahaan patungan Citadel Pacific Limited dan Sefas Group. 

“Pengalihan kepemilikan bisnis ini tidak mencakup bisnis pelumas Shell yang berkembang di Indonesia,” bunyi keterangan yang dikutip dari laman resmi Shell Indonesia, Jumat (23/5/2025).

 

Pihak manajemen menjelaskan, kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan tetap berlangsung seperti biasa. Proses pengalihan kepemilikan diharapkan terjadi pada tahun depan. 

Setelah proses tersebut selesai, merek Shell akan tetap berada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek. Sementara produk BBM akan dipasok melalui Shell.

Shell juga memastikan pelanggan akan terus dapat mengakses produk BBM berkualitas tinggi.

Dijelaskan, pengalihan kepemilikan merupakan bagian dari strategi Shell untuk transformasi portofolio dan sejalan dengan komitmen Capital Markets Day Shell.

 

 

Share:

Kepala Cabang dan Teller Bank BUMN Bobol Dana Rp 2,5 M Lewat Transaksi Fiktif, Uangnya Dipakai Judol



KABARMASA.COM, KOTA BARU – Dua pegawai salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus transaksi fiktif senilai Rp 2,53 miliar. Sebagian dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online. Kedua pelaku adalah F, yang menjabat sebagai kepala unit bank, dan rekannya M, yang bekerja sebagai teller. Kepala Kepolisian Resor Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, mengungkapkan bahwa modus operandi F adalah melakukan transaksi penyetoran fiktif tanpa uang fisik ke rekening pribadinya.


Aksi itu dilakukan dengan bantuan M menggunakan user ID miliknya melalui aplikasi internal bank.

"Aksi kejahatan keduanya ini berlangsung antara bulan Agustus hingga Oktober 2023 tapi baru terungkap sekarang. FM menggunakan rekening atas namanya sendiri untuk menampung dana hasil transaksi fiktif tersebut," ujar Doli kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Setiap transaksi palsu tercatat memiliki nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 90 juta.

Kasus ini terbongkar setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan transaksi. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Kotabaru untuk ditindaklanjuti. "Tercatat sebanyak 38 kali transaksi dengan total mencapai Rp 2.530.000.000 dilakukan selama rentang waktu tahun 2023 tersebut," ungkap Doli.

 

Doli menambahkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan kedua pelaku untuk berjudi secara daring. "Penyidik Polres Kotabaru berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 970.000.000 dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,53 miliar," pungkasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 56 KUHP.


Kepala Cabang dan Teller Bank BUMN Bobol Dana Rp 2,5 M Lewat Transaksi Fiktif, Uangnya Dipakai Judol

KABARMASA.COM, KOTA BARU – Dua pegawai salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus transaksi fiktif senilai Rp 2,53 miliar. Sebagian dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online. Kedua pelaku adalah F, yang menjabat sebagai kepala unit bank, dan rekannya M, yang bekerja sebagai teller. Kepala Kepolisian Resor Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, mengungkapkan bahwa modus operandi F adalah melakukan transaksi penyetoran fiktif tanpa uang fisik ke rekening pribadinya.


Aksi itu dilakukan dengan bantuan M menggunakan user ID miliknya melalui aplikasi internal bank.

"Aksi kejahatan keduanya ini berlangsung antara bulan Agustus hingga Oktober 2023 tapi baru terungkap sekarang. FM menggunakan rekening atas namanya sendiri untuk menampung dana hasil transaksi fiktif tersebut," ujar Doli kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Setiap transaksi palsu tercatat memiliki nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 90 juta.

Kasus ini terbongkar setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan transaksi. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Kotabaru untuk ditindaklanjuti. "Tercatat sebanyak 38 kali transaksi dengan total mencapai Rp 2.530.000.000 dilakukan selama rentang waktu tahun 2023 tersebut," ungkap Doli.

 

Doli menambahkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan kedua pelaku untuk berjudi secara daring. "Penyidik Polres Kotabaru berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 970.000.000 dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,53 miliar," pungkasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 56 KUHP.


Share:

BARISAN KSATRIA NUSANTARA DKI JAKARTA DUKUNG PENEGAKAN HUKUM: PENANGKAPAN CHARLIE CHANDRA SESUAI PROSEDUR DAN BUKAN KRIMINALISASI


KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta, Ahmad Qais, menegaskan bahwa proses penangkapan terhadap tersangka Charlie Chandra oleh Polda Banten telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. BKN DKI Jakarta menilai bahwa proses hukum dalam kasus pemalsuan dokumen tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini adalah langkah penting dalam memberantas praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.


“Sebagai organisasi masyarakat yang konsisten mengawal penegakan hukum dan keadilan agraria, kami menyatakan bahwa penangkapan Charlie Chandra adalah langkah hukum yang sah, bukan bentuk kriminalisasi seperti yang digiring oleh sebagian pihak,” ujar Ahmad Qais dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Rabu, 21 Mei 2025.


*Fakta Hukum: Prosedur Sudah Sesuai*


Menurut Ahmad Qais, Charlie Chandra telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, terkait dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Tindak pidana tersebut mencakup dugaan pemalsuan dokumen atas lahan strategis yang berada dalam kawasan ekspansi pembangunan, sehingga menimbulkan kerugian hukum dan sosial yang besar.


“Berkas perkara Charlie Chandra telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Artinya, dari sisi penyidikan, unsur-unsur pidananya sudah terpenuhi. Dalam konteks ini, Polda Banten hanya menjalankan kewajiban berdasarkan hukum dan perintah Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan tersangka ke proses pelimpahan tahap dua,” tegas Ahmad.


Diketahui, Charlie sempat tidak kooperatif selama tiga hari sejak panggilan resmi dikirimkan. Karena sikap tidak kooperatif tersebut, penjemputan paksa pun dilakukan pada 19 Mei 2025 di kediamannya di Kompleks Golf Residence, Kemayoran, Jakarta Utara.


*Restorative Justice Gagal, Proses Hukum Dilanjutkan*


Sebelumnya, perkara ini sempat dihentikan melalui mekanisme restorative justice setelah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Namun, pelapor kemudian menggugat keabsahan penghentian perkara tersebut melalui praperadilan.


“Putusan Pengadilan Negeri Serang sangat tegas: penghentian penyidikan dinyatakan tidak sah, dan penyidik diperintahkan untuk melanjutkan proses hukum. Ini bukan lagi soal opini atau persepsi publik, tetapi hasil dari proses peradilan yang sah menurut undang-undang,” kata Ahmad.


*Narasi Kriminalisasi Tidak Berdasar*


BKN DKI Jakarta menyayangkan adanya narasi yang menyebut Charlie Chandra sebagai korban kriminalisasi. Menurut Ahmad Qais, narasi semacam ini justru melemahkan upaya reformasi agraria dan pemberantasan mafia tanah di Indonesia.


“Charlie Chandra bukan orang biasa. Ia adalah tokoh bisnis properti yang punya jaringan luas. Ketika ada cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen tanah, maka hukum harus tetap ditegakkan tanpa tebang pilih,” ujar Ahmad.


Bahkan, berdasarkan data yang dikumpulkan BKN DKI Jakarta, nama Charlie Chandra tercantum dalam sejumlah gugatan hukum terkait kepemilikan tanah, termasuk di kawasan Pantai Indah Kapuk 2. Dugaan keterlibatan jaringan mafia tanah dalam praktik pemalsuan surat ini bukan isapan jempol belaka.


*Dukungan terhadap Kepolisian dan Kejaksaan*


Barisan Ksatria Nusantara DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh kepada Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dalam proses hukum ini. Ahmad Qais juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk ormas maupun tokoh yang memiliki afiliasi dengan Charlie Chandra, untuk menghormati proses hukum.


“Kami percaya bahwa institusi penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, bekerja berdasarkan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Jangan ada intervensi. Biarkan hukum bekerja,” pungkasnya.


*Seruan: Berantas Mafia Tanah Hingga ke Akar*


Sebagai penutup, Ahmad Qais menyerukan agar pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian, terus meningkatkan sinergi dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.


“Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia tanah yang selama ini mempermainkan hak rakyat dan merugikan negara. Kami, Barisan Ksatria Nusantara DKI Jakarta, siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.



Share:

Atas Penyegelan Puluhan Alat Berat Di Kolaka Utara, LAKI SULTRA Desak Mabes Polri Agar Transparan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, menyoroti transparasi Kepolisian dalam proses penindakan hukum terhadap sejumlah perusahaan tambang bermasalah, Selasa (20/5/2025).

Pasalnya, Mardin menilai penindakan penyegelan yang kerap dilakukan oleh Kepolisian terhadap tambang di Sulawesi Tenggarara diduga tertutup.

Seperti salah satunya yang pernah dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri, penyegelan alat berat di Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih Kolaka Utara. 

Beberapa bulan lalu, pihak Kepolisian melakukan penyegelan di kawasan Jetty PT. Kasmar Tiar Raya, namun pasca penyegelan itu kasusnya diduga tak kunjung berkelanjutan.

"Kasus pertambangan di Sultra ini menjadi perhatian publik yang harus diketahui informasinya, terutama masyarakat lingkar tambang dan masyarakat Sulawesi Tenggara secara umum" Tukasnya

Harusnya, kata dia pihak Kepolisian tidak menutupi akses informasi ini dan harus terbuka terkait perusahaan tambang yang telah ditindak," ujar Mardin Farhrun saat ditemui ......... di Aula Ballroom Mall Bekasi Saat Acara Rapat Kerja Nasional LAKi Ke 18.

 Dia menyebut, aksi penyegelan tambang di Kolaka Utara Sultra dilakukan oleh Kepolisian. Namun, pasca penyegelan itu proses penyelidikannya tidak kunjung tuntas dan tidak diinformasikan ke publik.

"Aksi penindakan penyegelan diduga dilakukan oleh Mabes Polri. Namun, lagi-lagi akses keterbukaan informasinya kepada publik tidak diketahui", terangnya.

Setelah Rapat Kerja Nasional ini selesai digelar, Kami atas nama DPD LAKI Sultra akan bertandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengkonfirmasi sejauh mana progres kasus tersebut, pasca penyegelan 5 Maret 2025.

"Insya Allah setelah agenda Rakernas ini selesai, kami atas nama DPD LAKI Sultra akan berkunjung ke Bareskrim Mabes Polri mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, agar publik mengetahui" Bebernya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya beberapa media online salah satunya Kongritpost.com, Mabes Polri Police Line Alat Berat Di Kolaka Utara, Pemerhati Lingkungan siap layangkan Gugatan. 

Sampai berita ini ditayangkan redaksi masih tetap berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak tetkait.
Share:

Putra Asli Padang Lawas Utara, Hari Sanjaya Siregar, Siap Pimpin PKC PMII Sumatera Utara

KABARMASA.COM, MEDAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara akan segera menggelar Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) untuk memilih ketua baru. Dalam momentum penting ini,  Hari Sanjaya Siregar, putra asli dari Padang Lawas Utara, mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon Ketua PKC PMII Sumatera Utara periode 2025-2027.Medan, 19 Mei 2025


Dengan mengusung tagline "Spirit Baru, Era Baru for PMII Sumut", Hari Sanjaya Siregar membawa visi perubahan dan pembaruan gerakan PMII di Sumatera Utara, dengan menekankan semangat kaderisasi yang progresif, solidaritas lintas cabang, serta penguatan posisi PMII dalam menghadapi tantangan zaman.

"Kita butuh semangat baru yang lahir dari semangat kolektif kader PMII di seluruh Sumatera Utara. Saya hadir bukan hanya sebagai kader, tapi sebagai bagian dari ikhtiar besar membangun PMII Sumut yang lebih visioner, inklusif, dan transformatif," ungkap Hari dalam pernyataannya.


Kehadiran Hari dalam bursa calon ketua PKC PMII Sumut juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Padang Lawas Utara, yang menyampaikan apresiasinya atas langkah anak muda daerah yang siap membawa perubahan di organisasi besar seperti PMII.


“Kami bangga atas keberanian dan komitmen Hari Sanjaya Siregar. Sebagai anak muda dari Padang Lawas Utara, ia telah menunjukkan dedikasi dan kapasitas kepemimpinan yang layak didukung. Semoga langkahnya membawa manfaat besar bagi kemajuan PMII dan Sumatera Utara,” ujar Bupati dalam pernyataan resmi.


Dengan pengalaman organisasi yang matang, dedikasi terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, serta semangat membangun gerakan yang responsif terhadap kebutuhan kader, Hari Sanjaya Siregar siap melanjutkan estafet kepemimpinan PKC PMII Sumatera Utara ke arah yang lebih baik.


“Spirit Baru, Era Baru for PMII Sumut” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk perubahan yang nyata.

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts